APKI Desak Pemerintah Tinjau Ulang Rencana Perubahan Kebijakan Devisa Hasil Ekspor, Berpotensi Bebani Pengusaha

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) mendesak Pemerintah untuk meninjau ulang rencana perubahan Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE). 

Rencana tersebut mewajibkan pelaku usaha ekspor untuk menempatkan 100% nilai ekspor di bank dalam negeri dengan durasi penyimpanan minimal 12 bulan. 

APKI menilai kebijakan ini berpotensi menambah beban biaya pengusaha sekaligus mengurangi daya saing ekspor nasional.

Baca juga: Kembangkan Ekonomi Sirkular, Industri Pulp dan Kertas Minta Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Kertas Daur Ulang

Read also:  Investasi Rp3 Triliun Masuk, PSEL Piyungan Ditargetkan Hasilkan Listrik 20 MW

“Jika nilai DHE yang harus ditempatkan dinaikkan menjadi 100% dan durasi penyimpanan diperpanjang menjadi 12 bulan, maka beban biaya pengusaha akan meningkat signifikan. Kebijakan ini juga dapat mengurangi fleksibilitas pengusaha dalam mengelola modal kerja,” ujar Ketua Umum APKI, Liana Bratasida, Rabu (22/1/2025).

Liana menjelaskan bahwa implementasi PP saat ini telah menimbulkan tantangan bagi pelaku usaha di sektor pulp dan kertas. Dengan kewajiban penempatan DHE sebesar 30% selama 3 bulan, pengusaha menghadapi kenaikan biaya modal yang signifikan. 

Read also:  Kemenhut Laporkan Penurunan Hotspot Nasional 56 Persen, Pastikan Pengendalian Karhutla Diperkuat

Saat ini suku bunga pinjaman bank mencapai 9%-10% per tahun, jauh lebih tinggi dibandingkan insentif DHE-SDA sebesar 4%-5%. Hal ini menyebabkan peningkatan biaya modal hingga 5%-6%, yang akhirnya membebani sektor ekspor.

Untuk mengurangi dampak negatif, APKI mengajukan usulan agar Pemerintah dan Bank Indonesia menyelaraskan kebijakan. 

“Kami meminta agar suku bunga pinjaman bank yang menggunakan jaminan DHE disesuaikan dengan bunga deposito DHE-SDA di bank dalam negeri. Dengan begitu, kenaikan biaya modal kerja dapat dihilangkan,” ungkap Liana.

Read also:  Pertamina Hulu Indonesia Perkuat Konservasi Orang Utan untuk Dukung Keberlanjutan Operasi Migas

Baca juga: Menteri LH Mau Atur Ulang Ketentuan Impurities Kertas Bekas Impor: Jangan Jadikan Indonesia Tempat Sampah

Selain itu, APKI berharap kebijakan yang diterapkan dapat terus mendukung daya saing ekspor nasional, sehingga target pertumbuhan ekonomi 8% yang dicanangkan Presiden tetap dapat tercapai.

“Kami mendukung langkah Pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi. Namun, kebijakan ini perlu dirancang secara komprehensif agar tidak menjadi beban tambahan bagi pengusaha yang justru menjadi motor penggerak ekspor nasional,” tutup Liana. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Karhutla, Kemenhut Kembali Sanksi Administratif Lima Perusahaan PBPH

Ecobiz.asia - – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali menjatuhkan sanksi administratif kepada lima perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kalimantan Barat setelah ditemukan...

KLH Bangun Ekosistem Pengelolaan Limbah Baterai Mobil Listrik, Timbulan Diproyeksi Memuncak 2040

Ecobiz.asia — Ledakan penggunaan kendaraan listrik berpotensi menghadirkan persoalan baru: gunungan baterai bekas. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperkirakan timbulan limbah baterai kendaraan listrik akan...

Sungai Mengering, Ketergantungan Batu Bara Dinilai Perparah Krisis Iklim di Kalimantan

Ecobiz.asia -- Kekeringan dan pendangkalan sejumlah sungai besar di Kalimantan di tengah fenomena El Niño menjadi alarm bagi pemerintah untuk mengevaluasi kembali ketergantungan Indonesia...

KLH/BPLH Perluas Jejaring Internasional Lawan Sindikat Kejahatan Lingkungan

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memperkuat penegakan hukum dan memperluas kerja sama internasional untuk membongkar jaringan kejahatan lingkungan yang semakin...

Orangutan Mati Terpapar Asap Karhutla, Paru-paru Alami Kerusakan

Ecobiz.asia – Sempurna, orangutan jantan dewasa yang ditemukan dalam kondisi sangat lemah di tengah kepungan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ketapang,...

TOP STORIES

Pertagas Catat Kepuasan Pelanggan 4,46, Naik 2,53% pada 2026

Ecobiz.asia – PT Pertamina Gas (Pertagas), bagian dari Subholding Gas Pertamina, mencatat tingkat kepuasan pelanggan atau Customer Satisfaction Index (CSI) sebesar 4,46 pada 2026,...

Karhutla, Kemenhut Kembali Sanksi Administratif Lima Perusahaan PBPH

Ecobiz.asia - – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali menjatuhkan sanksi administratif kepada lima perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kalimantan Barat setelah ditemukan...

KLH Bangun Ekosistem Pengelolaan Limbah Baterai Mobil Listrik, Timbulan Diproyeksi Memuncak 2040

Ecobiz.asia — Ledakan penggunaan kendaraan listrik berpotensi menghadirkan persoalan baru: gunungan baterai bekas. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperkirakan timbulan limbah baterai kendaraan listrik akan...

PGE Siapkan Listrik Baseload Panas Bumi untuk Green Data Center

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) menyiapkan pasokan listrik baseload dari energi panas bumi untuk mendukung pengembangan green data center dan ekosistem...

Sungai Mengering, Ketergantungan Batu Bara Dinilai Perparah Krisis Iklim di Kalimantan

Ecobiz.asia -- Kekeringan dan pendangkalan sejumlah sungai besar di Kalimantan di tengah fenomena El Niño menjadi alarm bagi pemerintah untuk mengevaluasi kembali ketergantungan Indonesia...