Banjir Sumatera, Menteri LH Setop Operasional Tambang Emas Martabe, PTPN III, dan PLTA Batang Toru

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menghentikan operasional PT Agincourt Resources (Tambang Emas Martabe), PTPN III, dan PT North Sumatera Hydro Energy (PLTA Batang Toru) menyusul banjir besar dan longsor yang melanda Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Keputusan itu diumumkan Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, setelah melakukan inspeksi udara dan darat di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru dan Garoga.

Dari temuan awal, pemerintah menilai aktivitas perusahaan-perusahaan tersebut berkontribusi terhadap meningkatnya tekanan ekologis yang memperparah risiko banjir dan longsor.

Read also:  Kunjungi TPST BLE Banyumas, Presiden Prabowo Soroti Inovasi Sampah Jadi Genteng

Hanif mengatakan seluruh operasional di hulu DAS Batang Toru wajib dihentikan mulai 6 Desember 2025. Pemerintah juga mewajibkan audit lingkungan dan memanggil ketiga perusahaan untuk pemeriksaan resmi pada 8 Desember di Jakarta.

“DAS Batang Toru dan Garoga memiliki fungsi ekologis vital yang tidak boleh dikompromikan,” ujarnya, Jumat (5/12/2025).

Deputi Bidang Penegakan Hukum KLH/BPLH, Rizal Irawan, menyebut pantauan udara memperlihatkan pembukaan lahan masif untuk PLTA, pertambangan, hutan tanaman industri, dan kebun sawit.

Read also:  KLH Dorong Sektor Persampahan Jadi Sumber Ekonomi Karbon Daerah

Kondisi itu memicu erosi dan turunnya material kayu dalam jumlah besar, yang memperberat dampak bencana di kawasan tersebut.

Hanif menambahkan bahwa pemerintah akan mengevaluasi seluruh kegiatan usaha di kawasan hulu DAS, terutama di tengah curah hujan ekstrem yang kini menembus 300 mm per hari.

Ia menegaskan bahwa pemulihan kawasan harus dilakukan dengan pendekatan lanskap menyeluruh, termasuk kemungkinan proses pidana jika ditemukan pelanggaran yang memperburuk dampak bencana.

Read also:  Gamer Kampanyekan Aksi Iklim dan Gaya Hidup Berkelanjutan, Dorong Penggunaan Perangkat Hemat Energi

KLH/BPLH juga memperketat verifikasi persetujuan lingkungan dan kesesuaian tata ruang di kawasan berlereng curam dan sepanjang alur sungai. Penegakan hukum disebut akan menjadi instrumen utama untuk mencegah bencana ekologis berulang.

Pemerintah memastikan proses verifikasi lapangan akan diperluas ke perusahaan lain yang terindikasi memberi tekanan signifikan terhadap lingkungan di Sumatera. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

TuK Indonesia Soroti Minimnya Partisipasi Publik dalam Revisi POJK Keuangan Berkelanjutan, Desak Pencegahan Greenwashing

Ecobiz.asia — Transformasi untuk Keadilan Indonesia (TuK Indonesia) mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan pengawasan praktik greenwashing dalam...

Peminat Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Danantara Membludak, Didominasi Perusahaan China

Ecobiz.asia – Minat investor terhadap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang dikembangkan Danantara Investment Management (DIM) melonjak tajam pada gelombang kedua seleksi mitra...

Indonesia Perkuat Diplomasi Energi Bersih, Gandeng Afrika dan Asia Dorong Transisi Energi Global

Ecobiz.asia – Indonesia memperkuat diplomasi energi bersih dengan menggandeng Madagascar, Nepal, Kenya, dan Jerman dalam forum South-South and Triangular Cooperation on Renewable Energy (SSTC...

Survei: Publik Asia Tenggara Desak Bank Hentikan Pendanaan PLTU Batu Bara Industri

Ecobiz.asia – Mayoritas masyarakat di Asia Tenggara mendesak sektor perbankan menghentikan pembiayaan proyek batu bara baru, termasuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) captive yang...

Kemenhut Luncurkan Film Dokumenter “Merawat Esok”, Rekam Aksi Pengurangan Emisi Karbon Kehutanan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) meluncurkan film dokumenter berjudul "Merawat Esok" yang merekam berbagai aksi pengurangan emisi karbon sektor kehutanan dan penggunaan lahan melalui...

TOP STORIES

Indonesia Prepares Energy Sector Carbon Trading Rules, Targets Up to US$7.7 Billion in Green Financing

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Energy and Mineral Resources (ESDM) is preparing new regulations for carbon trading in the energy sector as part of...

TuK Indonesia Soroti Minimnya Partisipasi Publik dalam Revisi POJK Keuangan Berkelanjutan, Desak Pencegahan Greenwashing

Ecobiz.asia — Transformasi untuk Keadilan Indonesia (TuK Indonesia) mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan pengawasan praktik greenwashing dalam...

Penguasaan Kehutanan yang Kedodoran

Oleh: Pramono Dwi Susetyo (Pernah Bekerja di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Penulis Buku Seputar Hutan dan Kehutanan, dan Membangun Hutan Menjaga Lingkungan) Ecobiz.asia...

Siapkan Generasi Energi Bersih, Pertamina NRE Kenalkan Perdagangan Karbon di PGTC 2026

Ecobiz.asia – Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) memperkenalkan konsep perdagangan karbon kepada mahasiswa dalam ajang Pertamina Goes to Campus (PGTC) 2026 di...

Kementerian ESDM Siapkan Regulasi Perdagangan Karbon Sektor Energi, Incar Pendanaan Potensial US$7,7 Miliar

Ecobiz.asia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan regulasi perdagangan karbon sektor energi melalui penyusunan Rancangan Peraturan Menteri (RPermen) ESDM tentang...