Gakkum Kehutanan Gerebek Tambang Emas Ilegal di Parigi Moutong, Sita Dua Ekskavator

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Tim gabungan Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Wilayah Sulawesi Seksi II Palu mengamankan dua ekskavator yang digunakan untuk menambang emas secara ilegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Selasa (5/8/2025).

Operasi ini melibatkan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Parigi Moutong, Satpol PP, serta TNI dari Denpom XIII/2 Palu.

Read also:  Pemanfaatan Panas Bumi Tak Cukup Modal Teknik, Aspek Sosial Jadi Penentu

Alat berat ditemukan di dua lokasi berbeda, yakni Sungai Mangipi dan Sungai Mandoko, dalam wilayah kerja KPH Dampelas Tinombo.

Selain ekskavator, tim juga menyita barang bukti berupa satu mesin diesel, sembilan jerigen berisi solar, satu mesin alkon, dan perlengkapan lain. Seorang penanggung jawab lapangan berinisial H (31) ditangkap di lokasi dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia kini ditahan di Rutan Kelas IIA Palu.

Read also:  Karhutla Riau Meluas, Kementerian Kehutanan Catat 4.449 Titik Panas (Hotspot) di Riau

Kepala Balai Gakkumhut Wilayah Sulawesi, Ali Bahri, menyatakan penindakan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat.

“Aktivitas pertambangan emas tanpa izin dengan alat berat telah merusak kawasan hutan di Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Kepala Dinas Kehutanan Sulawesi Tengah, Muhammad Neng, mengapresiasi keberhasilan operasi dan mengingatkan bahwa wilayah tersebut sebelumnya dilanda banjir bandang yang menewaskan tujuh orang akibat kerusakan lingkungan.

Read also:  Pelaporan Berkelanjutan, Adopsi IFRS S1 dan S2 Tingkatkan Transparansi dan Buka akses ke Pembiayaan Hijau

Penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis dari UU Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, UU Kehutanan, serta KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.

Balai Gakkumhut menegaskan komitmennya melindungi hutan dan mengajak masyarakat melaporkan indikasi pelanggaran hukum kehutanan. “Penindakan tegas akan terus dilakukan untuk memastikan hutan tetap lestari bagi generasi mendatang,” tegas Ali Bahri. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Konsisten Tanam Mangrove, ANTAM Libatkan Masyarakat Pesisir

Ecobiz.asia – PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) menegaskan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan pesisir dengan secara konsisten menanam mangrove di sekitar wilayah operasinya. Direktur Utama ANTAM,...

Pembiayaan Hijau BNI Tembus Rp74 Triliun, Melonjak 22,7 Persen dalam 4,5 Tahun

Ecobiz.asia – Portofolio pembiayaan hijau PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. meroket 22,7 persen dalam empat setengah tahun terakhir, menembus Rp74 triliun per Juni...

Hadapi Tantangan Kepulauan, PLN Sebut Transmisi Jadi PR Energi Bersih

Ecobiz.asia – PT PLN (Persero) mengakui sistem transmisi listrik nasional masih menjadi titik lemah yang dapat menghambat transisi energi di Indonesia. Kondisi geografis sebagai...

Manfaatkan Digitalisasi, Nickel Industries Kurangi Sampah Kertas dan Optimalkan Pengelolaan Limbah

Ecobiz.asia – Nickel Industries Limited memperkuat kinerja keberlanjutan perusahaan melalui digitalisasi menyeluruh, dari pemantauan limbah air hingga efisiensi administrasi internal. Inisiatif ini berhasil menekan...

Manfaatkan Sampah, Chandra Asri Implementasikan Co-firing RDF untuk Kebutuhan Energi

Ecobiz.asia – PT Chandra Asri Pacific Tbk resmi mengimplementasikan teknologi co-firing Refuse-Derived Fuel (RDF) secara komersial untuk memperkuat bauran energi terbarukan dan pengelolaan sampah...

TOP STORIES

Di Forum ASOF, Indonesia Ajak ASEAN Kolaborasi Pengelolaan Hutan Bakau Lewat World Mangrove Center

Ecobiz.asia - Indonesia mengajak negara-negara ASEAN memperkuat kolaborasi dalam pengelolaan dan rehabilitasi ekosistem mangrove melalui inisiatif World Mangrove Center (WMC). Plaform ini diharapkan menjadi...

KLH Selidiki Kebakaran Lahan Perusahaan Sawit PT Sentosa Swadaya Mineral, 1.500 Hektare Hangus

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menindaklanjuti dugaan pelanggaran lingkungan oleh PT Sentosa Swadaya Mineral di Kabupaten Banjar, Kalimantan...

Konsisten Tanam Mangrove, ANTAM Libatkan Masyarakat Pesisir

Ecobiz.asia – PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) menegaskan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan pesisir dengan secara konsisten menanam mangrove di sekitar wilayah operasinya. Direktur Utama ANTAM,...

Gap Pendanaan Iklim Menganga, Pemerintah Tekankan Transparansi Dana GCF

Ecobiz.asia - Indonesia menghadapi tantangan dalam aksi iklim yakni gap antara kebutuhan pendanaan yang sangat besar dan jumlah yang tersedia. Oleh karena itu, setiap rupiah...

BPDLH Salurkan Rp251 Miliar Dana Iklim RBP REDD+ ke 15 Provinsi

Ecobiz.asia – Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) resmi menyalurkan dana iklim Results Based Payment (RBP) REDD+ dari Green Climate Fund (GCF) senilai lebih...