Kunjungi Kilang Pertamina di Balikpapan, Menteri ESDM Pastikan Fasilitas dan Layanan BBM Saat Nataru

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan fasilitas dan layanan sektor energi, khususnya Bahan Bakar Minyak (BBM), akan beroperasi secara optimal menyambut periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. 

Kepastian ini didapat setelah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melakukan pengecekan langsung ke Refinery Unit (RU) V Balongan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu, 14 Desember 2024. 

“Pemerintah dengan PT Pertamina (persero) memastikan bahwa ketersediaan BBM untuk Natal dan Tahun Baru sekaligus suplai ke daerah tertinggal sampai daerah terluar, alhamdulillah clear (aman), gak ada masalah. Stok ketersediaan BBM bisa sampai 20 hingga 21 hari,” kata Bahlil.

Baca juga: Kementerian ESDM Atur Penyediaan Bahan Bakar Rendah Sulfur, Peta Jalan Tunggu Penetapan Menteri Bahlil

Bahlil menegaskan ketersedian pasokan BBM tersebut tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan Natal dan Tahun Baru (Nataru) saja, melainkan menjaga ativitas perekonomian terutama di wilayah yang jauh dari perkotaan, seperti nelayan, petani dan sebagainya. 

Read also:  Gakkum Kehutanan Gagalkan Perdagangan Enam Kucing Kuwuk Dilindungi Lewat Facebook

Berdasarkan data PT Pertamina, ketahanan stok BBM nasional hingga per 12 Desember 2024 meliputi Pertalite dengan coverage day selama 18,47 hari, Pertamax (20,58 hari), Pertamax Turbo (32,60 hari), Solar (16,75 hari), Pertamax Dex (36,93 hari), dan Avtur (32,11 hari). 

Kendati begitu, pemerintah tengah berupaya meningkatkan produksi dan coverage day BBM nasional melalui pelaksanaan proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) yang digarap oleh PT Kilang Pertamina Balikpapan (KBP). 

Dari hasil pengecekan, Bahlil mengungkapkan perkembangan penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut belum sesuai dengan target yang ditetapkan. Untuk itu, pemerintah mendorong untuk terus melakukan percepatan penyelesaian. 

Baca juga: Konferensi Hilir Migas, Peralihan BBM ke Energi Terbarukan Jadi Sorotan

Read also:  Pulihkan Habitat Gajah di Lanskap Seblat, Kemenhut Gelar Operasi Gabungan Merah Putih

“Tadi saya lihat tinggal minornya dan progres pekerjaannya itu sudah mencapai 91%. Saya akui berdasarkan presentasi dari teman-teman pertamina itu ada terjadi defisit progres. Namun saya sudah minta kepada mereka dipercepat, awalnya bulan September (2025), tapi saya minta dimajukan dengan cara apapun agar bisa menuju ketahanan energi,” ungkapnya. 

Bahlil menilai keberadaan RDMP Balikpapan sangat strategis dalam mewujudkan ketahanan energi sesuai dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang dituangkan dalam program Asta Cita. Pembangunan RDMP Balikpapan akan menggenjot produksi minyak nasional. 

“Penambahan kilang ini akan bisa menghasilkan produksi minyak jadi sebesar 100 ribu barel per hari. Dulunya 260 ribu barel per hari, sekarang tinggal nambah 100 ribu barel per hari. Jadi totalnya 360 ribu barel per hari. Ini kalau bisa kita selesaikan dalam waktu cepat, maka akan mengurangi impor kita,” tutup Bahlil. 

Read also:  KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Sebagai informasi, Kilang RU V Balikpapan merupakan kilang pengolahan minyak terbesar kedua di Indonesia dengan kapasitas kilang 260 Kilo Barrel Per Day (KBPD) atau 25,2% dari total kapasitas kilang yang dimiliki Pertamina, luas area kilang 283.82 Ha dan jumlah pekerja 1.771 pekerja.

Baca juga: Menhut Mulai Program Reintroduksi Banteng Jawa di Cagar Alam Pangandaran, Sempat Punah Akibat Letusan Gunung Galunggung 

Proyek RDMP Balikpapan sendiri akan mampu meningkatkan kapasitas kilang dari 260 KBPD menjadi 360 KBPD, meningkatkan kualitas produk dari EURO II menjadi EURO V, hingga meningkatkan produk BBM dari 197 KBPD menjadi 339 KBPD dan produk LPG dari 48 Kilotonnes Per Annum (KTPA) menjadi 384 KTPA. ****

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...

Presiden Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah, Intervensi Penyusutan Kantong Habitat

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto menyiapkan dua kebijakan strategis untuk memperkuat konservasi satwa liar dan pengelolaan kawasan konservasi, yakni Instruksi Presiden (Inpres) penyelamatan gajah...

Pertamina Evakuasi 19 Pekerja dari Irak dan Dubai, Perjalanan Pulang Capai 14 Hari

Ecobiz.asia — PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) berhasil mengevakuasi 19 Perwira yang bertugas di kawasan Timur Tengah, terdiri dari 11 pekerja di...

LPEM UI: Kontribusi Ekonomi AMMAN Capai Rp173,4 Triliun Selama 2018–2024

Ecobiz.asia -- Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) merilis kajian bertajuk Analisis Dampak Makroekonomi dan Sosial...

TOP STORIES

Govt Reviews Scheme as Norway Eyes Carbon Credits from Indonesia Floating Solar Projects

Ecobiz.asia — The government is currently reviewing the scheme in greater detail, including assessing long-term price considerations and mechanisms to ensure that potential funding...

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...