Gakkum Kehutanan Gerebek Tambang Emas Ilegal di Parigi Moutong, Sita Dua Ekskavator

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Tim gabungan Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Wilayah Sulawesi Seksi II Palu mengamankan dua ekskavator yang digunakan untuk menambang emas secara ilegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Selasa (5/8/2025).

Operasi ini melibatkan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Parigi Moutong, Satpol PP, serta TNI dari Denpom XIII/2 Palu.

Read also:  Jakarta Utara Hasilkan Sampah Lebih dari 1.300 Ton per Hari, Menteri LH: Harus jadi Perhatian Serius

Alat berat ditemukan di dua lokasi berbeda, yakni Sungai Mangipi dan Sungai Mandoko, dalam wilayah kerja KPH Dampelas Tinombo.

Selain ekskavator, tim juga menyita barang bukti berupa satu mesin diesel, sembilan jerigen berisi solar, satu mesin alkon, dan perlengkapan lain. Seorang penanggung jawab lapangan berinisial H (31) ditangkap di lokasi dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia kini ditahan di Rutan Kelas IIA Palu.

Read also:  Titik Api Bermunculan di Riau, Kemenhut Gelar Operasi Darat-Udara Padamkan Karhutla

Kepala Balai Gakkumhut Wilayah Sulawesi, Ali Bahri, menyatakan penindakan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat.

“Aktivitas pertambangan emas tanpa izin dengan alat berat telah merusak kawasan hutan di Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Kepala Dinas Kehutanan Sulawesi Tengah, Muhammad Neng, mengapresiasi keberhasilan operasi dan mengingatkan bahwa wilayah tersebut sebelumnya dilanda banjir bandang yang menewaskan tujuh orang akibat kerusakan lingkungan.

Read also:  Indonesia–Jepang Percepat Realisasi Proyek Hijau, Dari PLTP hingga Waste to Energy

Penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis dari UU Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, UU Kehutanan, serta KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.

Balai Gakkumhut menegaskan komitmennya melindungi hutan dan mengajak masyarakat melaporkan indikasi pelanggaran hukum kehutanan. “Penindakan tegas akan terus dilakukan untuk memastikan hutan tetap lestari bagi generasi mendatang,” tegas Ali Bahri. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Jangan Terus Bebani TPA, Menteri LH: Pengelolaan Sampah Kota Harus Dimulai Dari Rumah

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak boleh lagi bertumpu pada Tempat Pemrosesan Akhir...

Kementerian Kehutanan Tegaskan Legalitas Kayu yang Diangkut di Sungai Kapuas

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyampaikan klarifikasi atas unggahan viral mengenai aktivitas pengangkutan rakit kayu gelondongan di Sungai Kapuas, Kalimantan Tengah, dan memastikan bahwa...

IESR Mulai Susun Pre-FS PLTS Offshore Kolaka untuk Dukung Dekarbonisasi Industri Nikel

Ecobiz.asia - Institute for Essential Services Reform (IESR) mulai menyusun studi pra-kelayakan (pre-feasibility study/Pre-FS) pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung offshore di perairan...

KLH Dorong Pengelolaan Sampah Naik, Pelanggaran Turun

Ecobiz.asia – Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono, menegaskan bahwa capaian pengelolaan sampah nasional yang saat ini masih...

Perusahaan Batubara dan Nikel yang Dibekukan KLH Capai 80 Unit, Masih akan Bertambah

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) membekukan izin lingkungan 80 unit usaha pertambangan batu bara dan nikel setelah menemukan pelanggaran serius...

TOP STORIES

Gakkum Kehutanan Ungkap Perdagangan Sisik Trenggiling di Sintang, Barang Bukti 1,38 Kg Diamankan

Ecobiz.asia – Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan berhasil mengungkap kasus perdagangan ilegal bagian satwa dilindungi berupa sisik Trenggiling di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Dalam operasi...

Jangan Terus Bebani TPA, Menteri LH: Pengelolaan Sampah Kota Harus Dimulai Dari Rumah

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak boleh lagi bertumpu pada Tempat Pemrosesan Akhir...

Terdaftar di IDX Carbon, NBE Tawarkan Kredit Karbon dari Proyek Biogas Limbah Sawit

Ecobiz.asia — PT Nagata Bio Energi (NBE), anak usaha PT ABM Investama Tbk, resmi bergabung dengan IDX Carbon, menawarkan kredit karbon yang dihasilkan dari...

Pertamina Targets Europe, Asia-Pacific with Globally Certified Sustainable Aviation Fuel

Ecobiz.asia — PT Pertamina is accelerating its entry into the international market by developing a globally certified sustainable aviation fuel (SAF) ecosystem, positioning Indonesia...

Bangun Ekosistem SAF Tersertifikasi Global, Pertamina Siap Tembus Pasar Internasional

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) mempercepat langkah masuk ke pasar internasional melalui pembangunan ekosistem Sustainable Aviation Fuel (SAF) yang terverifikasi secara global. Inisiatif ini diarahkan...