Tren Kenaikan Hotspot Mengkhawatirkan, Riau Siaga Penuh Kebakaran Hutan dan Lahan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Pemerintah menetapkan status siaga penuh kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau menyusul lonjakan signifikan jumlah titik panas (hotspot) memasuki musim kemarau 2026.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan pengendalian karhutla harus mengedepankan deteksi dini dan respons cepat di lapangan.

“Saya tegaskan, pengendalian karhutla harus mengedepankan deteksi dini dan respons cepat. Jangan menunggu api membesar. Begitu terdeteksi hotspot, harus langsung ditangani. Kecepatan dan ketepatan menjadi kunci,” ujar Hanif saat memimpin apel kesiapsiagaan di Lapangan Utama PT Pertamina Hulu Rokan, Rumbai, Pekanbaru, Sabtu (26/4/2026).

Read also:  Pemerintah Percepat PSEL Pekanbaru Raya untuk Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Data hingga 23 April 2026 menunjukkan jumlah hotspot di Riau mencapai 840 titik, dengan 318 titik berstatus kepercayaan tinggi.

Angka ini meningkat enam kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Luas kebakaran juga melonjak menjadi 8.555,37 hektare, atau naik sekitar 20 kali lipat dari 2025.

Peningkatan tersebut terjadi di tengah prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika yang menyebut Indonesia tengah memasuki fase El Niño lemah hingga moderat.

Read also:  Kemenhut Dorong Golo Mori Jadi Destinasi Wisata Berbasis Alam, Alternatif Taman Nasional Komodo

Kondisi ini berpotensi memicu musim kemarau lebih panjang dan kering, terutama di wilayah Sumatera dan Kalimantan, sehingga meningkatkan kerentanan kebakaran, khususnya di lahan gambut.

Pemerintah meminta seluruh unsur pengendalian, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, TNI/Polri, BPBD, Manggala Agni, hingga dunia usaha dan masyarakat, memperkuat patroli terpadu, pengawasan wilayah rawan, serta kesiapan personel dan peralatan.

Perusahaan kehutanan dan perkebunan juga diminta memastikan sarana prasarana pengendalian karhutla dalam kondisi siap, menjaga tata kelola air di lahan gambut, serta mengoptimalkan teknologi pemantauan hotspot dan sistem peringatan dini.

Read also:  Kemenhut Gelar Resepsi Hari Bakti Rimbawan 2026, Luncurkan Road to HKAN

Pemerintah menegaskan tidak ada toleransi terhadap pembakaran lahan. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas, termasuk evaluasi hingga pencabutan izin bagi pelaku pelanggaran.

General Manager PHR Zona Rokan, Andre Wijanarko, menegaskan karhutla menjadi risiko serius bagi operasional energi dan keselamatan publik.

“Ancaman karhutla berdampak langsung terhadap infrastruktur energi, kesehatan pekerja, dan keselamatan masyarakat. Karena itu kesiapsiagaan harus dilakukan sejak fase awal,” ujarnya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

ESDM Panggil Produsen Bobibos, Minta Segera Lakukan Uji Teknis

Ecobiz.asia — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) meminta produsen bahan bakar alternatif Bobibos,...

Kemenhut Dorong Golo Mori Jadi Destinasi Wisata Berbasis Alam, Alternatif Taman Nasional Komodo

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mendorong pengembangan kawasan Golo Mori sebagai destinasi wisata berbasis alam (ecotourism) guna menjadi alternatif kunjungan di sekitar Taman Nasional...

Pembatasan Wisatawan Taman Nasional Komodo, Wamenhut: Kuota Adaptif, Tidak Statis

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan kebijakan pembatasan wisatawan di Taman Nasional Komodo bersifat adaptif dan tidak statis, menyesuaikan dengan daya dukung lingkungan serta...

Indonesia-Korsel Perkuat Pengendalian Karhutla melalui Pengembangan Forest and Land Fire Management Center

Ecobiz.asia — Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Korea Selatan memperkuat kerja sama pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pengembangan Forest and Land Fire Management...

Kemenhut Terbitkan Permenhut 7/2026, Sederhanakan Pemanfaatan Karbon di Kawasan Konservasi

Ecobiz.asia — Baru seumur jagung, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) merevisi Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) tentang pemanfaatan jasa lingkungan di kawasan konservasi untuk menyederhanakan birokrasi pemanfaatan...

TOP STORIES

ESDM Panggil Produsen Bobibos, Minta Segera Lakukan Uji Teknis

Ecobiz.asia — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) meminta produsen bahan bakar alternatif Bobibos,...

Kemenhut Dorong Golo Mori Jadi Destinasi Wisata Berbasis Alam, Alternatif Taman Nasional Komodo

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mendorong pengembangan kawasan Golo Mori sebagai destinasi wisata berbasis alam (ecotourism) guna menjadi alternatif kunjungan di sekitar Taman Nasional...

Pembatasan Wisatawan Taman Nasional Komodo, Wamenhut: Kuota Adaptif, Tidak Statis

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan kebijakan pembatasan wisatawan di Taman Nasional Komodo bersifat adaptif dan tidak statis, menyesuaikan dengan daya dukung lingkungan serta...

Indonesia Prepares Forestry Carbon Nesting Framework, Riau Selected as Pilot

Ecobiz.asia — Indonesia is preparing to operationalize a forestry carbon nesting framework to support high-integrity transactions and attract global investment into its carbon market. Director...

Industry Welcomes Indonesia’s New Forestry Carbon Trading Regulation

Ecobiz.asia — Industry players have welcomed Indonesia’s issuance of Forestry Minister Regulation No. 6/2026, saying it provides greater certainty and strengthens the foundation of...