Pertamina EP Cepu Reboisasi Lahan Kompensasi 168,63 Hektare di Blitar, Gunakan Metode Ramah Lingkungan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – PT Pertamina EP Cepu melakukan reboisasi lahan kompensasi Tukar Menukar Kawasan Hutan (TMKH) seluas 168,63 hektare di Desa Ngadirenggo Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar. 

Reboisasi lahan ditandai dengan Aksi Tanam bertema “Collaboration for Sustainability” yang dihadiri oleh Direktur Jendral Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Dyah Murtiningsih, Jumat, 23 Agustus 2024.

Pada kesempatan itu ditanam sebanyak 183.771 bibit pohon yang terdiri dari tanaman kayu jenis pinus, balsa, dan trembesi dan tanaman multiguna dari jenis alpukat, nangka, petai dan sukun. 

Baca juga: Kemenperin Siapkan Peta Jalan Perdagangan Karbon Sektor Industri, Pupuk hingga Petrokimia Masuk Prioritas

Aksi tanam melibatkan anggota pramuka dari SDN Ngadirenggo 4 dan SMK Islam 2 Wlingi sebagai peserta penanaman. Kedua sekolah tersebut mendapatkan bantuan sarana Pendidikan dari Pertamina Volunteerism.

Read also:  PLN Nusantara Power Tuntaskan Proyek ECRL Malaysia Lebih Cepat Dari Target

Direktur Utama PT Pertamina EP, Mohamad Arifin mengatakan, reboisasi lahan kompensasi merupakan salah satu kewajiban sebagai pemegang ijin TMKH.

“Aksi penanaman pohon tidak hanya berhenti sampai disini. Dalam waktu dekat kami akan melakukan kegiatan penanaman di Cianjur, Jawa Barat seluas 125 hektare dan di Sorong Papua Barat seluas 130 hektar,” imbuh Arifin. 

Baca juga: PHE OSES Transplantasi 9.600 Bibit Terumbu Karang di TN Kepulauan Seribu, Gunakan Modul Spiderweb

 Sementara itu Dirjen PDASRH KLHK, Dyah Murtiningsih mengingatkan agar Aksi Tanam yang dilaksanakan bukanlah sekedar seremonial saja, akan tetapi merupakan bentuk nyata kepedulian Pemerintah dan stakeholder terhadap lingkungan.

Read also:  Program TJSL Pertamina NRE Bekali Nelayan Penerangan PLTS, Dongkrak Produktivitas

Dia mengatakan Pemerintah Indonesia berkomitmen melakukan upaya-upaya nyata di bidang lingkungan untuk dapat menurunkan emisi karbon sesuai dengan target pada dokumen Nationally Determined Contribution (NDC).

“Untuk memenuhi target tersebut, salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah melalui penanaman pohon yang melibatkan pemerintah berkolaborasi dengan stakholder dan masyarakat dengan tetap mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial dan lingkungan,” jelasnya. 

Sementara itu Ateng Sutisna, Direktur Utama PT Sarbi Moerhani Lestari sebagai pelaksana reboisasi yang ditunjuk Pertamina EP Cepu menjelaskan pihaknya menggunakan metode yang ramah lingkyngan sejak pembibitan.

“Kami melakukan beberapa hal yang menunjukkan komitmen dan kepedulian kami terhadap kelestarian lingkungan,” katanya.

Diantaranya adalah penggunaan wadah media tanam di persemaian menggunakan polybag yang terbuat dari bahan plastik yang dicampur karbon yang akan terurai dalam tanah dalam waktu 4 bulan.

Read also:  PTBA Gelar Panen Raya Padi Hasil Implementasi Kalium Humat di Muara Enim

Ateng menjelaskan, sesuai arahan Pertamina untuk mempercepat penanaman di akhir musim kemarau, maka pihaknya menggunakan hydrogel sebagai salah satu strategi mengantisipasi kematian tanaman akibat kekeringan. 

Baca juga: KLHK Peringatkan Perusahaan Tambang Pemegang Izin Pinjam Pakai Hutan Lakukan Rehabilitasi DAS

Hydrogel akan membuat iklim mikro media tanam lebih lembab dan suhunya lebih rendah dari sekitarnya.

Untuk pupuk, digunakan pupuk organik berupa kompos yang berasal dari masyarakat sekitar yang sebagian besar adalah peternak sapi perah dan kambing. 

Selanjutnya untuk pembersihan semak dilakukan dengan sistem mekanis yang ramah lingkungan (non herbisida) untuk mengindari keracunan ternak terhadap ternak.  ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

PGN Perkuat Integrasi Infrastruktur Gas untuk Perluas Akses Energi Bersih

Ecobiz.asia -- PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Subholding Gas PT Pertamina (Persero), terus memperkuat pengembangan infrastruktur gas bumi nasional guna memperluas akses energi...

Chandra Asri Pasok Aspal Plastik Daur Ulang di Proyek Jalan PLTU Jawa 9 dan 10

Ecobiz.asia — Produsen petrokimia PT Chandra Asri Pacific Tbk memasok material plastik daur ulang untuk campuran aspal plastik yang digunakan pada pembangunan jalan di...

PGE Bidik Rekor Produksi Listrik 5.255 GWh pada 2026, Begini Caranya

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) menargetkan produksi listrik mencapai sekitar 5.255 gigawatt hour (GWh) pada 2026 atau tumbuh sekitar 3,14% secara...

PLN Nusantara Power Percepat Pengembangan PLTS Terapung Karangkates 100 MW

Ecobiz.asia -- PT PLN Nusantara Power melalui anak usahanya PLN Nusantara Renewables mempercepat pengembangan proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung Karangkates yang berlokasi...

Elnusa Realisasikan 95% Capex 2025 untuk Perkuat Teknologi dan Kapasitas Layanan Energi

Ecobiz.asia — PT Elnusa Tbk (IDX: ELSA) terus memperkuat fondasi pertumbuhan bisnis melalui realisasi belanja modal (capital expenditure/Capex) yang solid sepanjang 2025. Perusahaan jasa...

TOP STORIES

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...