Komunitas Iklim Asia Tenggara Desak Bank Dunia dan IMF Alihkan Pembiayaan ke Ekonomi Regeneratif

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Komunitas iklim Asia Tenggara mendesak Bank Dunia (World Bank) dan Dana Moneter Internasional (IMF) mengubah arah kebijakan pembiayaan global dengan mengutamakan pemulihan ekosistem, ketahanan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. Desakan itu disampaikan melalui surat terbuka yang diterbitkan pada penutupan Bangkok Climate Action Week (BCAW), Senin (12/10/2026).

Surat tersebut diterbitkan ketika para pemimpin keuangan global berkumpul di Bangkok untuk menghadiri Pertemuan Tahunan IMF dan Grup Bank Dunia. Thailand kembali menjadi tuan rumah pertemuan tersebut setelah 35 tahun sejak penyelenggaraan pertamanya di negara itu pada 1991.

Disusun oleh organisasi masyarakat sipil, pelaku bisnis, pembuat kebijakan, dan komunitas di kawasan, surat terbuka itu menawarkan agenda kolaborasi untuk membangun ekonomi Asia Tenggara yang lebih tangguh. Seruan tersebut disampaikan setelah BCAW menyelenggarakan lebih dari 330 kegiatan.

Komunitas iklim menilai pendekatan ekonomi yang bergantung pada eksploitasi sumber daya alam dan perubahan secara bertahap tidak cukup untuk menjawab krisis iklim dan lingkungan. Sebagai alternatif, mereka menyoroti model yang telah berkembang di kawasan, termasuk pertanian terpadu padi dan ikan serta bioekonomi berbasis masyarakat.

Read also:  PBPH Antusias Terapkan Multiusaha Kehutanan, Padukan Kayu dengan Agroforestri dan Karbon

Surat itu ditujukan kepada para menteri keuangan, gubernur bank sentral, direktur eksekutif, dan pimpinan lembaga multilateral. Menurut komunitas iklim, tantangan utama saat ini bukan lagi ketersediaan model ekonomi alternatif, melainkan bagaimana membangun kondisi pembiayaan dan kebijakan agar model tersebut dapat berkembang.

“Lompatan ekonomi berikutnya tidak akan berasal dari eksploitasi alam dan manusia yang lebih besar, tetapi dari investasi pada keduanya untuk meningkatkan kapasitas regenerasi dan menghasilkan nilai yang dibagikan secara lebih adil,” demikian isi surat terbuka tersebut.

Komunitas itu memperingatkan bahwa negara-negara dapat terus mempertahankan paradigma ekonomi ekstraktif dengan risiko meningkatnya kekacauan dan penderitaan akibat krisis global. Sebaliknya, mereka menyerukan perubahan menuju pemulihan, ketahanan, dan kesejahteraan bersama bagi generasi mendatang.

Sepuluh Pilar Aksi

Untuk mendorong perubahan tersebut, surat terbuka itu mengusulkan sepuluh pilar aksi dan kolaborasi bagi lembaga keuangan multilateral dan pemerintah.

Pertama, mengukur hal-hal yang penting dengan memasukkan indikator Beyond GDP Perserikatan Bangsa-Bangsa ke dalam pemeringkatan kredit, penilaian pinjaman, dan perumusan kebijakan. Pendekatan ini juga mencakup pengembangan penghitungan modal alam yang telah dilakukan Bank Dunia.

Read also:  Petani Sawit Kecil Siap Hadapi EUDR Tapi Pertanyakan Insentif

Kedua, menyelaraskan pembiayaan dengan tujuan bersama, antara lain melalui kerja sama yang mengacu pada Persetujuan Paris dan Kerangka Kerja Keanekaragaman Hayati Global Kunming-Montreal, sekaligus menghentikan secara bertahap subsidi yang merugikan lingkungan.

Ketiga, membiayai transisi yang berkeadilan dengan memprioritaskan jaringan energi bersih, energi terbarukan milik komunitas, dan sistem pangan regeneratif yang mendukung penghidupan masyarakat setempat.

Keempat, mengutamakan pencegahan bencana daripada hanya membiayai rekonstruksi setelah bencana terjadi. Komunitas iklim juga mendorong integrasi risiko iklim dan perencanaan pencegahan ke dalam pengawasan makroekonomi IMF.

Kelima, mengatasi beban utang dan melindungi belanja publik melalui kerja sama dalam pemberian keringanan utang struktural, sehingga pemerintah tetap memiliki ruang fiskal untuk membiayai program sosial dan lingkungan.

Keenam, membuka akses langsung terhadap pembiayaan pelestarian alam dengan merancang mekanisme pendanaan jangka panjang yang dapat menjangkau masyarakat adat, komunitas lokal, serta usaha mikro, kecil, dan menengah yang bergerak di bidang regeneratif.

