KLH Ajukan 31 Aglomerasi Proyek PSEL ke Danantara, 20 Wilayah Siap Masuk Tahap Investasi

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengusulkan 31 wilayah aglomerasi sebagai lokasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) kepada Danantara Indonesia untuk percepatan investasi dan pengembangan.

Usulan tersebut disampaikan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq dalam pertemuan koordinasi dengan Danantara di Jakarta, Selasa (14/4/2026), yang membahas tahapan penyerahan calon lokasi proyek sebagai bagian dari program nasional penanganan sampah perkotaan.

Hanif mengatakan, dari total 31 aglomerasi yang mencakup 86 kabupaten/kota, sebanyak 20 wilayah telah memenuhi ketentuan regulasi dan siap masuk tahap pemilihan mitra setelah melalui kajian kelayakan.

Read also:  Dua Anak Harimau Sumatra Lahir di Lembaga Konservasi Taman Satwa Lembah Hijau Lampung

“Kementerian Lingkungan Hidup menetapkan 20 aglomerasi pada 47 kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut, sebagian sudah lengkap dan siap masuk tahap berikutnya,” ujarnya.

Selain itu, terdapat tujuh aglomerasi di 26 kabupaten/kota dengan timbulan sampah 500–1.000 ton per hari yang telah dinyatakan memenuhi syarat teknis dan mendapatkan rekomendasi, meski belum masuk kategori prioritas dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.

Read also:  Menteri Jumhur Dapat Nasehat Emil Salim: Lingkungan Perlu Human Touch dan Gerakan Kolaboratif

Sementara itu, empat aglomerasi lainnya yang mencakup 14 kabupaten/kota masih dalam tahap verifikasi karena belum memenuhi seluruh prasyarat.

Hanif menegaskan, pemerintah memprioritaskan pengembangan PSEL di wilayah dengan timbulan sampah di atas 1.000 ton per hari sesuai arahan Presiden, guna memastikan efisiensi dan keberlanjutan operasional proyek.

CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani menyatakan bahwa tahapan pra-seleksi lokasi menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, termasuk penetapan lokasi, kesiapan lahan, kesesuaian tata ruang, dan dukungan kebijakan.

“Setelah dinyatakan siap, Danantara bersama investor akan melanjutkan ke tahap pemilihan teknologi, pengembangan, hingga pembiayaan proyek,” kata Rosan.

Read also:  Presiden Prabowo Dorong ASEAN Percepat Diversifikasi Energi di Tengah Krisis Global

Ia menambahkan, seluruh proses akan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, termasuk tahapan uji kelayakan untuk memastikan proyek berjalan secara kredibel dan menarik bagi investor.

Pengembangan PSEL dilakukan bertahap mulai dari penetapan lokasi, kajian teknis dan ekonomi, hingga pemilihan badan usaha pengembang, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kerja sama, perizinan, serta perjanjian jual beli listrik dengan PT PLN (Persero). ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

TuK Indonesia Soroti Minimnya Partisipasi Publik dalam Revisi POJK Keuangan Berkelanjutan, Desak Pencegahan Greenwashing

Ecobiz.asia — Transformasi untuk Keadilan Indonesia (TuK Indonesia) mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan pengawasan praktik greenwashing dalam...

Peminat Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Danantara Membludak, Didominasi Perusahaan China

Ecobiz.asia – Minat investor terhadap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang dikembangkan Danantara Investment Management (DIM) melonjak tajam pada gelombang kedua seleksi mitra...

Indonesia Perkuat Diplomasi Energi Bersih, Gandeng Afrika dan Asia Dorong Transisi Energi Global

Ecobiz.asia – Indonesia memperkuat diplomasi energi bersih dengan menggandeng Madagascar, Nepal, Kenya, dan Jerman dalam forum South-South and Triangular Cooperation on Renewable Energy (SSTC...

Survei: Publik Asia Tenggara Desak Bank Hentikan Pendanaan PLTU Batu Bara Industri

Ecobiz.asia – Mayoritas masyarakat di Asia Tenggara mendesak sektor perbankan menghentikan pembiayaan proyek batu bara baru, termasuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) captive yang...

Kemenhut Luncurkan Film Dokumenter “Merawat Esok”, Rekam Aksi Pengurangan Emisi Karbon Kehutanan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) meluncurkan film dokumenter berjudul "Merawat Esok" yang merekam berbagai aksi pengurangan emisi karbon sektor kehutanan dan penggunaan lahan melalui...

TOP STORIES

Pertamina Drilling-Halliburton Perkuat Kerja Sama, Bidik Proyek Migas hingga Geothermal Global

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) dan PT Halliburton Indonesia melakukan kerja sama strategis melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU)...

NHM Tebar Kepedulian Idul Adha, 66 Ekor Sapi Kurban Didistribusikan di Halmahera Utara

Ecobiz.asia -- Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), pengelola Tambang Emas Gosowong, kembali menunjukkan komitmen sosialnya...

Indonesia Pushes High-Integrity Jurisdictional REDD+ Carbon Market Framework

Ecobiz.asia — Indonesia is stepping up efforts to build a high-integrity jurisdictional REDD+ carbon market, positioning forest carbon trading as a key financing instrument...

Dongkrak Kinerja Bisnis, Pertamina Optimalkan AI dan Digitalisasi

Ecobiz.asia – PT Pertamina (Persero) terus memperkuat transformasi digital melalui pemanfaatan artificial intelligence (AI) dan digital analytics untuk meningkatkan efektivitas operasional sekaligus mendongkrak kinerja...

Perkuat Keandalan Pembangkit Termal dalam Mendukung Transisi Energi, PLN NP Kolaborasi dengan Mitsubishi Power

Ecobiz.asia – PT PLN Nusantara Power (PLN NP) memperkuat peran pembangkit listrik termal dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional di tengah percepatan transisi energi...