Ecobiz.asia — Program Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act (TFCCA) Siklus Pertama resmi digulirkan secara nasional, menandai dimulainya pelaksanaan hibah konservasi terumbu karang berbasis masyarakat terbesar di Indonesia.
Sebanyak 58 organisasi dan inisiatif lokal dinyatakan lolos seleksi dan akan mengimplementasikan program konservasi di tiga bentang laut prioritas, yakni Kepala Burung, Sunda Kecil, dan Banda.
Peluncuran program ditandai dengan penandatanganan perjanjian hibah oleh tujuh perwakilan penerima hibah yang mewakili seluruh pelaksana TFCCA Siklus Pertama, dalam kegiatan yang digelar di Jakarta, Senin (26/1/2026).
Program ini merupakan bagian dari keseluruhan hibah TFCCA Pemerintah Amerika Serikat senilai sekitar 35 juta dolar AS.
TFCCA merupakan skema pendanaan inovatif pertama di dunia yang secara khusus mengaitkan konservasi ekosistem terumbu karang dengan pemberdayaan masyarakat lokal. Program ini juga diperkuat oleh kontribusi Conservation International dan Konservasi Indonesia sebesar US$3 juta, serta The Nature Conservancy (TNC) bersama Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) sebesar 1,5 juta dolar AS.
Pendanaan TFCCA diarahkan untuk mendukung perlindungan, restorasi, dan pengelolaan terumbu karang di kawasan Segitiga Terumbu Karang Dunia, yang memiliki tingkat keanekaragaman hayati laut tertinggi sekaligus menjadi sumber utama mata pencaharian masyarakat pesisir.
Kuasa Usaha Ad Interim Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Peter M. Haymond, menegaskan bahwa TFCCA menghubungkan tujuan konservasi dengan kesejahteraan masyarakat.
“Program TFCCA mengalihkan kewajiban pembayaran utang negara menjadi hibah yang mendanai upaya konservasi yang dipimpin masyarakat. Ini bukan hanya tentang melindungi terumbu karang, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan, mata pencaharian, dan kemakmuran jangka panjang,” ujar Haymond.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan peluncuran TFCCA sejalan dengan kebijakan Ekonomi Biru Indonesia. Menurutnya, konservasi terumbu karang menjadi agenda strategis nasional di tengah ancaman perubahan iklim, pencemaran laut, dan praktik penangkapan ikan destruktif.
“Program TFCCA juga merupakan bentuk diplomasi biru yang menghubungkan sinergi global hingga tingkat lokal untuk konservasi laut yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Trenggono.
Sebagai Administrator Program TFCCA, Konservasi Indonesia bertanggung jawab memastikan hibah dikelola secara transparan dan terukur.
Senior Vice President and Executive Chair Konservasi Indonesia, Meizani Irmadhiany, mengatakan peran administrator adalah menjembatani arah strategis kebijakan dengan implementasi lapangan agar target konservasi tercapai.
Dari sisi global, Senior Vice President and Acting Head of Conservation Programs Conservation International, Kelvin Alie, menilai TFCCA sebagai respons strategis terhadap krisis keanekaragaman hayati laut. Ia menekankan pentingnya pendekatan berbasis sains untuk meningkatkan efektivitas konservasi dan ketahanan sosial-ekologis wilayah pesisir.
Managing Director TNC Asia Pacific, William McGoldrick, menyebut TFCCA sebagai contoh kolaborasi lintas negara dan organisasi yang mampu menghadirkan pembiayaan konservasi jangka panjang berbasis komunitas.
Senada, Direktur Eksekutif YKAN Herlina Hartanto menekankan bahwa keterlibatan aktif masyarakat merupakan kunci keberlanjutan pengelolaan kawasan perairan.
Sebelumnya, program ini melalui proses seleksi hibah yang kompetitif dan transparan. Dari 323 proposal yang diajukan oleh LSM, kelompok masyarakat, dan praktisi konservasi lokal, 58 proposal dinyatakan lolos penilaian teknis dan safeguards oleh tim independen. Penandatanganan hibah tahap berikutnya dijadwalkan pada 28 Februari 2026.
Tujuh perwakilan penerima hibah pada tahap pertama berasal dari berbagai wilayah, antara lain Masyarakat Hukum Adat Wooti Kook Malaumkarta Raya (Papua Barat Daya), Nusa Biodiversitas Indonesia (NTB), LPPM Universitas Pattimura (Maluku), LSM Kunti Bhakti (Bali), Yayasan Nusa Bahari Lestari (Maluku), Bengkel APPeK (NTT), dan Kelompok PAAP Bahari Sejahtera (Sulawesi Tenggara). ***
Sebelumnya, Program TFCCA telah melalui proses seleksi hibah yang kompetitif dan transparan. Dari 323 proposal yang diajukan oleh LSM, Kelompok Masyarakat dan praktisi konservasi lokal, 58 proposal dinyatakan lolos penilaian teknis dan safeguards oleh tim independen. Penandatanganan hari ini merupakan tahap pertama, dengan penandatanganan hibah kelompok berikutnya dijadwalkan pada 28 Februari 2026.
Melalui Program TFCCA, Indonesia dan Amerika Serikat menegaskan pendekatan konservasi yang menempatkan ekosistem terumbu karang sebagai fondasi ekologi dan ekonomi. Sejalan dengan semangat program, “Terumbu karang terjaga, masyarakat berdaya, ekonomi sejahtera,” hibah ini diharapkan mampu memperkuat masa depan ekosistem laut dan komunitas pesisir Indonesia.
Adapun, ketujuh perwakilan penerima hibah yang hadir dalam tahap ini di antaranya, Masyarakat Hukum Adat (MHA) Wooti Kook Malaumkarta Raya dari Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya; Nusa Biodiversitas Indonesia dari Lombok Barat, NTB; Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Pattimura, Maluku; Perkumpulan Kelompok Perempuan Lembaga Swadaya Masyarakat Kunti Bhakti dari Kabupaten Tabanan, Bali; Yayasan Nusa Bahari Lestari (SAHARI) dari Seram Bagian Barat, Maluku; LSM Bengkel Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung (Bengkel APPeK), Kupang, NTT; dan Kelompok PAAP Bahari Sejahtera dari Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. ***




