Teknologi Carbon Capture Storage Pangkas Emisi GRK, Perpanjang Masa Pemanfaatan Energi Fosil

MORE ARTICLES

Jakarta – Teknologi carbon capture storage (CCS) menjadi bagian dari aksi mitigasi perubahan iklim karena akan mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK). Di sisi lain teknologi CCS juga memperpanjang pemanfaatan energi fosil.

“Teknologi CCS merupakan opsi untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) yang juga dapat memperpanjang masa pemanfaatan energi fosil,” kata Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman dikutip Minggu, 28 Juli 2024.

Menurut dia, Pemerintah Indonesia berkomitmen mewujudkan net zero emissions (NZE) pada 2060 atau lebih cepat, yang mana gas bumi menjadi backbone pada transisi energi menuju energi bersih.

Baca juga: KLHK Terbitkan Buku Status Hutan Indonesia (SOIFO) 2024, Pemantauan Hutan Jadi Sorotan

“Sepuluh tahun ke depan ini kita sebut golden age of gas di Indonesia sebagai energi transisi. Orang akan berlomba-lomba menggunakan gas bumi dalam melakukan kegiatannya. Penggunaan batu bara dan gas masih cukup besar dalam bauran energi nasional hingga tahun 2060 yang terlihat dari Rencana Umum Energi Nasional (RUEN),” sebut Saleh dalam acara Geoseminar dengan tema “Potensi Carbon Capture Storage serta Peluang dan Tantangan Pengembangannya untuk Mendukung Target Net Zero Emission di Indonesia” di Bandung, Jawa Barat.

Read also:  Green Carbon–BRIN Jalin Kerja Sama, Bidik Kredit Karbon Sawah Indonesia Senilai 42,8 Miliar Yen

Saleh menuturkan dampak perubahan iklim sebagai akibat meningkatnya GRK memerlukan berbagai strategi untuk mengurangi dampaknya terhadap lingkungan.

Pemanfaatan teknologi CCS dapat mengurangi GRK ke atmosfer yang dapat memperpanjang jangka waktu pemanfaatan energi fosil.

“Banyak sumur migas di Indonesia yang mengandung konsentrasi CO2 cukup tinggi. Banyak pula sumur-sumur migas yang sudah depleted atau habis, sehingga memerlukan enhanced oil recovery (EOR)/enhanced gas recovery (EGR) untuk mempertahankan atau meningkatkan produksi migas,” katanya.

Selain itu, jelas Saleh, perkembangan sektor industri yang bersifat hard to abate atau harus menggunakan karbon dalam proses produksinya, sehingga memerlukan CCS.

Read also:  Dari Energi hingga Limbah, Lebih dari 165 Proyek Siap Masuk Mekanisme Kredit Karbon Paris Agreement

Berbagai penelitian sedang berlangsung untuk memanfaatkan CO2, yang mana CO2 tidak lagi menjadi limbah tetapi berpeluang menjadi komoditas (carbon recycling).

Hal itu membuka peluang untuk mendapatkan nilai ekonomi karbon dan terbukanya potensi multi sources multi storage untuk CCS.

Saleh melanjutkan potensi multi sources multi storage untuk CCS akan memerlukan banyak pipa sebagai aksesnya agar biayanya lebih murah maka pipa yang digunakan tersebut harus open access.

“Jika menggunakan pipa open access dengan lokasi lapisan saline aquifer yang sama, akan berpotensi menurunkan biaya CCS. Salah satu tugas BPH Migas adalah menentukan tarif toll untuk pipa transmisi gas. Jadi, kami juga harus bersiap mendukung pengembangan CCS ini,” katanya.

Lebih lanjut, Saleh menyampaikan saat ini terdapat 70 ruas transmisi gas yang digunakan untuk mengangkut gas di seluruh Indonesia.

Di setiap ruas tersebut, terdapat pipa yang pemanfaatan pengangkutan gasnya mencapai 60 persen, tetapi ada pula di bawah 30 persen. Artinya, masih banyak ruang yang dapat dimanfaatkan untuk pengangkutan, termasuk hasil dari teknologi CCS.

Read also:  Terdaftar di IDX Carbon, NBE Tawarkan Kredit Karbon dari Proyek Biogas Limbah Sawit

Peluang pengembangan CCS di Indonesia cukup besar. Meski terdapat tantangan yang harus dihadapi yaitu penguatan aspek regulasi dan keteknikan, antara lain terkait penentuan lokasi CCS, pemantauan, pelaporan, verifikasi, dan sertifikasi hasil pelaksanaan kegiatan CCS, dan aspek kelembagaan untuk pengembangan hub CCS.

Baca juga: Environmental Talk SIL UI: Kolaborasi dan Sinergi Stakeholder Maksimalkan Kearifan Lokal untuk Keberlanjutan Lingkungan 

Selain itu, dukungan fiskal dan nonfiskal dalam pengembangan CCS/CCUS (carbon capture utility and storage) dalam konteks pencapaian target NZE Indonesia.

“Tantangan lainnya adalah pemanfaatan nilai ekonomi karbon membutuhkan pendekatan G to G untuk mendapatkan captive market, selain melalui mekanisme bursa karbon yang lebih bersifat B to B,” katanya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

KKP Susun Baseline Emisi Ekosistem Lamun, Pondasi Penting Pengelolaan Karbon Biru

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyusun baseline emisi gas rumah kaca (GRK) dari ekosistem lamun sebagai langkah memperkuat tata kelola karbon biru...

PGE Gandeng South Pole, Percepat Transisi Portofolio Karbon ke Mekanisme Paris Agreement

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) mempercepat transisi portofolio proyek karbon panas buminya ke mekanisme pasar karbon global berdasarkan Pasal 6.4 Paris...

Dari Energi hingga Limbah, Lebih dari 165 Proyek Siap Masuk Mekanisme Kredit Karbon Paris Agreement

Ecobiz.asia — Lebih dari 165 proyek yang telah disetujui negara tuan rumah sedang dalam proses transisi dari mekanisme Clean Development Mechanism (CDM) menuju mekanisme...

TOP STORIES

Govt Reviews Scheme as Norway Eyes Carbon Credits from Indonesia Floating Solar Projects

Ecobiz.asia — The government is currently reviewing the scheme in greater detail, including assessing long-term price considerations and mechanisms to ensure that potential funding...

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...