Subsidi Energi Salah Sasaran, Reformasi Berpotensi Hemat Rp116 Triliun

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Reformasi penyaluran subsidi energi berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) berpotensi menghemat anggaran negara Rp76 triliun hingga Rp116 triliun. Perbaikan diperlukan karena sekitar 20% rumah tangga terkaya saat ini menikmati separuh manfaat subsidi energi.

Demikian evaluasi kebijakan energi memasuki tahun ketiga pemerintahan Prabowo–Gibran yang disampaikan sejumlah lembaga Think Tank yang tergabung dalam Energy Transition Policy Development Forum (ETP Forum), di Jakarta, Jumat (30/10/2026).

ETP Forum merupakan kolaborasi Centre for Policy Development (CPD), Climateworks Centre, Institute for Essential Services Reform (IESR), International Institute for Sustainable Development (IISD), Indonesia Research Institute for Decarbonization (IRID), dan Purnomo Yusgiantoro Center (PYC).

Senior Policy Adviser CPD Ruddy Gobel menyebut reformasi subsidi berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menyasar 30-50% rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan terendah berpotensi menghemat anggaran Rp76-116 triliun.

Ruddy menekankan bahwa pembenahan subsidi harus tetap melindungi keluarga yang membutuhkan bantuan.

“Pemerintah perlu memastikan subsidi menjangkau setidaknya 40% keluarga dengan tingkat kesejahteraan terendah, didukung penyaluran yang andal dan mekanisme koreksi data yang mudah diakses,” kata Ruddy.

Menurut Ruddy reformasi tidak berarti menghapus bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan. Dukungan bagi kelompok tersebut justru dapat diperkuat, sementara subsidi bagi penerima yang tidak berhak perlu dihentikan.

Read also:  Pusat Data Butuh Tambahan 20 GW, Bahlil Siapkan Energi Bersih untuk Batam–Karimun–Bintan

Penghematan dari penyaluran yang lebih tepat sasaran dapat digunakan untuk memperkuat perlindungan sosial serta memperluas akses energi bersih.

Ruddy juga menilai dukungan terhadap harga energi fosil membuat energi terbarukan sulit bersaing. Di sisi lain, besarnya belanja subsidi membatasi kemampuan pemerintah membiayai pengembangan energi bersih dan kebutuhan lainnya.

Ia menilai pemutakhiran DTSEN oleh Badan Pusat Statistik merupakan kemajuan penting. Data tersebut digunakan untuk mengidentifikasi kondisi sosial dan ekonomi masyarakat agar bantuan menjangkau penerima yang tepat.

Kemajuan juga terlihat dalam pencocokan data dengan Pertamina dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), serta penggunaan identifikasi elektronik. Tantangannya adalah memastikan data dan sistem tersebut benar-benar digunakan untuk memperbaiki penyaluran subsidi.

Pelaksanaannya perlu disertai layanan pengaduan yang mudah digunakan masyarakat. Kesalahan penetapan penerima harus dapat dilaporkan dan diperbaiki agar warga yang memenuhi kriteria tidak kehilangan bantuan.

Dalam rekomendasi bersama, keenam lembaga tersebut juga mendorong penguatan komunikasi publik mengenai perubahan subsidi, penggunaan teknologi biometrik untuk memverifikasi identitas, serta penyelarasan penyaluran subsidi dengan program bantuan lainnya.

Read also:  Beralih dari Energi Fosil, Hashim Ungkap Strategi Indonesia Kembangkan PLTS, Nuklir hingga Biofuel

Pembenahan ini menjadi semakin penting di tengah meningkatnya belanja energi pemerintah. Evaluasi yang dibahas dalam diskusi mencatat realisasi subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp376,8 triliun pada Januari-September 2026, naik 54,1% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Lead, Electric Mobility and Indonesia Energy di IISD Achmad Zacky Ambadar menyoroti pengaruh perubahan harga minyak dan nilai tukar terhadap anggaran energi.

Pada September 2026, harga minyak mentah Indonesia mencapai US$112,81 per barel, melampaui asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar US$70 per barel. Nilai tukar rupiah saat ini berada di sekitar Rp18.000 per dolar Amerika Serikat, dibandingkan asumsi Rp16.500 pada saat penyusunan APBN tahun sebelumnya.

Zacky menjelaskan sebagian harga energi yang dibayar masyarakat ditopang subsidi dan kompensasi pemerintah. Perubahan harga minyak dan pelemahan rupiah menambah tekanan terhadap anggaran ketika pemerintah menjaga keterjangkauan harga tersebut.

“Perbaikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi peluang untuk memprioritaskan rumah tangga yang paling membutuhkan sekaligus menjaga ruang fiskal untuk prioritas pembangunan lainnya,” kata Zacky.

