Indonesia Bersiap Jelang Konferensi Iklim COP29 UNFCCC, Menteri LHK: Negosiator Bawa Kepentingan Nasional

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Negosiator Indonesia diharapkan bisa melihat celah dan peluang untuk menempatkan Indonesia pada posisi yang terbaik berdasarkan kepentingan nasional pada Konferensi Perubahan Iklim COP29 UNFFCCC di Baku, Azerbaijan, pada 11-22 November 2024. 

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya saat Kick Off Meeting Persiapan Delegasi Indonesia menjelaskan COP29 UNFCC akan fokus pada dua pilar,  yaitu “meningkatkan ambisi” dan “memungkinkan tindakan”.

Sementara terkait dengan negosiasi, akan ada dua isu prioritas yang ingin dicapai pada COP29 UNFCCC. Pertama tentang New Collective Quantified Goal (NCQG) dan kedua tentang operasionalisasi Article 6 Paris Agreement yang mengatur tentang kerja sama melalui pasar maupun non pasar.

Baca juga: Kementerian ESDM Sebut CCS Solusi Reduksi Emisi Karbon di Industri Semen, Baja, dan Petrokimia 

Read also:  Hilirisasi dan Transisi Energi Kini Dikoordinasikan Satu Pintu, Bahlil Jadi Menko

“Saya mengharapkan negosiator Indonesia dapat memperoleh gambaran lansekap utama negosiasi di COP29 dan sekaligus dapat mencermati lebih mendalam terhadap perkembangan yang terjadi selama periode inter-sessional menjelang COP29, serta mencari celah dan peluang untuk menempatkan Indonesia pada posisi yang terbaik berdasarkan kepentingan nasional Indonesia,” kata Menteri Siti.

Dia menjelaskan, untuk isu NCQG yang merupakan target pendanaan iklim baru mulai periode 2025. “Indonesia menyerukan agar Para Pihak bercermin pada pengalaman dan tidak mengulang kesalahan yang sama dalam mewujudkan aliran pendanaan kepada negara berkembang sebesar US$ 100 miliar/tahun yang seharusnya telah terwujud sejak tahun 2020,” katanya.

Read also:  Kemenhut Ungkap Dua Badak Sumatera di SRS Way Kambas Bunting, Harapan Populasi Bertambah

Pada kesempatan itu, Menteri Siti juga menjelaskan, Indonesia telah menunjukan leading by example dalam ambisi menurunkan emisi karbon dan telah diakui dunia internasional sebagai negara super power dalam pengendalian perubahan iklim. 

Diantaranya adalah melalui peningkatan target reduksi emisi GRK dari  29% menjadi 31,89% melalui pendanaan nasional, dan hingga 41% menjadi 43,20% melalui dukungan internasional.

Kedua, Indonesia telah memiliki kebijakan perencanaan meliputi FOLU Net-sink 2030, Long Term Strategy on Low Carbon and Climate Resilience (LTS-LCCR) 2050 dan visi  Net Zero Emission 2060 atau lebih cepat.

Ketiga Indonesia juga telah memiliki regulasi atau dasar hukum dan kelembagaan penyelenggaraan NDC dan implementasi Article 6 of the Paris Agreement berupa  Peraturan Presiden Nomor 98/2021 tentang  Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon. 

Read also:  Tak Lagi Fokus Kayu, Kemenhut Buka 5,67 Juta Hektare Hutan untuk Pangan, Energi dan Karbon

Keempat Indonesia juga telah memiliki beberapa infrastruktur untuk implementasi kerangka transparansi meliputi Sistem  Inventarisasi GRK Nasional SIGN-SMART, Sistem Registri Nasional dan MRV, dan Sistem Informasi Data Indeks Kerentanan (SIDIK).

Baca juga: Konferensi Iklim COP29 UNFCCC, Paviliun Indonesia Jalankan Misi Soft Diplomacy

Selain itu Indonesia juga telah memiliki Bursa Karbon, Rumah Kolaborasi dan Konsultasi Iklim dan Karbon, dan FOLU Operation and Collaboration Center (FOLU COLL) yang menjadi pusat kendali operasional FOLU Net Sink.

“Ini tidak main-main kita kerja keras betul, Jadi Indonesia sangat serius dalam upaya pengendalian perubahan iklim,” tegas Menteri Siti. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

Tak Tebang Pilih, Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan di Kalteng terkait Karhutla

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membekukan izin enam perusahaan yang terkait dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Dengan penambahan tersebut,...

Kemenhut Tanggapi Kritik Greenpeace Soal Karhutla, Beberkan Operasi Pemadaman hingga Sanksi ke Perusahaan

Ecobiz.asia - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menanggapi kritik Greenpeace Indonesia dengan menegaskan bahwa anggapan pemerintah tidak bertindak dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak...

Pusat Data Butuh Tambahan 20 GW, Bahlil Siapkan Energi Bersih untuk Batam–Karimun–Bintan

Ecobiz.asia — Indonesia membutuhkan tambahan pasokan listrik sekitar 20 gigawatt (GW) untuk memenuhi kebutuhan pengembangan pusat data. Pemerintah menyiapkan Batam, Karimun, dan Bintan sebagai...

Transmisi Jadi Tantangan, PLN Sebut Butuh Investasi Rp3.400 Triliun Untuk Transisi Energi

Ecobiz.asia — Pembangunan jaringan transmisi menjadi salah satu tantangan utama transisi energi Indonesia karena sumber energi dan pusat permintaan listrik tersebar di wilayah berbeda....

TOP STORIES

Pertagas Kerahkan Tim Tanggap Darurat untuk Bantu Penanganan Karhutla di Sumsel

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Gas (Pertagas), bagian dari Subholding Gas Pertamina, mengerahkan tim tanggap darurat dan mobil pemadam kebakaran untuk membantu penanganan kebakaran hutan...

Uni Eropa Sepakati Kenaikan Ambang Penghapusan Kuota Karbon, Jaga Stabilitas Pasar

Ecobiz.asia – Dewan Uni Eropa dan Parlemen Eropa mencapai kesepakatan sementara untuk menaikkan ambang penghapusan kuota emisi dalam Market Stability Reserve (MSR) dari 400...

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

PEP Tanjung Salurkan 1,16 Juta Liter Air Bersih untuk Atasi Kekeringan dan Karhutla di Tabalong

Ecobiz.asia – PT Pertamina EP (PEP) Tanjung Field menyalurkan 1,156 juta liter air bersih untuk membantu masyarakat menghadapi kekeringan sekaligus mendukung penanganan kebakaran hutan...

Tak Tebang Pilih, Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan di Kalteng terkait Karhutla

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membekukan izin enam perusahaan yang terkait dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Dengan penambahan tersebut,...