Menhut Raja Juli Lantik Pejabat Eselon I Kementerian Kehutanan, Ini Daftarnya

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melantik sebelas pejabat pimpinan tinggi madya (Eselon I) untuk struktur baru Kementerian Kehutanan di Jakarta, Senin (6/1/2025.

Para pajabat yang dilantik tersebut menempati posisi baru dalam organisasi Kementerian Kehutanan yang baru selesai terbentuk sebagai hasil pemisahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Pembentukan organisasi baru Kementerian Kehutanan tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 175 Tahun 2024 tentang Kementerian Kehutanan dan Perpres Nomor 182 tahun 2024 tentang Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca juga: Menteri Hanif Lantik Pejabat Eselon I KLH, Ini Daftar Lengkapnya

Menhut Raja Juli menegaskan pelantikan pejabat tinggi eselon I ini merupakan bagian dari penataan struktur organisasi baru dalam mengembangkan peranan Kementerian Kehutanan untuk menjaga kelestarian hutan.  

Read also:  Tak Tebang Pilih, Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan di Kalteng terkait Karhutla

Kepada pejabat yang dilantik, Raja Juli mengingatkan bahwa tugas Kementerian Kehutanan kedepan tidaklah ringan. Sebagaimana visi Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ‘Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045′, yang akan diwujudkan dengan 8 misi yang disebut Asta Cita, yang berisikan tentang pengokohan ideologi hingga demokrasi. 

Menhut juga berpesan kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Madya untuk bekerja penuh dedikasi dan menjadi teladan bagi para staf di lingkungan kerjanya masing-masing dan tidak kalah pentingnya untuk disadari bahwa apa yang dikerjakan akan senantiasa dinilai oleh masyarakat, juga dilihat dan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa kelak pada kemudian hari.

Read also:  KLH Siapkan Standar Pengelolaan E-Waste, Sektor Informal Jadi Tantangan

“Pekerjaan kita masih banyak dan semakin tidak mudah, untuk itu dalam menjalankan amanah yang tidak ringan ini, saya memohon dukungan dari seluruh jajaran Kementerian,” ungkap Raja Juli. 

Baca juga: Local Hero dan Company Champion PEP Papua Berbagi Pengalaman Pengembangan Masyarakat

“Jika ingin berlari cepat, berlarilah sendiri. Jika ingin berlari jauh, berlarilah bersama,” pungkasnya.

Berikut Daftar Nama Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I) Kementerian Kehutanan.
 

(1) Laksmi Wijayanti sebagai Inspektur Jenderal

(2) Ade Tri Ajikusumah sebagai Direktur Jenderal Planologi Kehutanan

(3) Satyawan Pudyatmoko sebagai Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem

Read also:  Menhut Raja Juli Jelaskan Beda BRGM dengan Badan Pengelola Gambut Bentukan Prabowo

(4) Dyah Murtiningsih sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan

(5) Dida Mighfar sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari

(6) Mahfudz sebagai Direktur Jenderal Perhutanan Sosial

Baca juga: Menteri Siti Bicara Persiapan Masa Transisi Saat Pelantikan Eselon II, III, IV KLHK, Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik

(7) Dwi Januanto Nugroho sebagai Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan

(8) Indra Exploitasia sebagai Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM

(9) Novia Widyaningtyas sebagai Staf Ahli Bidang Revitalisasi Industri Kehutanan

(10) Fahrizal Fitri sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga

(11) Haruni Krisnawati sebagai Staf Ahli Bidang Perubahan Iklim. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

Tak Tebang Pilih, Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan di Kalteng terkait Karhutla

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membekukan izin enam perusahaan yang terkait dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Dengan penambahan tersebut,...

Kemenhut Tanggapi Kritik Greenpeace Soal Karhutla, Beberkan Operasi Pemadaman hingga Sanksi ke Perusahaan

Ecobiz.asia - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menanggapi kritik Greenpeace Indonesia dengan menegaskan bahwa anggapan pemerintah tidak bertindak dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak...

Pusat Data Butuh Tambahan 20 GW, Bahlil Siapkan Energi Bersih untuk Batam–Karimun–Bintan

Ecobiz.asia — Indonesia membutuhkan tambahan pasokan listrik sekitar 20 gigawatt (GW) untuk memenuhi kebutuhan pengembangan pusat data. Pemerintah menyiapkan Batam, Karimun, dan Bintan sebagai...

Transmisi Jadi Tantangan, PLN Sebut Butuh Investasi Rp3.400 Triliun Untuk Transisi Energi

Ecobiz.asia — Pembangunan jaringan transmisi menjadi salah satu tantangan utama transisi energi Indonesia karena sumber energi dan pusat permintaan listrik tersebar di wilayah berbeda....

TOP STORIES

Pertagas Kerahkan Tim Tanggap Darurat untuk Bantu Penanganan Karhutla di Sumsel

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Gas (Pertagas), bagian dari Subholding Gas Pertamina, mengerahkan tim tanggap darurat dan mobil pemadam kebakaran untuk membantu penanganan kebakaran hutan...

Uni Eropa Sepakati Kenaikan Ambang Penghapusan Kuota Karbon, Jaga Stabilitas Pasar

Ecobiz.asia – Dewan Uni Eropa dan Parlemen Eropa mencapai kesepakatan sementara untuk menaikkan ambang penghapusan kuota emisi dalam Market Stability Reserve (MSR) dari 400...

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

PEP Tanjung Salurkan 1,16 Juta Liter Air Bersih untuk Atasi Kekeringan dan Karhutla di Tabalong

Ecobiz.asia – PT Pertamina EP (PEP) Tanjung Field menyalurkan 1,156 juta liter air bersih untuk membantu masyarakat menghadapi kekeringan sekaligus mendukung penanganan kebakaran hutan...

Tak Tebang Pilih, Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan di Kalteng terkait Karhutla

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membekukan izin enam perusahaan yang terkait dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Dengan penambahan tersebut,...