Penyelundupan Satwa Liar Dalam Koper di Soekarno-Hatta Meningkat, Pasar Satwa Hobi Jadi Tujuan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) mengungkapkan adanya kecenderungan meningkatnya percobaan penyelundupan satwa liar melalui Bandara Soekarno-Hatta, menggunakan modus penyelundupan satwa dalam koper tanpa dokumen resmi.

“Dalam satu bulan terakhir terlihat kecenderungan meningkatnya percobaan penyelundupan satwa liar melalui Soekarno–Hatta dengan modus satwa dikemas dalam koper, tanpa dokumen, dan ditujukan ke pasar satwa hobi di luar negeri,” jelas Aswin Bangun, Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jabalnusra dalam keterangan yang dikutip Kamis (23/4/2026).

Read also:  Indonesia Serukan Penguatan Perdagangan Hasil Hutan Lestari di Forum Kehutanan APEC

Salah satu kasus terbaru melibatkan warga negara Mesir, SMHH (39), yang ditangkap setelah petugas Aviation Security (Avsec) menemukan 134 ekor reptil hidup, termasuk 45 ekor sanca bodo (Python curtus), yang dikemas dalam koper tanpa dokumen perizinan sah. Satwa sitaan diserahkan kepada BKSDA Jakarta untuk observasi dan perawatan.

Penyidik menetapkan SMHH sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan bersama pihak Karantina, BKSDA, dan aparat pengamanan bandara. SMHH dijerat dengan Pasal 40A ayat (1) huruf d Jo. Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda Rp5 miliar.

Read also:  Kemenhut Dorong KPH Perkuat Bioekonomi untuk Cegah Deforestasi dan Degradasi Hutan

Berkas perkara SMHH telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi Banten 10 April 2026. Selanjutnya, penyidik telah melimpahkan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum dalam Tahap II, sehingga perkara ini resmi memasuki proses penuntutan.

Aswin menegaskan bahwa upaya penyelundupan ini mencoba menggunakan jalur internasional sebagai saluran perdagangan ilegal yang terus berulang. “Kami tidak berhenti pada tersangka pembawa, kami terus menelusuri pemasok di dalam negeri, jalur distribusi, dan pihak penerima untuk membaca struktur peredarannya,” tambah Aswin.

Read also:  ClientEarth-CPI Indonesia Teken MoU, Percepat Transisi Energi Berkeadilan

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menekankan bahwa penyelundupan satwa liar mencerminkan adanya pasar yang terus mengincar satwa dari Indonesia.

“Kehadiran proses hukum ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak akan membiarkan kekayaan hayatinya keluar sedikit demi sedikit melalui pengulangan modus yang sama,” tegas Dwi. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Prabowo Dorong ‘Ubi Bombing’ untuk Perkuat Pemadaman Karhutla

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto mendorong pengembangan inovasi bahan pemadam kebakaran berbahan baku ubi atau singkong untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)....

Presiden Prabowo Pantau Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan, Perkuat Operasi Pemadaman

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto memantau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan di tengah kondisi cuaca yang sangat kering akibat fenomena...

Karhutla di Sejumlah Wilayah, KLH Catat Penurunan Kualitas Udara

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mencatat penurunan kualitas udara di sejumlah provinsi yang terdampak potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...

Kemenhut Laporkan Penurunan Hotspot Nasional 56 Persen, Pastikan Pengendalian Karhutla Diperkuat

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan mencatat jumlah titik panas (hotspot) nasional turun 56,2 persen dalam sehari, dari 2.170 titik pada 19 Agustus menjadi 950 titik...

Karhutla Meningkat, Pemerintah Perkuat Operasi Terpadu di Tiga Provinsi Kalimantan

Ecobiz.asia — Pemerintah memperkuat operasi terpadu pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan menyusul peningkatan hotspot berkepercayaan...

TOP STORIES

Indonesia Sets Waste Carbon Trading Rules, Opens Path to International Markets

Ecobiz.asia – Indonesia has established a new framework for carbon trading in the waste sector, covering industrial solid and wastewater as well as domestic...

Prabowo Dorong ‘Ubi Bombing’ untuk Perkuat Pemadaman Karhutla

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto mendorong pengembangan inovasi bahan pemadam kebakaran berbahan baku ubi atau singkong untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)....

Menteri LH Teken Aturan Perdagangan Karbon Sektor Limbah, Link Download PermenLH No 11 Tahun 2026

Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh Jumhur Hidayat menetapkan aturan baru perdagangan karbon sektor limbah melalui Peraturan Menteri Lingkungan...

Indonesia Looks to Climate Finance to Unlock 100 GW Solar Ambition

Ecobiz.asia – Indonesia is looking to international climate finance and private capital to help turn its 100 GW solar ambition into investment projects, as...

GIZ: Indonesia Faces 3.8 GW Annual Renewable Buildout Gap as Procurement Stalls

Ecobiz.asia – Indonesia needs to accelerate annual renewable power additions by around 3.8 GW to stay on track with its latest electricity supply plan,...