Ecobiz.asia — PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) merencanakan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 2,3 MW pada 2026 serta menjajaki kerja sama pemanfaatan CO₂ sebagai bagian dari implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) untuk menekan emisi dan memperkuat transisi menuju perusahaan rendah karbon.
Direktur Utama Pupuk Kaltim, Gusrizal, mengatakan pengembangan energi terbarukan dan ekonomi karbon menjadi bagian dari strategi keberlanjutan perusahaan.
“Ke depan, Pupuk Kaltim akan terus memperkuat implementasi program keberlanjutan melalui inovasi sosial, eco-inovasi, serta pengembangan energi terbarukan guna mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia,” ujarnya dikutip dari keterangan resmi, Minggu (12/4/2026).
Sejauh ini, Pupuk Kaltim telah merealisasikan pembangunan PLTS tahap pertama pada 2022 dengan kapasitas 1,2 MW dan tahap kedua pada 2024 sebesar 2,6 MW. Perusahaan menilai pengembangan energi surya menjadi bagian dari upaya memperkuat efisiensi operasional sekaligus mengurangi intensitas emisi.
Selain itu, Pupuk Kaltim juga mengembangkan berbagai program keberlanjutan berbasis inovasi. Pada aspek sosial, perusahaan menjalankan program PKT BISA yang mengintegrasikan sektor pertanian, peternakan, dan energi melalui pemanfaatan limbah menjadi biogas.
Program TAMASYA juga dijalankan untuk mendukung peningkatan kualitas pengasuhan anak dan kesejahteraan keluarga di sekitar wilayah operasional.
Di sisi lingkungan, perusahaan mengembangkan konsep Road to Zero Waste untuk mendorong pengelolaan limbah secara mandiri dan berkelanjutan serta mengurangi ketergantungan pada tempat pembuangan akhir.
Gusrizal menyatakan capaian tersebut mencerminkan pendekatan beyond compliance dalam pengelolaan lingkungan.
“Capaian ini mencerminkan komitmen Pupuk Kaltim untuk melampaui kepatuhan terhadap regulasi, dengan menghadirkan berbagai inovasi yang memberi manfaat nyata bagi lingkungan dan masyarakat,” katanya.
Atas kinerja tersebut, Pupuk Kaltim kembali meraih penghargaan PROPER Emas 2025 dari Kementerian Lingkungan Hidup. Penghargaan ini merupakan kali kesembilan berturut-turut yang diterima perusahaan atas kinerja pengelolaan lingkungan dan kontribusi sosial. ***



