Menteri LH Kebut PSEL Jawa Barat, Jawab Krisis Sampah untuk Jadi Energi

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Jawa Barat sebagai langkah strategis menangani darurat sampah sekaligus mendorong pemanfaatannya menjadi energi.

Percepatan tersebut ditandai dengan fasilitasi penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah kabupaten/kota di wilayah Bandung Raya serta Bogor dan Depok.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan Jawa Barat menghadapi persoalan serius dalam pengelolaan sampah. Dari total timbulan sekitar 25.660 ton per hari, baru sekitar 15% yang terkelola, sementara 85% sisanya belum tertangani dan masih banyak yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA) dengan sistem open dumping.

Read also:  Kemenhut Kerahkan Manggala Agni Amankan Jalur Mudik Sumatera dari Karhutla

“Ini kondisi yang tidak bisa dibiarkan,” ujar Hanif, Selasa (7/4/2026).

Untuk wilayah Bandung Raya, pemerintah akan mempercepat pembangunan dua fasilitas PSEL di Legok Nangka dan Sarimukti dengan total kapasitas pengolahan mencapai 3.515 ton per hari. Kapasitas tersebut mencakup kontribusi dari Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cianjur, dan Kabupaten Purwakarta.

Read also:  MoU Bisnis RI–Jepang Tembus Rp401 Triliun, Dari Panas Bumi hingga Pemanfaatan Karbon

Sementara di wilayah Bogor dan Depok, pembangunan PSEL akan diperkuat melalui fasilitas di kawasan Kayumanis, Kota Bogor, dengan kapasitas 1.000 ton per hari, yang mencakup pasokan sampah dari Kota Bogor dan Kota Depok.

Hanif menegaskan keberhasilan proyek PSEL sangat bergantung pada kesiapan pemerintah daerah, terutama dalam penyediaan lahan, jaminan pasokan sampah, serta sistem pengangkutan yang konsisten selama operasional.

Read also:  LPEM UI: Kontribusi Ekonomi AMMAN Capai Rp173,4 Triliun Selama 2018–2024

Selain itu, pemerintah daerah diminta memastikan kualitas sampah yang diolah sesuai standar, antara lain tidak mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), kaca, PVC, dan aluminium foil, agar proses pengolahan berjalan optimal dan aman bagi lingkungan.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan langkah ini menjadi titik balik dalam penanganan masalah sampah di daerah. Menurut dia, percepatan pembangunan PSEL diharapkan dapat menyelesaikan persoalan sampah yang telah berlangsung lama sekaligus menghasilkan energi listrik. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Gakkum Kehutanan Gagalkan Perdagangan 22 Kilo Sisik Trenggiling di Medan

Ecobiz.asia — Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera bersama Polda Sumatera Utara menggagalkan perdagangan bagian satwa dilindungi berupa sisik trenggiling seberat 22 kilogram di...

Anak Elang Jawa Menetas di TNGHS, Wamenhut Beri Nama ‘Garda Nusantara’

Ecobiz.asia — Seekor anak Elang Jawa menetas di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) dan diberi nama “Garda Nusantara” oleh Wakil Menteri Kehutanan...

Pemerintah Percepat PSEL Pekanbaru Raya untuk Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Ecobiz.asia — Pemerintah mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Pekanbaru Raya sebagai bagian dari transformasi pengelolaan sampah nasional. Percepatan ini ditandai...

Beyond Compliance, 282 Perusahaan Raih Peringkat Emas dan Hijau PROPER 2025

Ecobiz.asia — Sebanyak 282 perusahaan berhasil meraih peringkat beyond compliance dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) periode 2024–2025 Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan...

PLTA Batang Toru Siap Bayar Denda Lingkungan Rp200,6 M, Dapat Lampu Hijau Beroperasi Kembali

Ecobiz.asia — PT North Sumatra Hydro Energy (NSHE), pengembang dan pengelola PLTA Batang Toru, siap menyetor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp200,6 miliar...

TOP STORIES

Gakkum Kehutanan Gagalkan Perdagangan 22 Kilo Sisik Trenggiling di Medan

Ecobiz.asia — Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera bersama Polda Sumatera Utara menggagalkan perdagangan bagian satwa dilindungi berupa sisik trenggiling seberat 22 kilogram di...

Pertamina NRE, CRecTech Explore Biogas-to-Biomethanol Project in Sei Mangkei

Ecobiz.asia — PT Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) has signed a memorandum of understanding (MoU) with CRecTech Pte. Ltd. to explore the...

PLN EPI Develops Biomass Gasification, Karimun Set as Pilot for Diesel-to-Gas Conversion

Ecobiz.asia — PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) is advancing biomass gasification as part of efforts to accelerate Indonesia’s diesel-to-gas conversion program, particularly...

NHM Pulihkan 232,69 Hektare Lahan Bekas Tambang, Tingkat Keberhasilan 100%

Ecobiz.asia — PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) telah memulihkan 232,69 hektare lahan bekas tambang hingga 2026 melalui program reklamasi dan revegetasi, dengan tingkat keberhasilan...

Tanam 4.300 Pohon di Enam Wilayah, Pertagas Perkuat Komitmen Lingkungan

Ecobiz.asia — PT Pertamina Gas (Pertagas) menanam sebanyak 4.300 pohon di enam wilayah operasi sebagai bagian dari penguatan komitmen perusahaan terhadap pelestarian lingkungan. Kegiatan ini...