KLH Dorong Pemda Siapkan Proyek Karbon, Bisa Jadi Sumber Pendapatan Daerah

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) mendorong pemerintah daerah mulai mengidentifikasi dan menyiapkan proyek-proyek karbon agar dapat memanfaatkan peluang perdagangan karbon sebagai sumber pendapatan daerah sekaligus membuka manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat mengatakan pemerintah daerah perlu memahami tata kelola nilai ekonomi karbon, termasuk peluang pengembangan proyek dan keterlibatan badan usaha milik daerah (BUMD) dalam pasar karbon.

Menurut Jumhur, perdagangan karbon membuka peluang kegiatan ekonomi baru melalui pembiayaan bagi upaya perlindungan dan pemulihan lingkungan.

Selama ini, pendanaan pemerintah melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dinilai tidak cukup untuk membiayai seluruh kebutuhan restorasi lingkungan.

Karena itu, pemerintah perlu membuka ruang bagi pembiayaan dari sektor swasta, termasuk melalui mekanisme yang menerapkan prinsip polluter pays atau pencemar membayar. Perusahaan yang menghasilkan emisi dapat membiayai kegiatan yang menyerap atau mengurangi emisi tersebut melalui proyek karbon.

Read also:  Parlemen Godok RUU Perubahan Iklim Berkeadilan, Jaga Kepastian Aturan Proyek Karbon

“Dulu ada bisnis yang merusak bumi. Sekarang, kita ingin membangun bisnis yang memuliakan bumi,” kata Jumhur saat membuka Workshop Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon (NEK) 2026 bagi pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota wilayah Sumatera dan Jawa di Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Ia mencontohkan pengembangan proyek karbon berbasis mangrove yang dapat menggabungkan kegiatan restorasi ekosistem, penyerapan karbon, penciptaan lapangan kerja, dan pendapatan masyarakat di sekitar kawasan.

Jumhur menyebut penanaman dan pemeliharaan mangrove membutuhkan pembiayaan untuk pembibitan, penanaman, serta perawatan selama beberapa tahun. Setelah memenuhi persyaratan dan menghasilkan pengurangan atau serapan emisi yang terverifikasi, proyek tersebut berpotensi memperoleh pendapatan dari penjualan kredit karbon.

Namun, ia menegaskan manfaat ekonomi dari perdagangan karbon harus dirasakan masyarakat di tingkat tapak, termasuk masyarakat lokal dan masyarakat adat yang bergantung pada ekosistem tersebut.

Read also:  Pemda DIY dan WWF Perluas Kerja Sama, Pengadaan Hijau Pangkas Emisi 48%

“Pemerintah nasional menginginkan penerima manfaat terbesar adalah masyarakat yang ada di daerah,” ujarnya.

BUMD

Jumhur mengatakan pemerintah daerah, termasuk BUMD, dapat mulai memetakan kawasan dan kegiatan yang berpotensi dikembangkan menjadi proyek karbon. Pemetaan tersebut perlu mengidentifikasi area yang dapat dikelola secara berkelanjutan dan memenuhi persyaratan untuk menghasilkan unit karbon.

Ia menjelaskan, badan usaha yang berbadan hukum dapat menjadi peserta dalam sistem registri unit karbon. Karena itu, BUMD dinilai memiliki peluang untuk mengembangkan proyek karbon sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.

“BUMD harus mulai melihat area-area dan kegiatan-kegiatan mana yang bisa dipelihara dengan baik, kemudian dijadikan basis bagi pendapatan daerah,” kata Jumhur.

Selain mangrove, Jumhur menyoroti peluang pengurangan emisi metana dari tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah yang masih menerapkan sistem pembuangan terbuka atau open dumping.

Read also:  Karbon Biru Indonesia Berpeluang Masuk Pasar CORSIA, Integritas Kredit Jadi Kunci

Menurut dia, penutupan tempat pembuangan terbuka dan penangkapan gas metana berpotensi menghasilkan dua manfaat ekonomi, yakni pemanfaatan gas untuk energi dan pendapatan dari pengurangan emisi yang dapat dikreditkan apabila memenuhi ketentuan yang berlaku.