Read also:  Kadin-Kemenhut Luncurkan Lima Proyek Multiusaha Kehutanan, Optimalkan Potensi Hutan dengan Agroforestri

Ketujuh, menjamin hak dan pembagian manfaat yang adil, termasuk penghormatan terhadap hak atas tanah adat, pengetahuan tradisional, dan pembagian pendapatan yang adil dari investasi.

Kedelapan, menangani kerugian dan kerusakan akibat perubahan iklim melalui pendanaan berbasis hibah yang sebanding dengan dampak historis perubahan iklim untuk mendukung masyarakat terdampak.

Kesembilan, memperkuat tata kelola partisipatif dengan membuka proses penyusunan kebijakan bagi masyarakat setempat serta memastikan perempuan, kaum muda, masyarakat adat, dan kelompok rentan terlibat sebagai mitra aktif. ***

Kesepuluh, mengembangkan model kemitraan pembangunan baru melalui kerja sama regional dan Selatan-Selatan yang menggabungkan perdagangan, bantuan, investasi, kerja sama teknis, transfer teknologi, ilmu pengetahuan, dan inovasi untuk memperkuat ketahanan ekonomi bersama.

Melalui sepuluh pilar tersebut, komunitas iklim Asia Tenggara mendorong lembaga keuangan multilateral dan pemerintah mengarahkan pembiayaan pada kegiatan yang tidak hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memulihkan alam, memperkuat ketahanan masyarakat, dan mendistribusikan manfaat secara lebih merata. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

PBPH Antusias Terapkan Multiusaha Kehutanan, Padukan Kayu dengan Agroforestri dan Karbon

Ecobiz.asia — Pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) mulai melihat model bisnis Multiusaha Kehutanan (MUK) sebagai peluang untuk mendiversifikasi usaha di tengah tekanan terhadap...

Kadin-Kemenhut Luncurkan Lima Proyek Multiusaha Kehutanan, Optimalkan Potensi Hutan dengan Agroforestri

Ecobiz.asia — KADIN Regenerative Forest Business Hub dan Kementerian Kehutanan meluncurkan proyek percontohan Multiusaha Kehutanan (MUK) di lima lokasi untuk mengoptimalkan potensi hutan melalui...

Indonesia-Norwegia Luncurkan Layanan Dana Masyarakat FOLU Net Sink Periode Kelima, Targetkan 300 Kelompok

Ecobiz.asia — Indonesia dan Norwegia kembali memperluas dukungan pendanaan berbasis masyarakat untuk agenda FOLU Net Sink 2030. Pada periode kelima, Layanan Dana Masyarakat FOLU Net...

Petani Sawit Kecil Siap Hadapi EUDR Tapi Pertanyakan Insentif

Ecobiz.asia – Petani sawit kecil menyatakan siap memenuhi standar European Union Deforestation Regulation (EUDR), namun masih mempertanyakan dukungan dan insentif ekonomi untuk menanggung biaya...

Aren dan Penguatan KPH untuk Menggerakkan Bioekonomi Hutan

Ecobiz.asia - Penasihat Utama Menteri Kehutanan Dr. Willie Smits mengambil sejumput tanah dari bawah tegakan aren di kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Gorontalo Utara,...

TOP STORIES

KLH Dorong Pemda Siapkan Proyek Karbon, Bisa Jadi Sumber Pendapatan Daerah

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) mendorong pemerintah daerah mulai mengidentifikasi dan menyiapkan proyek-proyek karbon agar dapat memanfaatkan peluang perdagangan...

Pertamina EP Sangasanga Field Dukung Kelompok Wanita Tani Pertanian Hidroponik

Ecobiz.asia – Kelompok Wanita Tani (KWT) Rosella di Kelurahan Sarijaya, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, berhasil memanen buah melon premium melalui budidaya...

PHR Perkuat Budaya Inovasi melalui CIIF 2026, Cetak Added Value Creation Rp3,73 Triliun

Ecobiz.asia – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mencatat nilai tambah (added value creation) Rp3,73 triliun dari berbagai inovasi dan program perbaikan operasional yang dikembangkan...

Negara-Negara Asia-Pasifik Perkuat Kolaborasi untuk Tata Kelola Hutan dan Implementasi REDD+

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bekerja sama dengan Sekretariat Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) menggelar pertemuan regional untuk memperkuat implementasi pengurangan...

Pasar Karbon dan Pelestarian Hutan Jadi Agenda Indonesia di COP31, Hashim: Dukungan Investor Luar Biasa

Ecobiz.asia — Indonesia akan membawa penguatan pasar karbon yang transparan dan berintegritas serta operasionalisasi Pasal 6 Paris Agreement sebagai agenda dalam Konferensi Perubahan Iklim...