Survei: Publik Setuju Pemisahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinilai Lebih Fokus

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Meski menilai pembentukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutan (KLHK) berdampak positif, publik mendukung rencana pemisahan KLHK menjadi kementerian yang terpisah.

Pemisahan KLHK menjadi dua kementerian diharapkan akan memperbaiki kebijakan regulasi serta akan meningkatkan transparansi dan efisiensi.

Demikian hasil survei yang dilakukan oleh Ecobiz.asia dan Petromindo.com seperti dipaparkan oleh peneliti Petromindo.com, Muna Suhailah di Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024.

Baca juga: Pemerintah Terbitkan PP 36 Tahun 2024 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP pada KLHK, Bandrol Penggunaan Kawasan Hutan Naik

Survei melibatkan responden dari segmen ‘well informed’ dari kalangan profesional dan akademisi yang mengikuti “Webinar Masa Depan Kementerian LHK: Nomenklatur Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Kabinet Zaken Prabowo-Gibran” dengan jumlah responden sebanyak 46 orang.

Read also:  Resmikan Pos Pengaduan Masyarakat, Wamen LH Ingatkan Setiap Laporan Wajib Ditindaklanjuti

“Sebanyak 43,5% responden mendukung pemisahan menjadi dua kementerian terpisah, dan hanya 28,3% yang memilih tetap digabung,” ujar Muna.

Sementara 28,3% lainnya menilai akan lebih ideal jika ada pembentukan kementerian baru yang fokus pada isu tertentu.

“Menariknya, mereka yang sangat mendukung pemisahan berasal dari responden dengan latar belakang pekerjaan di pemerintahan/lembaga negara,” ujar Muna.

Baca juga: Menteri Siti Bicara Persiapan Masa Transisi Saat Pelantikan Eselon II, III, IV KLHK, Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik

Read also:  Empat Perusahaan Nikel Nekat Beroperasi Tanpa Izin di Hutan Morowali Meski Sudah Diplang Satgas PKH

Lebih lanjut Muna menjelaskan bahwa sebagian besar responden melihat adanya fokus dan alokasi sumber daya yang lebih baik sebagai dampak positif dari pemisahan KLHK.

“Meski demikian, survei juga menemukan adanya kekhawatiran akan adanya potensi kehilangan sinergi dan peningkatan biaya operasional sebagai dampak negatif dari dampak pemisahan kedua kementrian,” kata Muna.

Survey juga mengungkap kandidat yang cocok untuk menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Kabinet Prabowo Gibran.

Hasilnya, nama Siti Nurbaya bersama Wakil Ketua Komisi IV DPR yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Budi Satrio Djiwandono muncul sebagai kandidat terkuat dengan masing-masing memperoleh 23,9% dari hasil survei.

Read also:  Bidik Pemodal, Kemenhut Kedepankan Pendekatan Persuasif dalam Penegakan Hukum di Lanskap Seblat

Baca juga: Pemerintah Terbitkan PP 36 Tahun 2024 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP pada KLHK, Bandrol Penggunaan Kawasan Hutan Naik

Nama lain yang muncul adalah senior rimbawan yang kembali terpilih sebagai anggota DPR untuk periode 2024-2029 KRT Darori Wonodipuro (19,6%), Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK Hanif Faisol Nurofiq (13%), dan Raja Juli Antono (2,2%). ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Revisi UU Kehutanan: Menjawab Tantangan Reforma Agraria

Oleh: Pramono Dwi Susetyo (Pernah bekerja di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Ecobiz.asia - Pada Rabu (24/9/2025), DPR RI menerima aspirasi Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)...

Beberkan Hasil Nekropsi, Kemenhut: Kematian Badak Jawa yang Ditranslokasi Akibat Penyakit Bawaan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan menyampaikan penjelasan resmi terkait kematian Musofa, individu Badak Jawa hasil translokasi dalam Program Operasi Merah Putih di Taman Nasional Ujung...

Mitigasi Banjir-Longsor, Kemenhut Bakal Bangun Sistem Peringatan Dini (Early Warning System)

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akan membangun sistem informasi pemantauan mitigasi banjir yang dapat berfungsi sebagai peringatan dini (early warning system) dan diakses publik,...

Permen LH 22/2025 Terbit, Atur Ulang Kewenangan Persetujuan Lingkungan untuk Percepat Investasi Berkelanjutan

Ecobiz.asia - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi menerbitkan Peraturan Menteri LH No. 22 Tahun 2025 mengenai kewenangan persetujuan lingkungan hidup. Aturan ini menjadi pelaksanaan amanat...

Menteri LH Respons Kritik Fossil of The Day untuk Indonesia: Kami Minta Fairness

Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, merespons kritik “Fossil of the Day” yang disematkan Climate Action Network (CAN) kepada Indonesia saat...

TOP STORIES

Revisi UU Kehutanan: Menjawab Tantangan Reforma Agraria

Oleh: Pramono Dwi Susetyo (Pernah bekerja di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Ecobiz.asia - Pada Rabu (24/9/2025), DPR RI menerima aspirasi Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)...

Indonesia Links Carbon Finance to Forest Recovery Plan in Push to Curb Flood Risks

Ecobiz.asia – Indonesia’s Forestry Ministry said on Friday it is accelerating forest and land rehabilitation efforts, partly by tapping voluntary carbon markets, as severe...

Mubadala Energy–PLN EPI Sepakati Pemanfaatan Gas Andaman untuk Perkuat Transisi Energi Nasional

Ecobiz.asia — Mubadala Energy dan PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) menandatangani Heads of Agreement (HoA) untuk pemanfaatan gas dari Laut Andaman sebagai...

PetroChina Dorong Pengembangan Kopi Liberika dan UMKM di Tanjung Jabung Barat

Ecobiz.asia — PetroChina International Jabung Ltd (PCJL) mendorong penguatan ekonomi lokal melalui pengembangan kopi Liberika dan UMKM di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Program pendampingan...

ITS, ITB, dan UGM Menang Kompetisi Pemodelan Iklim Transportasi Rendah Emisi WRI Indonesia

Ecobiz.asia – Kompetisi pemodelan iklim Indonesia Climate-modeling University Competition (ICUC) yang diselenggarakan WRI Indonesia menetapkan tiga kelompok mahasiswa sebagai pemenang setelah melalui proses inkubasi...