KLH, kata dia, tengah merancang pengembangan kegiatan tersebut dengan menjajaki keterlibatan investor, termasuk investor lokal, agar proyek pengelolaan sampah dapat menghasilkan manfaat ekonomi sekaligus mengurangi emisi.

Jumhur mengatakan pemerintah akan memperkuat pemahaman pemerintah daerah mengenai mekanisme nilai ekonomi karbon melalui kegiatan peningkatan kapasitas dan penyusunan panduan praktis.

Menurut dia, pemerintah daerah perlu memahami peluang dan tata kelola pasar karbon sejak awal agar pengembangannya tidak hanya menguntungkan perantara atau pedagang karbon, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung perlindungan lingkungan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Negara-Negara Asia-Pasifik Perkuat Kolaborasi untuk Tata Kelola Hutan dan Implementasi REDD+

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bekerja sama dengan Sekretariat Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) menggelar pertemuan regional untuk memperkuat implementasi pengurangan...

Pasar Karbon dan Pelestarian Hutan Jadi Agenda Indonesia di COP31, Hashim: Dukungan Investor Luar Biasa

Ecobiz.asia — Indonesia akan membawa penguatan pasar karbon yang transparan dan berintegritas serta operasionalisasi Pasal 6 Paris Agreement sebagai agenda dalam Konferensi Perubahan Iklim...

Karbon Biru Indonesia Berpeluang Masuk Pasar CORSIA, Integritas Kredit Jadi Kunci

Ecobiz.asia – Permintaan unit emisi untuk memenuhi kewajiban penerbangan internasional melalui skema CORSIA diperkirakan mencapai 200 juta–220 juta ton CO₂ secara global pada fase...

Gold Standard Luncurkan Metodologi G-RESET, Perluas Akses Pembiayaan Karbon untuk Proyek Energi Terbarukan

Ecobiz.asia – Lembaga standar karbon Gold Standard meluncurkan metodologi Grid-Connected Renewables, Storage and Energy Transition (G-RESET) untuk memperluas akses sertifikasi kredit karbon bagi proyek...

Soroti Perdagangan Karbon, Wamenhut Bicara Soal Transformasi Ekonomi Kehutanan Saat Dies Natalis Fahutan UGM

Ecobiz.asia - Kementerian Kehutanan mendorong transformasi ekonomi kehutanan dengan mengoptimalkan potensi biodiversitas dan jasa ekosistem, termasuk perdagangan karbon, untuk meningkatkan nilai ekonomi hutan sekaligus...

TOP STORIES

Komunitas Iklim Asia Tenggara Desak Bank Dunia dan IMF Alihkan Pembiayaan ke Ekonomi Regeneratif

Ecobiz.asia – Komunitas iklim Asia Tenggara mendesak Bank Dunia (World Bank) dan Dana Moneter Internasional (IMF) mengubah arah kebijakan pembiayaan global dengan mengutamakan pemulihan...

Pertamina EP Sangasanga Field Dukung Kelompok Wanita Tani Pertanian Hidroponik

Ecobiz.asia – Kelompok Wanita Tani (KWT) Rosella di Kelurahan Sarijaya, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, berhasil memanen buah melon premium melalui budidaya...

PHR Perkuat Budaya Inovasi melalui CIIF 2026, Cetak Added Value Creation Rp3,73 Triliun

Ecobiz.asia – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mencatat nilai tambah (added value creation) Rp3,73 triliun dari berbagai inovasi dan program perbaikan operasional yang dikembangkan...

Negara-Negara Asia-Pasifik Perkuat Kolaborasi untuk Tata Kelola Hutan dan Implementasi REDD+

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bekerja sama dengan Sekretariat Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) menggelar pertemuan regional untuk memperkuat implementasi pengurangan...

Pasar Karbon dan Pelestarian Hutan Jadi Agenda Indonesia di COP31, Hashim: Dukungan Investor Luar Biasa

Ecobiz.asia — Indonesia akan membawa penguatan pasar karbon yang transparan dan berintegritas serta operasionalisasi Pasal 6 Paris Agreement sebagai agenda dalam Konferensi Perubahan Iklim...