Dari Energi hingga Limbah, Lebih dari 165 Proyek Siap Masuk Mekanisme Kredit Karbon Paris Agreement

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Lebih dari 165 proyek yang telah disetujui negara tuan rumah sedang dalam proses transisi dari mekanisme Clean Development Mechanism (CDM) menuju mekanisme kredit karbon di bawah Paris Agreement. Proyek-proyek tersebut mencakup sektor pengelolaan limbah, energi, industri, hingga pertanian.

Transisi ini menandai fase operasional awal pasar karbon global yang diatur melalui mekanisme kredit karbon Persetujuan Paris atau Pasal 6.4.

Sebagai langkah awal, badan pengawas pasar karbon UN Climate Change menyetujui penerbitan kredit karbon pertama untuk proyek kompor bersih (clean cooking) di Myanmar.

Proyek tersebut mendistribusikan kompor hemat energi yang dapat mengurangi polusi udara dalam rumah tangga serta menekan tekanan terhadap hutan akibat penggunaan kayu bakar.

Read also:  Indonesia Siapkan Implementasi Nesting Karbon Kehutanan, Riau Jadi Percontohan

Sekretaris Eksekutif UN Climate Change, Simon Stiell, mengatakan lebih dari dua miliar orang di dunia masih belum memiliki akses terhadap teknologi memasak bersih.

Menurut dia, penerbitan kredit karbon pertama di bawah mekanisme Persetujuan Paris menunjukkan bagaimana pasar karbon global dapat membantu mendanai solusi yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Memasak bersih melindungi kesehatan, menjaga hutan, menurunkan emisi, serta memberdayakan perempuan dan anak perempuan yang paling terdampak polusi udara rumah tangga,” kata Stiell dalam pernyataannya dikutip Sabtu (7/3/2026).

Read also:  RI Undang Jepang Investasi Karbon Kehutanan, Skema JCM dan VCM

Proyek tersebut dijalankan dengan partisipasi yang telah mendapat otorisasi dari Republik Korea. Kredit karbon yang diotorisasi untuk Korea dapat dialihkan kepada entitas di negara tersebut untuk digunakan dalam sistem perdagangan emisi nasionalnya.

Sebagian kredit lainnya akan digunakan oleh Myanmar untuk mendukung target kontribusi iklim nasional atau Nationally Determined Contribution (NDC).

Ketua Badan Pengawas Pasal 6.4, Mkhuthazi Steleki, mengatakan penerbitan awal ini dilakukan dengan metodologi baru yang lebih konservatif dibandingkan sistem sebelumnya.

Dengan pendekatan tersebut, jumlah pengurangan emisi yang dikreditkan sekitar 40 persen lebih rendah dibandingkan perhitungan pada mekanisme CDM, guna memastikan integritas lingkungan dari setiap kredit karbon yang diterbitkan.

Read also:  KKP Jelaskan Mekanisme Perdagangan Karbon Biru, Wajib PKKPRL dan Teregistrasi di SRUK

Proyek kompor bersih tersebut sebelumnya telah menerima penerbitan sementara di bawah CDM. Dalam mekanisme baru Persetujuan Paris, perhitungan diperbarui menggunakan parameter dan pendekatan ilmiah terbaru.

Wakil Ketua Badan Pengawas Pasal 6.4, Jacqui Ruesga, mengatakan penerbitan kredit pertama ini menjadi sinyal bahwa pasar karbon global di bawah Persetujuan Paris mulai bergerak dari tahap desain menuju implementasi.

Persetujuan proyek masih akan melalui masa banding selama 14 hari sebelum kredit karbon tersebut secara resmi diterbitkan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Indonesia Siapkan Implementasi Nesting Karbon Kehutanan, Riau Jadi Percontohan

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia menyiapkan operasionalisasi kerangka kerja nesting karbon kehutanan guna mendorong transaksi berintegritas tinggi dan menarik investasi global. Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari...

Pertamina NRE Sediakan Kredit Karbon, Dukung Kampanye IDXCarbon “Aku Net-Zero Hero”

Ecobiz.asia — PT Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) menyediakan kredit karbon untuk mendukung kampanye “Aku Net-Zero Hero” yang diluncurkan bersama IDXCarbon, PT...

Industri Sambut Positif Permenhut 6/2026 Perdagangan Karbon Kehutanan

Ecobiz.asia – Pelaku industri menyambut positif terbitnya Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 6 Tahun 2026 yang dinilai memberikan kepastian dan memperkuat fondasi pasar karbon...

KKP Jelaskan Mekanisme Perdagangan Karbon Biru, Wajib PKKPRL dan Teregistrasi di SRUK

Ecobiz.asia – Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menjelaskan mekanisme perdagangan karbon biru mensyaratkan integrasi antara kepastian tenurial ruang laut, sistem registrasi karbon,...

Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) Segera Diluncurkan, KLH Ajak Pengembang Proyek Ikut Uji Coba

Ecobiz.asia – Pemerintah segera meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) sebagai infrastruktur utama perdagangan karbon di Indonesia. Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan...

TOP STORIES

Survei: Progres Energi Terbarukan Indonesia Stagnan Meski Permintaan Industri Tinggi

Ecobiz.asia — Survei terbaru yang dilakukan Petromindo Survey menunjukkan meningkatnya kekhawatiran pelaku industri terhadap lambatnya perkembangan energi terbarukan di Indonesia, meski permintaan dan ekspektasi...

Survey Finds Indonesia’s Renewable Energy Progress Stagnant Despite Strong Industry Demand

Ecobiz.asia — A recent survey conducted by Petromindo Survey highlights growing industry concern over the slow pace of renewable energy development in Indonesia, despite...

Target Dedieselisasi Dinilai Perlu Diperluas ke PLTU, PLTG

Ecobiz.asia — Rencana pemerintah mengganti 13 Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dinilai perlu diperluas dengan menghentikan pembangunan pembangkit...

Usai Dilantik Jadi Menteri LH, Jumhur Hidayat Siap Benahi Isu Pengelolaan Sampah

Ecobiz.asia - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup di Istana Negara, Jakarta, pada Senin...

Kurangi Ketergantungan Impor LPG, Pemerintah Kaji Pemanfaatan CNG Nasional

Ecobiz.asia — Pemerintah mengkaji pemanfaatan Compressed Natural Gas (CNG) sebagai alternatif energi domestik untuk mengurangi ketergantungan impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) dan memperkuat kemandirian...