Kemenperin Sebut Transisi Hijau Tak Harus Mahal, Tawarkan Skema Zero Capex

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan bahwa transisi hijau di sektor industri dapat dilakukan tanpa belanja modal awal (zero capex) dengan memanfaatkan sumber pembiayaan alternatif seperti efisiensi energi, teknologi carbon capture utilization (CCU), dan kredit karbon.

Kepala Pusat Industri Hijau Kemenperin Apit Haryanto menegaskan bahwa strategi pemerintah kini berfokus pada penciptaan permintaan melalui regulasi yang tetap menjaga daya saing industri.

“Prinsip kami adalah regulate to create demand. Industri cukup fokus menjalankan efisiensi tanpa harus memikirkan bagaimana mengembalikan modalnya,” ujar Apit dalam salah satu sesi panel Indonesia Sustainability Forum (ISF) 2025, Jumat (10/10/2025).

Menurutnya, karakter proyek transisi di sektor industri berbeda dengan energi karena skala proyek lebih kecil tetapi tersebar luas di berbagai pabrik. Oleh sebab itu, dibutuhkan skema pembiayaan yang sederhana dan masif di tingkat pabrikan.

Read also:  Pulihkan Habitat Gajah di Lanskap Seblat, Kemenhut Gelar Operasi Gabungan Merah Putih

Apit menawarkan tiga mekanisme agar proyek transisi dapat berjalan tanpa investasi awal. Pertama, pembiayaan berbasis penghematan biaya operasional (OPEX) dari efisiensi energi, misalnya pemasangan panel surya atap yang dananya berasal dari penghematan listrik.

Kedua, penerapan teknologi CCU untuk menangkap emisi dari gas buang sekaligus menghasilkan produk turunan bernilai ekonomi seperti soda ash, metanol, biomassa, hidrogen hijau, hingga bahan baku kosmetik. Nilai jual produk tersebut dapat digunakan untuk menutup biaya investasi.

Ketiga, monetisasi kredit karbon melalui skema Emission Trading System (ETS) domestik maupun pasar karbon sukarela yang sudah berjalan. Pendapatan dari penjualan unit emisi dapat memperkuat kemampuan bayar industri terhadap proyek transisi energi.

Read also:  Jangan Terus Bebani TPA, Menteri LH: Pengelolaan Sampah Kota Harus Dimulai Dari Rumah

Namun, Direktur Corporate Banking BNI Agung Prabowo menilai konsep zero capex murni belum sepenuhnya realistis. Ia menyebutkan bahwa kondisi pasar keuangan saat ini belum memungkinkan pembiayaan tanpa kontribusi modal dari pelaku usaha.

“Kalau Capex harus nol, itu belum mungkin. Di perbankan, tetap harus ada porsi ekuitas,” ujarnya.

Agung menjelaskan, lembaga keuangan membutuhkan kejelasan terkait likuiditas pasar karbon, penentuan harga (pricing), serta sistem pengukuran, pelaporan, dan verifikasi (MRV) yang diakui secara internasional. “Kita baru mulai dengan carbon unit trading, belum aktif diperdagangkan. Pricing belum likuid, verifikasi karbon pun belum diterima investor,” katanya.

Read also:  PLN Indonesia Power Siagakan 114 Posko dan 12.597 Personel Jelang Idulfitri 1447 H

Menurutnya, pasar karbon yang likuid dengan standar verifikasi kredibel akan menciptakan harga acuan, menarik investor, dan menurunkan cost of capital melalui skema green loan atau green bond.

Sementara itu, Wakil Ketua KADIN dan APINDO Sanny Iskandar menilai solusi dapat ditemukan melalui kombinasi beberapa instrumen keuangan berkelanjutan. “Ada peluang lewat skema seperti blended financing atau green financing,” ujarnya.

Sanny menambahkan, kombinasi hibah, jaminan risiko, dan pendanaan murah dari lembaga pembangunan dapat menurunkan biaya modal sekaligus mempercepat penguatan pasar karbon domestik.

“Keterbukaan informasi dan sharing best practice antarindustri juga penting, agar seluruh pelaku mendapat manfaat optimal. Tanpa itu, zero capex akan tetap menjadi visi, bukan realitas,” tegasnya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...

Presiden Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah, Intervensi Penyusutan Kantong Habitat

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto menyiapkan dua kebijakan strategis untuk memperkuat konservasi satwa liar dan pengelolaan kawasan konservasi, yakni Instruksi Presiden (Inpres) penyelamatan gajah...

Pertamina Evakuasi 19 Pekerja dari Irak dan Dubai, Perjalanan Pulang Capai 14 Hari

Ecobiz.asia — PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) berhasil mengevakuasi 19 Perwira yang bertugas di kawasan Timur Tengah, terdiri dari 11 pekerja di...

LPEM UI: Kontribusi Ekonomi AMMAN Capai Rp173,4 Triliun Selama 2018–2024

Ecobiz.asia -- Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) merilis kajian bertajuk Analisis Dampak Makroekonomi dan Sosial...

TOP STORIES

Govt Reviews Scheme as Norway Eyes Carbon Credits from Indonesia Floating Solar Projects

Ecobiz.asia — The government is currently reviewing the scheme in greater detail, including assessing long-term price considerations and mechanisms to ensure that potential funding...

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...