KLH/BPLH dan BOPPJ Teken MoU, Percepat Pembangunan Giant Sea Wall Pantura Jawa

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) dan Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk membentuk Tim Penanganan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pantai Utara Jawa sebagai bagian dari percepatan pembangunan Giant Sea Wall (GSW) di Pantai Utara Jawa.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat dan Kepala BOPPJ yang juga Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Laksamana TNI (Purn) Didit Herdiawan, di Jakarta, Senin (15/6/2026).

Menteri Jumhur menegaskan pembangunan Giant Sea Wall harus dibarengi dengan tata kelola lingkungan yang kuat, termasuk dalam penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Read also:  RUU Migas 2026, FSPPB dan Muhammadiyah Desak Pertamina Jadi BUK Migas

“Saya hanya ingin menambahkan tugas untuk tata lingkungannya, soal KLHS dan AMDAL harus memasukkan social commitment dan social integration,” kata Jumhur usai penandatanganan.

Selain itu, Jumhur menilai pengendalian sampah dari hulu juga harus menjadi bagian dari upaya perlindungan lingkungan kawasan Pantura. Untuk itu, KLH/BPLH akan memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna mengurangi beban pencemaran yang bermuara ke wilayah pesisir.

Dalam kesempatan yang sama, Didit Herdiawan memaparkan perkembangan proyek Giant Sea Wall sepanjang 575 kilometer yang mulai dipersiapkan sejak Maret 2026.

Read also:  Pemerintah Matangkan Pembentukan BP-GMN, Rancang Mandat hingga Perpres

Pemerintah menargetkan pembangunan proyek tersebut selesai dalam 15 tahun, lebih cepat dibandingkan rencana awal selama 20 tahun.

Groundbreaking proyek direncanakan dilakukan pada awal 2027. Tanggul laut raksasa tersebut akan dibangun sekitar enam kilometer dari garis pantai dengan kedalaman mencapai 13 meter.

Menurut Didit, percepatan proyek membutuhkan penguatan regulasi melalui penerbitan Instruksi Presiden (Inpres), Peraturan Presiden (Perpres), serta Surat Keputusan Bersama (SKB) agar seluruh proses perizinan dapat berjalan lebih efektif.

Ia juga menegaskan pembangunan Giant Sea Wall harus terintegrasi dengan pengembangan kawasan strategis di Pantura, termasuk Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Emas di Semarang.

Read also:  BPGMN Perkuat Pengelolaan Gambut dan Pemantauan Permukaan Air untuk Tekan Karhutla, 40 Cm Jadi Warning

Sementara itu, proses penyusunan AMDAL proyek Giant Sea Wall telah berlangsung sejak Maret hingga Juni 2026. Wilayah kajian dibagi menjadi dua segmen, yakni Wilayah I yang mencakup Serang, Tangerang, Teluk Jakarta, Bekasi, Karawang, Subang, Indramayu, dan Cirebon, serta Wilayah II yang meliputi Brebes, Tegal, dan Pemalang.

KLH/BPLH juga telah berkoordinasi dengan PT Pelindo dan PT Pertamina untuk penataan ruang laut di wilayah DKI Jakarta serta penyusunan KLHS sebagai bagian dari dukungan terhadap pembangunan Giant Sea Wall Pantura Jawa. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

Tak Tebang Pilih, Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan di Kalteng terkait Karhutla

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membekukan izin enam perusahaan yang terkait dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Dengan penambahan tersebut,...

Kemenhut Tanggapi Kritik Greenpeace Soal Karhutla, Beberkan Operasi Pemadaman hingga Sanksi ke Perusahaan

Ecobiz.asia - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menanggapi kritik Greenpeace Indonesia dengan menegaskan bahwa anggapan pemerintah tidak bertindak dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak...

Pusat Data Butuh Tambahan 20 GW, Bahlil Siapkan Energi Bersih untuk Batam–Karimun–Bintan

Ecobiz.asia — Indonesia membutuhkan tambahan pasokan listrik sekitar 20 gigawatt (GW) untuk memenuhi kebutuhan pengembangan pusat data. Pemerintah menyiapkan Batam, Karimun, dan Bintan sebagai...

Transmisi Jadi Tantangan, PLN Sebut Butuh Investasi Rp3.400 Triliun Untuk Transisi Energi

Ecobiz.asia — Pembangunan jaringan transmisi menjadi salah satu tantangan utama transisi energi Indonesia karena sumber energi dan pusat permintaan listrik tersebar di wilayah berbeda....

TOP STORIES

PHE Andalkan Teknologi Geosains untuk Optimalkan Potensi Migas Nasional

Ecobiz.asia — PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Subholding Upstream Pertamina, mendorong pemanfaatan teknologi geosains untuk meningkatkan keberhasilan eksplorasi dan mengoptimalkan produksi lapangan minyak dan...

Pertagas Kerahkan Tim Tanggap Darurat untuk Bantu Penanganan Karhutla di Sumsel

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Gas (Pertagas), bagian dari Subholding Gas Pertamina, mengerahkan tim tanggap darurat dan mobil pemadam kebakaran untuk membantu penanganan kebakaran hutan...

Uni Eropa Sepakati Kenaikan Ambang Penghapusan Kuota Karbon, Jaga Stabilitas Pasar

Ecobiz.asia – Dewan Uni Eropa dan Parlemen Eropa mencapai kesepakatan sementara untuk menaikkan ambang penghapusan kuota emisi dalam Market Stability Reserve (MSR) dari 400...

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

PEP Tanjung Salurkan 1,16 Juta Liter Air Bersih untuk Atasi Kekeringan dan Karhutla di Tabalong

Ecobiz.asia – PT Pertamina EP (PEP) Tanjung Field menyalurkan 1,156 juta liter air bersih untuk membantu masyarakat menghadapi kekeringan sekaligus mendukung penanganan kebakaran hutan...