Tekanan tersebut menambah beban belanja energi yang telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Secara gabungan, subsidi dan kompensasi energi naik sekitar 68,4%, dari Rp234 triliun pada 2021 menjadi Rp394 triliun pada 2025.

Read also:  Indonesia Sukses Swasembada Beras, Hashim Sebut Perluasan Sawah di Kawasan Hutan tak Lagi Diperlukan

Senior Consultant PYC Farida Zed kemudian menekankan kebijakan transisi energi perlu memperhatikan manfaat dan perlindungan bagi masyarakat. Penambahan pembangkit energi bersih harus disertai pasokan yang andal serta pemerataan akses.

“Keberhasilan transisi energi tidak hanya diukur dari penambahan kapasitas energi terbarukan, tetapi juga dari keandalan pasokan dan siapa yang memperoleh manfaatnya,” kata Farida.

Menurutnya transisi energi harus mencakup kesiapan infrastruktur, keberlanjutan anggaran, pengembangan teknologi, serta perlindungan sosial. Pelaksanaannya perlu dinilai dari efektivitas kebijakan dan manfaat yang dirasakan masyarakat.

Farida juga menekankan pentingnya melibatkan pekerja, perempuan, penyandang disabilitas, serta warga di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar sejak tahap perencanaan agar kebijakan yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan mereka.

Rekomendasi bersama keenam lembaga tersebut meminta prinsip kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial diterapkan dalam kebijakan serta program transisi energi lintas kementerian dan lembaga. Perhatian perlu diperluas dari persoalan gender ke kebutuhan penyandang disabilitas dan kelompok lain yang kurang terjangkau, sehingga perlindungan masyarakat tidak berhenti sebagai komitmen tertulis. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Tugas BPGMN Disorot, Pemulihan Gambut Disertai Evaluasi Izin dan Penegakan Hukum

Ecobiz.asia – Pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) perlu diikuti penyelesaian konflik lahan, evaluasi perizinan, dan penegakan hukum untuk mengatasi penyebab kebakaran...

Tak Pandang Bulu, Kemenhut Tetapkan Perusahaan Singapura sebagai Tersangka Kebakaran Hutan

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menetapkan dua perusahaan, termasuk perusahaan penanaman modal asing (PMA) asal Singapura, sebagai tersangka korporasi dalam perkara dugaan tindak pidana...

Organisasi Lingkungan Desak Transparansi soal Karhutla Sawit, RSPO Sebut Sanksi Anggota Tunggu Pembuktian

Ecobiz.asia – Sejumlah organisasi lingkungan mendesak Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) membuka data kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah anggotanya serta mengumumkan...

Tujuh Aspek Pelaksanaan Proyek PLTS 100 GW Perlu Pembenahan, Regulasi dan Pendanaan Paling Menantang

Ecobiz.asia – Implementasi program pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) 100 gigawatt (GW) masih menghadapi kendala pada tujuh aspek, terutama regulasi, perencanaan sistem kelistrikan, dan...

Karhutla Bikin Polusi Udara Makin Mematikan, Korban Melonjak Hingga 42%

Ecobiz.asia – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyebabkan estimasi 3.560 kematian akibat paparan polusi udara di Indonesia pada September 2026, meningkat dua kali lipat...

TOP STORIES

Tugas BPGMN Disorot, Pemulihan Gambut Disertai Evaluasi Izin dan Penegakan Hukum

Ecobiz.asia – Pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) perlu diikuti penyelesaian konflik lahan, evaluasi perizinan, dan penegakan hukum untuk mengatasi penyebab kebakaran...

Kesalehan Ekologis: Dari Tobat Menuju Aksi Nyata

Oleh: Saiful Latief, M.Si (Pranata Humas Ahli Muda, Direktorat Inventarisasi GRK dan MPV, Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan TKNEK, Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH) Ecobiz.asia -...

Potensi Biomassa Indonesia Capai 83,4 Juta Ton, PLN EPI Perluas Bisnis Bioenergi

Ecobiz.asia – PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) memetakan potensi biomassa nasional mencapai 83,4 juta ton per tahun. Perusahaan kini memperkuat rantai pasok...

Tak Pandang Bulu, Kemenhut Tetapkan Perusahaan Singapura sebagai Tersangka Kebakaran Hutan

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menetapkan dua perusahaan, termasuk perusahaan penanaman modal asing (PMA) asal Singapura, sebagai tersangka korporasi dalam perkara dugaan tindak pidana...

Organisasi Lingkungan Desak Transparansi soal Karhutla Sawit, RSPO Sebut Sanksi Anggota Tunggu Pembuktian

Ecobiz.asia – Sejumlah organisasi lingkungan mendesak Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) membuka data kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah anggotanya serta mengumumkan...