Menteri LH: Tragedi Bantar Gebang Bukti Gagalnya Sistem Kelola Sampah Jakarta

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Longsor gunungan sampah setinggi sekitar 50 meter di TPST Bantar Gebang menewaskan empat orang pada Minggu (8/3/2026), memicu penyelidikan pemerintah pusat terhadap pengelolaan sampah Jakarta.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan tragedi tersebut menunjukkan kegagalan sistemik pengelolaan sampah ibu kota yang selama ini masih mengandalkan metode open dumping.

“Peristiwa ini seharusnya tidak perlu terjadi jika pengelolaan dilakukan sesuai aturan,” kata Hanif saat meninjau lokasi longsor.

Menurutnya, praktik open dumping di fasilitas pembuangan sampah terbesar yang melayani Jakarta itu melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan berisiko menimbulkan longsor serta pencemaran lingkungan.

Read also:  Kemenhut Siapkan Reformasi Kebijakan untuk Dongkrak Kontribusi Kehutanan terhadap Pertumbuhan Ekonomi

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) telah memulai penyidikan terhadap pengelolaan sejumlah fasilitas sampah berisiko tinggi, termasuk Bantar Gebang. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah diterbitkan pada 2 Maret 2026 oleh Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup.

Hanif menegaskan pihak yang terbukti lalai hingga menyebabkan korban jiwa dapat dijerat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman pidana 5–10 tahun penjara serta denda Rp5–10 miliar.

Read also:  Buka INVIROTECH 2026, Menteri Jumhur Tegaskan Aksi Iklim Tak Bisa Ditunda Lagi

Bantar Gebang telah menampung sekitar 80 juta ton sampah selama 37 tahun, menjadikannya salah satu tempat pembuangan sampah terbesar di Asia Tenggara. Insiden longsor di lokasi ini juga bukan yang pertama.

Catatan pemerintah menunjukkan beberapa kejadian serupa, termasuk longsor yang menimpa permukiman pada 2003 dan runtuhnya zona pembuangan pada 2006 yang menimbun puluhan pemulung. Pada Januari 2026, amblasnya landasan pembuangan juga sempat menyeret tiga truk sampah ke sungai di kawasan tersebut.

Read also:  Minta PLN Segera Atasi Pemadaman Bergilir, Bahlil Singgung Manajemen Logistik Batu bara

Pemerintah saat ini memprioritaskan proses evakuasi korban sekaligus melakukan investigasi menyeluruh atas penyebab longsor.

Sebagai langkah jangka panjang, pemerintah berencana mengubah fungsi Bantar Gebang agar hanya menerima sampah anorganik, memperkuat pemilahan sampah dari sumber, serta mengoptimalkan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di Rorotan guna meningkatkan kapasitas pengolahan sampah Jakarta hingga 8.000 ton per hari. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Kemenhut Rancang KHDTK Tumbang Nusa Jadi Living Laboratory Gambut, Bangun Kolaborasi Pentahelix

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyiapkan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Tumbang Nusa di Kalimantan Tengah sebagai living laboratory pengelolaan ekosistem gambut sekaligus...

Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Owa Jawa dan Biawak Endemik ke Oman

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menggagalkan upaya penyelundupan dua satwa endemik Indonesia, yakni owa jawa (Hylobates moloch) dan biawak tiga warna (Varanus yuwonoi), yang...

Pendanaan Adaptasi Iklim Terbuka Lebar, Akses dan Kualitas Proyek Masih Jadi Tantangan

Ecobiz.asia – Peluang Indonesia memperoleh pendanaan internasional untuk program adaptasi perubahan iklim semakin terbuka seiring meningkatnya perhatian lembaga pendanaan global terhadap isu adaptasi. Namun,...

24 WNA Jadi Tersangka Tambang Ilegal Gunung Botak, 12 Masuk Daftar Buron

Ecobiz.asia – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen Gakkum ESDM) bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan 26 tersangka dalam...

Kolaborasi Jadi Kunci Perkuat Ketahanan Iklim di Indonesia

Ecobiz.asia – Ketahanan iklim di Indonesia tidak dapat dibangun hanya melalui kebijakan pemerintah, tetapi membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, masyarakat, komunitas lokal, sektor swasta,...

TOP STORIES

Indonesia, Emergent Explore JREDD+ Climate Finance Partnership

Ecobiz.asia — Indonesia's Ministry of Forestry and U.S.-based Emergent Forest Finance Accelerator Inc. have signed a memorandum of understanding (MoU) to explore climate finance...

Pertamina Trans Kontinental Raih Top 10 Jakarta Water Heroes 2026 Berkat Efisiensi Pengelolaan Air

Ecobiz.asia – PT Pertamina Trans Kontinental (PTK) masuk dalam jajaran Top 10 Jakarta Water Heroes 2026 pada kategori Pelopor Kantor Cerdas Penggunaan Air, sebagai...

Kemenhut Rancang KHDTK Tumbang Nusa Jadi Living Laboratory Gambut, Bangun Kolaborasi Pentahelix

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyiapkan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Tumbang Nusa di Kalimantan Tengah sebagai living laboratory pengelolaan ekosistem gambut sekaligus...

Perempuan Penggerak Ekonomi Restoratif, Akses dan Kepemimpinan Perlu Diperkuat

Ecobiz.asia – Perempuan dinilai memegang peran sentral dalam membangun ekonomi restoratif, mulai dari menjaga hutan dan sumber air, memperkuat ketahanan pangan, hingga mengembangkan usaha...

Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Owa Jawa dan Biawak Endemik ke Oman

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menggagalkan upaya penyelundupan dua satwa endemik Indonesia, yakni owa jawa (Hylobates moloch) dan biawak tiga warna (Varanus yuwonoi), yang...