Dua Tahun Usai JETP, Kapasitas PLTU Captive Indonesia Malah Makin Meningkat

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Dua tahun setelah penandatanganan Kemitraan Transisi Energi Berkeadilan, Just Energy Transition Partnership (JETP), pertumbuhan PLTU captive di Indonesia malah menunjukkan peningkatan.

Hal ini terungkap dalam laporan terbaru  Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) dan Global Energy Monitor (GEM), “Tracing Indonesia’s captive power growth: No sign of slowdown in 2024”. 

Berdasarkan laporan itu, dalam rentang Juli 2023 hingga Juli 2024, kapasitas PLTU captive di Indonesia tercatat bertambah 4,5 gigawatt (GW), mendominasi kenaikan total PLTU yang mencapai 7,2 GW. 

Baca juga: Hapus PLTU Dari Rencana Investasi, PLN Beberkan Ambisi Menuju Net Zero Emissions 2060

Pada 2026, kapasitas PLTU captive diprediksi mencapai 26,24 GW, lebih besar dari total kapasitas PLTU Australia saat ini sebesar 22,9 GW.

Mengacu laporan tersebut, kapasitas PLTU captive di Indonesia tumbuh tiga kali lipat hanya dalam lima tahun dari 5,7 GW pada 2019 menjadi 15,2 GW pada Juli 2024, dan diperkirakan akan mencapai 17,1 GW pada akhir tahun ini. 

Tak hanya itu, terdapat total 11,04 GW masih dalam proses pengembangan, yang akan menjadikan kapasitas PLTU captive Indonesia menyentuh 26,24 GW pada 2026. 

Read also:  Ceria Corp Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih di Lingkar Tambang Kolaka

Kapasitas ini setara 40% bauran kapasitas pembangkit utama di luar PT PLN (Persero) dan produsen listrik swasta, Independent Power Producer (IPP).

PLTU captive di Indonesia sebagian besar ditujukan untuk memenuhi permintaan industri padat energi, diantaranya industri logam, pulp dan kertas, kimia, semen, serta tekstil. 

Penambahan terbesar untuk menopang industri pengolahan logam, terutama nikel. Pada 2023-2024, kapasitas PLTU captive di Sulawesi Tengah meningkat dari 2,86 GW menjadi 5,19 GW, dan di Maluku Utara dari 1,87 GW menjadi 4,02 GW. 

Penambahan kapasitas diperkirakan akan terjadi hingga 2026, yakni 3,16 GW di Sulawesi Tengah dan 3,02 GW di Maluku Utara.

Meskipun nikel merupakan logam penting untuk pengembangan kendaraan listrik dan baterai, penggunaan PLTU captive merupakan salah satu rute yang paling banyak menghasilkan emisi karbon untuk memenuhi permintaan ini.

Baca juga: PLN IP Manfaatkan Green Amonia yang Bersih Karbon untuk PLTU, Gandeng Pupuk Kujang dan IHI Corporation

“Keinginan dan kemampuan Indonesia untuk memenuhi komitmen iklim global terlihat jelas dalam JETP dan Second Nationally Determined Contribution (SNDC) yang baru-baru ini dirilis. Namun, efektivitas tindakan-tindakan ini terancam oleh kapasitas batu bara yang terus meningkat di industri-industri inti negara kita,” kata Katherine Hasan, Analis CREA, Jumat, 8 November 2024.

Read also:  PLN Klaim Program TJSL Jangkau Lebih dari 700 Ribu Penerima Manfaat, Gunakan Pendekatan CSV

“Menetapkan jadwal yang jelas dan ambisius pensiun dini PLTU dan integrasi energi terbarukan tidak hanya akan mendukung target iklim pemerintah, namun juga membantu menarik investasi energi ramah lingkungan yang dibutuhkan Indonesia untuk mengamankan posisi strategis dalam rantai pasokan energi terbarukan global,” tegas dia.

Tak hanya itu, dampak kesehatan dan ekonomi dari pembangunan PLTU captive yang tidak terkendali akan membawa bencana besar bagi Indonesia. 

