Ecobiz.asia – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan Fairatmos tengah mengkaji potensi pengembangan proyek percontohan karbon biru di Jawa Tengah, sebagai bagian dari upaya meningkatkan skala restorasi mangrove menjadi proyek karbon yang layak investasi.
Direktur Pembinaan Penataan Ruang Laut KKP, Amehr Hakim, mengatakan proyek tersebut saat ini berada pada tahap penilaian awal (eligibility assessment) yang difokuskan pada perhitungan potensi karbon serta kelayakan proyek.
“Kami bekerja sama dengan Fairatmos untuk menghitung potensi proyek karbon biru di Jawa Tengah, khususnya di wilayah pesisir utara,” ujar Amehr dalam webinar Atmos Talk yang diselenggarakan Fairatmos, Kamis (26/3/2026).
Proyek percontohan ini direncanakan mencakup klaster di 16 kabupaten/kota, dengan target penanaman hingga 60 juta pohon mangrove serta melibatkan sekitar 6.000 masyarakat pesisir.
Hasil kajian awal menunjukkan proyek ini berpotensi menghasilkan hingga 17,4 juta kredit karbon, dengan estimasi produksi tahunan sekitar 138.000 unit karbon terverifikasi.
Amehr menambahkan, lokasi di Jawa Tengah tersebut juga tengah diusulkan untuk ditetapkan secara resmi sebagai kawasan ekosistem karbon biru, guna memberikan kepastian hukum dan mendukung implementasi proyek.
Inisiatif ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam pengembangan proyek karbon biru berbasis kerangka penataan ruang laut. KKP saat ini juga tengah merevisi peta jalan (roadmap) karbon biru untuk menyesuaikan dengan regulasi terbaru terkait nilai ekonomi karbon.
Penataan ruang laut menjadi instrumen kunci dalam pendekatan ini, terutama untuk memastikan kejelasan ruang, alokasi zonasi, serta kepastian tenurial bagi proyek karbon biru.
“Kami tidak hanya berbicara tentang konservasi, tetapi juga pembangunan pesisir yang berkelanjutan dan bernilai ekonomi,” kata Amehr.
Indonesia telah mengidentifikasi 18 lokasi indikatif cadangan karbon biru dalam rencana tata ruang laut nasional dan provinsi, yang membuka peluang kerja sama dengan kementerian/lembaga maupun sektor swasta.
Secara keseluruhan, Indonesia diperkirakan memiliki potensi karbon biru sekitar 1,3 juta hektare, mencakup ekosistem mangrove dan lamun. Namun, persoalan tenurial dan tumpang tindih status lahan masih menjadi tantangan utama, terutama untuk kawasan mangrove di luar kawasan hutan.
Untuk mengatasi hal tersebut, KKP memperkuat kerangka regulasi, termasuk pedoman penataan ruang laut dan perizinan pemanfaatan ruang laut, guna memastikan kepastian hukum dan kepatuhan proyek karbon.
Amehr menekankan bahwa zonasi yang efektif dan penerapan safeguard menjadi kunci untuk menjamin perlindungan lingkungan, partisipasi masyarakat, serta pembagian manfaat yang adil dari pembiayaan karbon.
Webinar tersebut menghadirkan pembicara Amehr Hakim dari KKP, Fajar Nuradi dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta Edwin Hartanto, Head of Carbon Trading Development Bursa Efek Indonesia.
Diskusi panel menghadirkan Rich Gilmore (CEO Carbon Growth Partners), Grace Yanti P. (Vice Director YAGASU), dan Aruna Pradipta (Chief Commercial and Operating Officer Fairatmos), dengan moderator Natalia Rialucky, CEO Fairatmos. ***




