Poin-poin RPP Kebijakan Energi Nasional yang telah Disepakati Menteri ESDM dan DPR, Kontribusi Pada  Emisi GRK Jadi Landasan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan seluruh fraksi di Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN) sebagai pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 Tenting Kebijakan Energi Nasional.

RPP KEN tersebut selanjutnya diproses oleh Menteri ESDM selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 
Sesaat sebelum penyerahan persetujuan fraksi-fraksi, Ketua Harian DEN mengungkapkan isi dan perubahan dari RPP KEN yang sudah disetujui Pemerintah dan Komisi VII DPR RI. 

Baca juga: RI Ekspor Listrik Hijau ke Singapura, Luhut: Menguntungkan Bagi Kedua Negara

“RPP Kebijakan Energi Nasional mencakup, satu penambahan Bab dari 6 Bab menjadi 7 Bab, penambahan Pasal dari 33 Pasal menjadi 93 ( 1 Pasal tetap, 39 Pasal berubah bersifat substantif, 4 Pasal berubah tidak bersifat substantif, dan 49 Pasal penambahan Pasal baru),” kata Bahlil mengawali Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Kementerian ESDM di Jakarta, Kamis (5/9).
 
Landasan penyusunan RPP KEN tersebut meliputi, perubahan lingkungan strategis yang signifikan baik nasional maupun global, target pertumbuhan ekonomi untuk menjadi negara maju pada tahun 2045, kemajuan pengembangan teknologi energi dan keanekaragaman jenis EBT secara pesat, dan kontribusi terbesar sektor energi dalam memenuhi komitmen nasional pengurangan emisi GRK dan net zero emission (NZE) pada 2060.
 
Bahlil mengungkapkan, hasil pelaksanaan kegiatan focus group discussion (FGD) pembahasan tindak lanjut RPP KEN dengan Komisi VII DPR RI pada tanggal 29 Agustus 2024 dan Rapat Dengar Pendapat pada 5 September 2024 telah menghasilkan seluruh substansi dari pandangan delapan Fraksi Komisi VII DPR RI tersebut pada prinsipnya telah terakomodir dalam substansi pengaturan  RPP KEN. 

Read also:  LPEM UI: Kontribusi Ekonomi AMMAN Capai Rp173,4 Triliun Selama 2018–2024

“24 Pasal telah mendapat masukan dan keputusan bersama, yaitu terdiri dari 13 Pasal mengalami PERUBAHAN dan 11 Pasal TETAP,” tegasnya.
 
Selanjutnya, pimpinan Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengingatkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun  2007 tentang Energi khususnya pasal 11 ayat 2 disebutkan bahwa kebijakan energi nasional ditetapkan oleh pemerintah dengan persetujuan DPR. 

Read also:  KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

“Yang mendasari pemerintah mengajukan RPP KEN sebagai penggantian Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014, diantaranya adalah tidak tercapai target dalam PP KEN seperti realisasi pasokan energi primer sampai 2022 yang masih di bawah angka proyeksi KEN dan realisasi pencapaian program energi primer,” jelas Eddy.

Baca juga: Strategi Pemerintah Capai Net Zero Emission Lewat EBT dan Konservasi Energi, Ada Dua Tantangan

Read also:  Titik Api Bermunculan di Riau, Kemenhut Gelar Operasi Darat-Udara Padamkan Karhutla

Eddy menjelaskan, tidak tercapainya target tersebut antara lain disebabkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen pada tahun 2019 dan pandemi COVID-19. 

Di samping itu, PP KEN perlu dilakukan penyesuaian terhadap berbagai kebijakan regulasi dan perkembangan teknologi energi baru dan energi terbarukan yang semakin berkembang saat ini, diantaranya dengan kebijakan transisi energi yang memiliki net zero emission, pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (BBN), pemanfaatan teknologi rendah karbon, penyesuaian ancaman atas isu perubahan iklim yang dikaitkan dengan target nationally determined contributions (NDE) Indonesia dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca, khususnya di sektor energi. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Sudah Kantongi Izin Lingkungan dan Hutan, INPEX Tegaskan Komitmen Percepat Proyek Masela

Ecobiz.asia — INPEX Corporation menegaskan komitmennya untuk mempercepat pengembangan Proyek Abadi Masela setelah proyek gas raksasa tersebut mengantongi sejumlah perizinan kunci dari pemerintah Indonesia,...

RI–Jepang Teken Kerja Sama Mineral Kritis dan Pengembangan Energi Nuklir

Ecobiz.asia — Pemerintah Indonesia dan Jepang menandatangani nota kerja sama di bidang mineral kritis dan energi nuklir untuk memperkuat ketahanan energi serta mendukung pengembangan...

Bahlil: Jika Pasokan Minyak Tak Aman, RI Akan Perbesar Biodiesel dari CPO

Ecobiz.asia — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menegaskan Indonesia siap meningkatkan pemanfaatan minyak sawit menjadi biodiesel jika pasokan minyak dunia tidak...

RI–Singapura Matangkan Ekspor Listrik Bersih, CCS Jadi Agenda Kolaborasi Baru

Ecobiz.asia — Pemerintah Indonesia dan Singapura mematangkan rencana ekspor listrik bersih yang tidak hanya ditujukan sebagai perdagangan energi, tetapi juga untuk menarik investasi industri...

Wamen LH Minta Pemudik Pilah Sampah Saat Mudik, Kurangi Beban TPA

Ecobiz.asia — Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Diaz Hendropriyono mengingatkan potensi lonjakan sampah selama arus mudik Lebaran seiring meningkatnya...

TOP STORIES

Indonesia May Expand Palm Oil-based Biodiesel if Oil Supply Tightens, Minister Says

Ecobiz.asia — Indonesia may increase the use of crude palm oil (CPO) to produce biodiesel if global oil supplies become difficult to secure amid...

Indonesia, Singapore Advance Clean Power Export Plan, Explore CCS Cooperation

Ecobiz.asia — Indonesia and Singapore are advancing plans for cross-border clean electricity exports while exploring new collaboration on low-carbon technologies, including Carbon Capture and...

Sudah Kantongi Izin Lingkungan dan Hutan, INPEX Tegaskan Komitmen Percepat Proyek Masela

Ecobiz.asia — INPEX Corporation menegaskan komitmennya untuk mempercepat pengembangan Proyek Abadi Masela setelah proyek gas raksasa tersebut mengantongi sejumlah perizinan kunci dari pemerintah Indonesia,...

RI–Jepang Teken Kerja Sama Mineral Kritis dan Pengembangan Energi Nuklir

Ecobiz.asia — Pemerintah Indonesia dan Jepang menandatangani nota kerja sama di bidang mineral kritis dan energi nuklir untuk memperkuat ketahanan energi serta mendukung pengembangan...

Bahlil: Jika Pasokan Minyak Tak Aman, RI Akan Perbesar Biodiesel dari CPO

Ecobiz.asia — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menegaskan Indonesia siap meningkatkan pemanfaatan minyak sawit menjadi biodiesel jika pasokan minyak dunia tidak...