Analisis terhadap kompleks industri nikel di Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara menunjukkan, dengan laju pertumbuhan saat ini dan tanpa adanya penguatan standar emisi dan lingkungan, paparan polusi udara dari proses peleburan berbasis batu bara dan pengoperasian PLTU captive akan menyebabkan hampir 5.000 kematian pada 2030 dan menimbulkan beban ekonomi sebesar Rp 56 triliun (US$ 3,42 miliar). 

Sementara itu, pengecualian PLTU captive dari target penghentian penggunaan batubara pada tahun 2040 akan menyebabkan 27.000 kematian tambahan dan beban ekonomi sebesar Rp 330 triliun (US$ 20 miliar) akibat dampak kesehatan kumulatif di tingkat nasional. 

Penyertaan peta jalan pensiun PLTU captive dalam rencana nasional Indonesia tidak hanya akan mendukung upaya transisi energi dan target iklim pemerintah, namun juga akan memberikan sinyal positif untuk investasi energi bersih dan ramah lingkungan.

Read also:  Tuntaskan 300 Proyek PLTS, Xurya Gencar Ekspansi ke Hybrid Off-Grid dan IPP pada 2026

“Sebagai pemasok pemasok utama mineral kritis dalam rantai pasok energi bersih global, Indonesia perlu memperbaiki rencana nasionalnya dan memensiunkan PLTU captive untuk mendekarbonisasi industri padat energi, seperti industri nikel. Sebuah proses yang membutuhkan investasi dan tata kelola yang kuat,” kata Lucy Hummer, peneliti GEM.

Baca juga: Pensiun Dini PLTU, Pemerintah Cari Dukungan Pendanaan Dari Negara Lain

Dengan sikap proaktif terhadap kemitraan iklim global seperti JETP, dan potensi energi terbarukan yang melimpah, Indonesia memiliki kemampuan untuk beralih dari PLTU captive dan menjadi pemimpin dekarbonisasi industri. 

Terlebih lagi, manfaat finansial dari energi terbarukan jelas lebih besar dibandingkan dengan beban biaya akibat ketergantungan pada batu bara. 

Sebelum 2025, biaya rata-rata pembangkit listrik selama masa pakai, Levelized Cost of Electricity (LCOE) dari penyimpanan tenaga surya di Indonesia dengan pembiayaan preferensial diperkirakan akan lebih murah US$ 0,01 sen per kilowatt hour (kWh) dibandingkan batu bara, dan mencapai lebih dari US$ 0,03 sen per kWh pada dekade berikutnya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

PGN Perkuat Integrasi Infrastruktur Gas untuk Perluas Akses Energi Bersih

Ecobiz.asia -- PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Subholding Gas PT Pertamina (Persero), terus memperkuat pengembangan infrastruktur gas bumi nasional guna memperluas akses energi...

Chandra Asri Pasok Aspal Plastik Daur Ulang di Proyek Jalan PLTU Jawa 9 dan 10

Ecobiz.asia — Produsen petrokimia PT Chandra Asri Pacific Tbk memasok material plastik daur ulang untuk campuran aspal plastik yang digunakan pada pembangunan jalan di...

PGE Bidik Rekor Produksi Listrik 5.255 GWh pada 2026, Begini Caranya

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) menargetkan produksi listrik mencapai sekitar 5.255 gigawatt hour (GWh) pada 2026 atau tumbuh sekitar 3,14% secara...

PLN Nusantara Power Percepat Pengembangan PLTS Terapung Karangkates 100 MW

Ecobiz.asia -- PT PLN Nusantara Power melalui anak usahanya PLN Nusantara Renewables mempercepat pengembangan proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung Karangkates yang berlokasi...

Elnusa Realisasikan 95% Capex 2025 untuk Perkuat Teknologi dan Kapasitas Layanan Energi

Ecobiz.asia — PT Elnusa Tbk (IDX: ELSA) terus memperkuat fondasi pertumbuhan bisnis melalui realisasi belanja modal (capital expenditure/Capex) yang solid sepanjang 2025. Perusahaan jasa...

TOP STORIES

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...