Ecobiz.asia – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat pengembangan ekosistem perumahan hijau melalui kolaborasi antara BUMD dan pengembang swasta, sebagai komitmen mendorong transisi menuju ekonomi hijau (green economy).
Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui pengembangan kluster Sakalint Green Residential di kawasan Perumahan Grandia Metropolis, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.
Proyek ini merupakan kerja sama antara BUMD PT Jateng Petro Energy (JPEN) dengan pengembang The Grandia Group. Didukung Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, sektor perumahan memiliki peran strategis dalam agenda transisi hijau, tidak hanya sebagai penyedia hunian, tetapi juga sebagai titik awal perubahan perilaku masyarakat, khususnya dalam pengelolaan sampah dan pemanfaatan energi terbarukan.
“Jawa Tengah ke depan harus menuju green economy. Dan perumahan menjadi salah satu pintu masuk paling efektif, karena dimulai dari rumah, dari lingkungan permukiman,” kata Luthfi di Semarang, Selasa (13/1/2026).
Menurutnya, Jawa Tengah masih menghadapi tantangan besar dalam pemenuhan kebutuhan hunian, dengan backlog mencapai sekitar 1.372.000 unit. Kondisi itu sekaligus membuka peluang bagi pengembang untuk berinvestasi dan berinovasi dalam menghadirkan hunian yang layak, sehat, dan ramah lingkungan.
“Kebutuhan rumah kita masih sangat besar. Tapi yang kita dorong bukan hanya kuantitas, melainkan kualitas. Hunian harus representatif, berkelanjutan, dan sejalan dengan arah pembangunan lingkungan,” ujarnya.
Luthfi juga menyoroti persoalan pengelolaan sampah yang menjadi perhatian pemerintah provinsi hingga 2029. Meski pengolahan sampah regional seperti RDF terus didorong, ia menilai, upaya paling efektif tetap harus dimulai dari hulu.
“Pengelolaan sampah akan jauh lebih efektif jika dimulai dari rumah. Karena itu, konsep perumahan hijau ini menjadi sangat relevan,” katanya.
Ia menyebut kolaborasi ini merupakan contoh konkret sinergi pembangunan daerah. Ia juga mendukung pemanfaatan energi terbarukan di kawasan permukiman, termasuk penggunaan gas bumi dan panel surya.
“Kami mendukung penuh terobosan seperti ini. Kolaborasi pengembang dengan BUMD adalah langkah penting, agar kebijakan energi dan lingkungan tidak berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur The Grandia Group Aurelia Ines Megaputri mengatakan, konsep green living yang diusung tidak hanya diterapkan pada desain bangunan, tetapi juga infrastruktur kawasan. Salah satunya melalui penggunaan sistem kabel bawah tanah.
“Sepanjang kawasan tidak ada kabel yang bergelantungan, karena seluruh instalasi kami letakkan di bawah tanah. Ini bagian dari komitmen kami terhadap lingkungan hunian yang tertata,” katanya.
Aurelia menambahkan, kolaborasi dengan JPEN merupakan bagian dari upaya mendukung transisi energi di sektor perumahan.
“Kami ingin menjadi pionir, bukan hanya di Semarang dan Jawa Tengah, tetapi juga di Indonesia, dalam pengembangan hunian berkonsep green residential,” ujarnya. *** (Putra Rama Febrian)




