KPI Dorong Pengelolaan Sampah Terpadu di Cilacap, Tekan Polusi Plastik dan Perkuat Ekonomi Warga

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) terus memperkuat komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan melalui program pengelolaan sampah terpadu di wilayah pesisir Cilacap. Salah satu inisiatif unggulan adalah program Bank Sampah Abhipraya di Kelurahan Kutawaru, yang menjadi bagian dari pemberdayaan masyarakat bertajuk Masyarakat Mandiri Kutawaru (MAMAKU).

Program ini menjadi sorotan dalam rangkaian Festival Teknologi Tepat Guna 2025 dan mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk Kementerian BUMN, Pemerintah Kabupaten Cilacap, serta manajemen Pertamina dan KPI.

Bank Sampah Abhipraya dibentuk sebagai respons atas minimnya fasilitas pembuangan sampah di kawasan yang dikelilingi Sungai Bengawan Donan. Di lokasi ini, sampah organik diolah menjadi kompos, sementara limbah anorganik diproses menjadi produk kreatif dan furnitur berbahan limbah palet. Seluruh proses didukung pembangkit listrik tenaga surya hybrid berkapasitas 6.600 Wp, menjadikan operasionalnya mandiri dan ramah lingkungan.

Read also:  PalmCo Siap Bangun 16 Pabrik Compressed Biomethane Gas (CBG), Olah Limbah 17 PKS Sawit

Baca juga: Mayangkara Tanaman Industri Manfaatkan Teknologi AI untuk Kelola Hutan Tanaman Lestari di Lahan Gambut

Corporate Secretary KPI, Hermansyah Y. Nasroen, menyampaikan bahwa program ini telah mampu mereduksi hingga 5 ton sampah organik per tahun. “Selain berdampak pada lingkungan, program ini juga meningkatkan pendapatan kelompok masyarakat hingga Rp 3,5 juta per bulan, dan menjadi pusat edukasi lingkungan bagi siswa sekolah dasar serta warga sekitar,” jelasnya dalam keterangannya, Senin (9/6/2025).

Read also:  PGN Perkuat Integrasi Infrastruktur Gas untuk Perluas Akses Energi Bersih

Produk hasil daur ulang dipasarkan melalui Warung Sampah Abhipraya, yang menjadi bagian dari penguatan ekonomi sirkular di masyarakat pesisir.

Selain di Kutawaru, KPI juga membina kelompok masyarakat di Desa Mrenek, Kecamatan Maos, melalui program Kalijaran MAPAN (Masyarakat Pengelola Pertanian Berkelanjutan). Program ini mencakup inovasi pertanian dan ekonomi lokal, seperti miniatur ekosistem pertanian berkelanjutan, produksi beras merah, telur bebek, sayuran hidroponik, hingga pembuatan batako dari limbah plastik.

Wakil Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, yang meninjau langsung kedua program tersebut, mengapresiasi kontribusi KPI dalam mendorong perubahan dari tingkat desa. “MAMAKU di Kutawaru dan MAPAN di Kalijaran menunjukkan bahwa keberlanjutan bisa dibangun dari desa, dan Cilacap punya potensi besar sebagai pelopornya,” ujarnya.

Read also:  Elnusa Bukukan Pendapatan Rp14,5 Triliun pada 2025, Terus Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan

Baca juga: Sambil Berurai Air Mata, Warga Pulau Gag Minta Tambang Nikel Dilanjutkan

Hermansyah menegaskan bahwa program TJSL bukan hanya bentuk kepedulian sosial, tetapi strategi jangka panjang perusahaan untuk mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Khususnya, program ini berkontribusi pada pencapaian SDG 7 (Energi Bersih dan Terjangkau) dan SDG 12 (Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab).

“Kami percaya keberhasilan operasional harus menciptakan dampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. Inisiatif berbasis komunitas seperti ini adalah bentuk nilai bersama yang lebih berkelanjutan dari sekadar CSR biasa,” pungkas Hermansyah. ***

 

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

PGN Perkuat Integrasi Infrastruktur Gas untuk Perluas Akses Energi Bersih

Ecobiz.asia -- PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Subholding Gas PT Pertamina (Persero), terus memperkuat pengembangan infrastruktur gas bumi nasional guna memperluas akses energi...

Chandra Asri Pasok Aspal Plastik Daur Ulang di Proyek Jalan PLTU Jawa 9 dan 10

Ecobiz.asia — Produsen petrokimia PT Chandra Asri Pacific Tbk memasok material plastik daur ulang untuk campuran aspal plastik yang digunakan pada pembangunan jalan di...

PGE Bidik Rekor Produksi Listrik 5.255 GWh pada 2026, Begini Caranya

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) menargetkan produksi listrik mencapai sekitar 5.255 gigawatt hour (GWh) pada 2026 atau tumbuh sekitar 3,14% secara...

PLN Nusantara Power Percepat Pengembangan PLTS Terapung Karangkates 100 MW

Ecobiz.asia -- PT PLN Nusantara Power melalui anak usahanya PLN Nusantara Renewables mempercepat pengembangan proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung Karangkates yang berlokasi...

Elnusa Realisasikan 95% Capex 2025 untuk Perkuat Teknologi dan Kapasitas Layanan Energi

Ecobiz.asia — PT Elnusa Tbk (IDX: ELSA) terus memperkuat fondasi pertumbuhan bisnis melalui realisasi belanja modal (capital expenditure/Capex) yang solid sepanjang 2025. Perusahaan jasa...

TOP STORIES

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...