Ecobiz.asia – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa berdasarkan pemantauan periode Januari hingga Juli 2026, luas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) nasional mencapai sekitar 202 ribu hektare.
Dari jumlah tersebut, sekitar 57 persen berada di kawasan hutan dan 43 persen berada di luar kawasan hutan (APL).
Adapun provinsi dengan luasan kejadian Karhutla terbesar hingga Juli 2026 antara lain Kalimantan Barat, Papua Selatan, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Riau.
Raja Juli mengatakan peningkatan Karhutla pada 2026 tidak terlepas dari kondisi anomali iklim El Nino yang terjadi lebih cepat dari perkiraan dan kini berada pada intensitas sangat kuat.
Hal tersebut disampaikan Raja Juli dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), indeks anomali suhu permukaan laut wilayah Nino3.4 tercatat sebesar +2,19. BMKG juga memprediksi puncak intensitas El Nino 2026 berpotensi mencapai level sangat kuat.
“Kalau kita lihat data BMKG, El Nino tahun ini datang lebih cepat dari perkiraan awal dan saat ini sudah berada pada intensitas sangat kuat. Bahkan kondisi ini memiliki kemiripan dengan El Nino tahun 2015 yang menjadi salah satu tahun dengan kejadian Karhutla terbesar,” ujar Raja Juli.
Menurut dia, kondisi tersebut perlu diantisipasi melalui kesiapsiagaan, kerja sama, dan respons cepat seluruh pihak. Perubahan iklim juga dinilai menjadi salah satu faktor yang memengaruhi perubahan pola El Nino.
“Climate change is real, ternyata justru lebih cepat satu tahun,” katanya.
Meskipun luas Karhutla pada 2026 meningkat dibandingkan tahun-tahun non-El Nino, pemerintah masih mampu menjaga agar dampaknya tidak seperti kejadian pada 2015.
Hingga periode Januari-Juli 2026, luas Karhutla tercatat lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada 2019 dan 2023, tetapi masih jauh lebih rendah dibandingkan 2015.
“Angka ini menjadi pengingat bahwa pekerjaan kita belum selesai. Pengendalian Karhutla bukan hanya tugas Kementerian Kehutanan, melainkan tugas bersama semua pihak,” kata Raja Juli.
Perkuat Deteksi Dini
Pada kesempatan itu, Raja Juli juga menjelaskan bahwa Kementerian Kehutanan terus memperkuat deteksi dini Karhutla melalui pemantauan titik panas sebagai indikator awal potensi kebakaran.
Langkah antisipasi juga dilakukan melalui penerbitan surat edaran kepada pemerintah daerah, penguatan koordinasi nasional, apel kesiapsiagaan, aktivasi posko siaga darurat Karhutla, operasi pemadaman, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia Manggala Agni.
Kemenhut juga membentuk Satgas Supervisi Pengendalian Karhutla, membangun War Room Karhutla, merevitalisasi sarana dan prasarana pengendalian Karhutla, serta melaksanakan operasi pemadaman darat di enam provinsi prioritas, yakni Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.
Operasi tersebut dilakukan bersama unsur TNI, Polri, Manggala Agni, masyarakat peduli api, dan pemerintah daerah.
Kolaborasi juga dilakukan bersama BMKG dan BNPB, termasuk melalui penguatan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan dukungan data iklim dan pemantauan kondisi lapangan. Kemenhut juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta kementerian dan lembaga terkait untuk memperkuat pencegahan dan penanganan Karhutla.
Dari sisi anggaran, Kementerian Kehutanan memastikan penguatan pendanaan pengendalian Karhutla melalui berbagai sumber pembiayaan.
Raja Juli menegaskan pemerintah akan terus memperkuat seluruh rangkaian pengendalian Karhutla, mulai dari pencegahan, deteksi dini, respons cepat hingga penegakan hukum terhadap pihak yang menyebabkan kebakaran.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mengapresiasi langkah pemerintah sekaligus meminta penguatan koordinasi dan kesiapsiagaan seluruh pihak menghadapi ancaman Karhutla.
Alex memperingatkan peningkatan luas kawasan terbakar pada 2026 yang mencapai 366 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Menurut dia, strategi penanganan Karhutla perlu terus dimaksimalkan dan diperbaiki jika diperlukan. Pemerintah juga diminta memastikan upaya pencegahan bergerak lebih cepat dibandingkan peningkatan titik api. ***



