Ecobiz.asia — Kekayaan biodiversitas Indonesia yang melimpah dinilai rentan terhadap praktik biopiracy jika tidak dilindungi oleh sistem hukum dan tata kelola kekayaan intelektual yang kuat.
Isu tersebut mengemuka dalam diskusi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait pengelolaan kekayaan intelektual berbasis biodiversitas, yang digelar di Gedung Pusat UGM, Yogyakarta, Sabtu (31/1/2026).
Wakil Kepala BRIN Amarulla Octavian mengatakan Indonesia merupakan salah satu negara megabiodiversitas terbesar di dunia, dengan lebih dari 31.750 spesies tumbuhan dan sekitar 744.000 spesies fauna, termasuk sekitar 9.600 spesies tanaman berkhasiat obat.
Namun, kekayaan hayati tersebut berisiko dimanfaatkan pihak lain tanpa perlindungan dan pembagian manfaat yang adil.
“Ada tiga alasan utama mengapa pengelolaan kekayaan intelektual berbasis biodiversitas menjadi sangat mendesak, yakni penyelamatan aset bangsa melalui inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal, keadilan manfaat atau access and benefit sharing, serta dorongan terhadap inovasi berkelanjutan,” ujar Amarulla.
Ia menegaskan, sumber daya hayati merupakan warisan leluhur yang harus dijaga, sementara kekayaan intelektual menjadi penopang keberlanjutan manfaat bagi generasi mendatang. Karena itu, menurut Amarulla, penguatan sinergi lintas pemangku kepentingan menjadi kunci untuk memastikan perlindungan, kedaulatan, dan pemanfaatan sumber daya hayati secara adil.
“Pengelolaan kekayaan intelektual berbasis sumber daya hayati bukan hanya soal kepemilikan, tetapi tentang keadilan, perlindungan kedaulatan negara, dan konservasi hayati untuk masa depan Indonesia,” katanya.
Rektor UGM Ova Emilia menyampaikan dukungan atas kolaborasi tersebut. Ia menilai kerja sama BRIN dan UGM penting untuk merumuskan kebijakan pengelolaan kekayaan intelektual biodiversitas, terutama dalam memperkuat ekosistem riset dan biodiversitas kemaritiman. Menurutnya, BRIN memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan regulasi riset nasional agar lebih terintegrasi dan berorientasi pada kepentingan negara.
Sementara itu, Anggota Dewan Pengarah BRIN Bambang Kesowo menekankan bahwa diskusi tersebut harus menghasilkan solusi konkret pengelolaan kekayaan hayati, baik di wilayah darat maupun maritim, termasuk pada sektor pangan, kesehatan, sumber daya organik, serta dimensi geopolitik biodiversitas.
Anggota Dewan Pengarah BRIN Adi Utarini juga menyoroti pentingnya kompilasi bukti ilmiah yang kuat agar kebijakan yang dirumuskan benar-benar berbasis evidence-based policy.
Diskusi lintas disiplin yang melibatkan periset BRIN dan sivitas akademika UGM itu menghasilkan lima rumusan utama, yakni percepatan penyusunan rencana induk riset nasional biodiversitas, penguatan infrastruktur dan organisasi riset, pengembangan talenta peneliti, penguatan sistem perlindungan serta tata kelola data biodiversitas berbasis kewilayahan, dan penerapan standar etika riset melalui platform nasional terintegrasi.
Rumusan tersebut akan ditindaklanjuti melalui pembentukan gugus tugas untuk menyusun policy brief pengelolaan kekayaan intelektual biodiversitas Indonesia yang direncanakan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia. ***




