Ecobiz.asia – Indonesia dan Norwegia menegaskan kembali komitmen bersama dalam mengatasi krisis iklim global melalui penandatanganan Letter of Intent (LoI) yang mencakup penguatan kerja sama konkret di berbagai bidang lingkungan, termasuk pelestarian alam dan pengembangan Nilai Ekonomi Karbon.
Penandatanganan LoI dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq bersama Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia Andreas Bjelland Eriksen di Oslo, Jumat (2/5/2025).
Kerja sama ini meliputi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, pelestarian ekosistem gambut dan mangrove, pengelolaan sampah, serta penguatan ekonomi sirkular.
“Penting bagi kita untuk meningkatkan implementasi Nilai Ekonomi Karbon sebagai bagian dari upaya Indonesia mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC), sesuai dengan amanat Peraturan Presiden No. 98/2021,” ujar Menteri Hanif dalam pernyataan resminya.
Baca juga: Lamun Berperan Strategis Serap Karbon, IBCI Pacu Kolaborasi Regional
Ia menambahkan, Indonesia bersama Norwegia telah mengembangkan sistem perdagangan karbon yang kuat untuk mendukung pencapaian target iklim nasional, sekaligus membuka peluang kontribusi nyata bagi pembangunan rendah emisi.
Kunjungan Menteri Hanif juga menjadi bagian dari peringatan 75 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Norwegia yang telah terjalin sejak 1950.
Norwegia merupakan mitra penting Indonesia dalam pengurangan emisi karbon dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan (FOLU), termasuk komitmen pendanaan sebesar USD 216 juta (sekitar Rp3,5 triliun) sejak 2022.
Dalam rangkaian kunjungan tersebut, Menteri Hanif turut bertemu State Secretary Kementerian Luar Negeri Norwegia Andreas Motzfeld Kravik dan mengunjungi fasilitas daur ulang TOMRA untuk mempelajari praktik terbaik dalam pengelolaan limbah dan penerapan ekonomi sirkular.
Kolaborasi ini menegaskan posisi Indonesia sebagai pelaku aktif dalam diplomasi lingkungan global dan menandai babak baru dalam penguatan kemitraan bilateral yang berpihak pada kelestarian bumi. ***