Penyelundupan Satwa Liar Dalam Koper di Soekarno-Hatta Meningkat, Pasar Satwa Hobi Jadi Tujuan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) mengungkapkan adanya kecenderungan meningkatnya percobaan penyelundupan satwa liar melalui Bandara Soekarno-Hatta, menggunakan modus penyelundupan satwa dalam koper tanpa dokumen resmi.

“Dalam satu bulan terakhir terlihat kecenderungan meningkatnya percobaan penyelundupan satwa liar melalui Soekarno–Hatta dengan modus satwa dikemas dalam koper, tanpa dokumen, dan ditujukan ke pasar satwa hobi di luar negeri,” jelas Aswin Bangun, Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jabalnusra dalam keterangan yang dikutip Kamis (23/4/2026).

Read also:  Pusat Data Butuh Tambahan 20 GW, Bahlil Siapkan Energi Bersih untuk Batam–Karimun–Bintan

Salah satu kasus terbaru melibatkan warga negara Mesir, SMHH (39), yang ditangkap setelah petugas Aviation Security (Avsec) menemukan 134 ekor reptil hidup, termasuk 45 ekor sanca bodo (Python curtus), yang dikemas dalam koper tanpa dokumen perizinan sah. Satwa sitaan diserahkan kepada BKSDA Jakarta untuk observasi dan perawatan.

Penyidik menetapkan SMHH sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan bersama pihak Karantina, BKSDA, dan aparat pengamanan bandara. SMHH dijerat dengan Pasal 40A ayat (1) huruf d Jo. Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda Rp5 miliar.

Read also:  Kolaborasi Pemerintah dan Pelaku Usaha Diperlukan untuk Cegah Karhutla

Berkas perkara SMHH telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi Banten 10 April 2026. Selanjutnya, penyidik telah melimpahkan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum dalam Tahap II, sehingga perkara ini resmi memasuki proses penuntutan.

Aswin menegaskan bahwa upaya penyelundupan ini mencoba menggunakan jalur internasional sebagai saluran perdagangan ilegal yang terus berulang. “Kami tidak berhenti pada tersangka pembawa, kami terus menelusuri pemasok di dalam negeri, jalur distribusi, dan pihak penerima untuk membaca struktur peredarannya,” tambah Aswin.

Read also:  RUU Pengendalian Perubahan Iklim Berkeadilan Dibawa ke COP31

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menekankan bahwa penyelundupan satwa liar mencerminkan adanya pasar yang terus mengincar satwa dari Indonesia.

“Kehadiran proses hukum ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak akan membiarkan kekayaan hayatinya keluar sedikit demi sedikit melalui pengulangan modus yang sama,” tegas Dwi. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

Tak Tebang Pilih, Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan di Kalteng terkait Karhutla

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membekukan izin enam perusahaan yang terkait dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Dengan penambahan tersebut,...

Kemenhut Tanggapi Kritik Greenpeace Soal Karhutla, Beberkan Operasi Pemadaman hingga Sanksi ke Perusahaan

Ecobiz.asia - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menanggapi kritik Greenpeace Indonesia dengan menegaskan bahwa anggapan pemerintah tidak bertindak dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak...

Pusat Data Butuh Tambahan 20 GW, Bahlil Siapkan Energi Bersih untuk Batam–Karimun–Bintan

Ecobiz.asia — Indonesia membutuhkan tambahan pasokan listrik sekitar 20 gigawatt (GW) untuk memenuhi kebutuhan pengembangan pusat data. Pemerintah menyiapkan Batam, Karimun, dan Bintan sebagai...

Transmisi Jadi Tantangan, PLN Sebut Butuh Investasi Rp3.400 Triliun Untuk Transisi Energi

Ecobiz.asia — Pembangunan jaringan transmisi menjadi salah satu tantangan utama transisi energi Indonesia karena sumber energi dan pusat permintaan listrik tersebar di wilayah berbeda....

TOP STORIES

PHE Andalkan Teknologi Geosains untuk Optimalkan Potensi Migas Nasional

Ecobiz.asia — PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Subholding Upstream Pertamina, mendorong pemanfaatan teknologi geosains untuk meningkatkan keberhasilan eksplorasi dan mengoptimalkan produksi lapangan minyak dan...

Pertagas Kerahkan Tim Tanggap Darurat untuk Bantu Penanganan Karhutla di Sumsel

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Gas (Pertagas), bagian dari Subholding Gas Pertamina, mengerahkan tim tanggap darurat dan mobil pemadam kebakaran untuk membantu penanganan kebakaran hutan...

Uni Eropa Sepakati Kenaikan Ambang Penghapusan Kuota Karbon, Jaga Stabilitas Pasar

Ecobiz.asia – Dewan Uni Eropa dan Parlemen Eropa mencapai kesepakatan sementara untuk menaikkan ambang penghapusan kuota emisi dalam Market Stability Reserve (MSR) dari 400...

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

PEP Tanjung Salurkan 1,16 Juta Liter Air Bersih untuk Atasi Kekeringan dan Karhutla di Tabalong

Ecobiz.asia – PT Pertamina EP (PEP) Tanjung Field menyalurkan 1,156 juta liter air bersih untuk membantu masyarakat menghadapi kekeringan sekaligus mendukung penanganan kebakaran hutan...