MORE ARTICLES

KLH dan Kementerian ESDM Sepakati Kerja Sama Strategis untuk Energi Berkelanjutan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat sinergi dalam perlindungan lingkungan dan pengelolaan energi nasional.

Penandatanganan berlangsung di Gedung Sarula, Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Menteri KLH/BPLH, Hanif Faisol Nurrofiq, menyatakan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan energi yang lebih ramah lingkungan serta memperkuat mitigasi perubahan iklim.

Baca juga: KLH Targetkan Pengelolaan Sampah di Jakarta Jadi Percontohan Nasional

“Kerja sama ini sangat penting dalam menciptakan keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan energi nasional dengan perlindungan lingkungan yang berkelanjutan,” ujar Hanif.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menambahkan bahwa kolaborasi ini akan mempercepat proses perizinan di sektor energi dan lingkungan guna mendukung ketahanan energi nasional. “Kerja sama ini juga berperan dalam melanjutkan hilirisasi industri serta penyederhanaan regulasi guna mencapai bauran energi dan target Net Zero Emission (NZE),” ungkapnya.

Nota Kesepahaman ini mencakup berbagai aspek strategis, antara lain:

1. Pertukaran dan pemanfaatan data terkait energi dan lingkungan hidup.

2. Percepatan perizinan guna mendukung ketahanan energi dan hilirisasi industri.

3. Sinergi dalam pengawasan dan pencegahan pencemaran lingkungan.

4. Penegakan hukum yang lebih terintegrasi di sektor lingkungan dan energi.

5. Penyederhanaan regulasi untuk mempercepat implementasi kebijakan.

6. Implementasi pencapaian bauran energi serta target Net Zero Emission berdasarkan Nationally Determined Contribution (NDC).

7. Peningkatan kapasitas SDM di sektor energi dan lingkungan.

8. Pemanfaatan bersama sarana dan prasarana.

9. Kegiatan lain yang disepakati sesuai tujuan Nota Kesepahaman.

Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari MoU sebelumnya antara KLHK dan Kementerian ESDM yang berlaku dari 2019 hingga 2024. Dengan perjanjian baru ini, diharapkan pengelolaan energi dan sumber daya mineral semakin optimal dan selaras dengan komitmen perlindungan lingkungan demi pembangunan berkelanjutan di Indonesia.***

Read also:  Kementerian ESDM Beri Izin Panas Bumi untuk PT Cahaya Anagata Energy (CAE) di WKP Way Ratai Lampung, Pertama Berbasis OSS

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Dorong Investasi Energi Hijau, Menko Airlangga Ajak Temasek Perluas Portofolio di Indonesia

Menko Airlangga juga menekankan pentingnya kolaborasi lebih lanjut dalam pengembangan energi hijau. Ia mendukung proyek Temasek melalui Sembcorp Urban yang pada awal 2025 memulai pembangunan kawasan industri hijau di Jawa Barat, Tanjung Sauh, dan Tembesi, Batam.

BRIN Gandeng Universitas Waseda Jepang Kembangkan Basis Data Jejak Karbon

Ecobiz.asia - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggandeng Universitas Waseda Jepang untuk mengembangkan basis data jejak karbon guna memperkuat kebijakan mitigasi perubahan iklim...

KLH/BPLH Segel PT Xin Yuan Steel Indonesia karena Cemari Udara dan Timbun Limbah Ilegal

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel dan menghentikan operasional tungku pembakaran milik PT Xin Yuan Steel Indonesia di Balaraja, Kabupaten...

PLN Nusantara Power Ambil Alih Penuh PLTMG Nias, Perkuat Keandalan Listrik di Kepulauan

Ecobiz.asia — PLN Nusantara Power (PLN NP) resmi mengambil alih penuh pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Nias berkapasitas 25 megawatt (MW), mempertegas...

Belajar dari Brasil, Bahlil Mau Tebu di Merauke Jadi Ethanol Saja

Ecobiz.asia — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan optimalisasi perkebunan tebu di Merauke untuk bahan baku ethanol. Inspirasi datang dari model...