Krisis Air dan Pentingnya Menjaga ‘Celengan’ Alam

MORE ARTICLES

Oleh: Pramono Dwi Susetyo (Pernah Bekerja di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Penulis Buku Seputar Hutan dan Kehutanan (2021) dan Membangun Hutan Menjaga Lingkungan (2023))

Ecobiz.asia – Dalam setiap kesempatan pidato dan pertemuan formal, Presiden Prabowo selalu menyebut bahwa persoalan global—termasuk Indonesia di masa kini dan mendatang—adalah krisis pangan, krisis energi, dan krisis air. Krisis pangan secara perlahan namun pasti mulai tertangani melalui strategi yang tepat. Indonesia telah mencapai surplus pangan, khususnya padi/beras, dengan tidak lagi mengimpor dari negara lain seperti Thailand. Bahkan pada akhir 2025, Indonesia diperkirakan mampu mencapai swasembada pangan.

Demikian pula dengan krisis energi yang selama ini menyedot devisa negara melalui subsidi besar untuk bahan bakar minyak (BBM) berbasis energi fosil. Sebagian ketergantungan tersebut mulai dikurangi dengan pemanfaatan BBM berbahan nabati dari minyak sawit (bioethanol), yang ketersediaannya sangat melimpah di Indonesia.

Lalu, bagaimana Indonesia mengatasi krisis air yang hampir selalu datang pada musim kemarau?

Di era perubahan iklim (climate change) ini, krisis air menjadi ancaman serius bagi produksi pangan, khususnya padi. Jika tidak ditangani dengan baik, kondisi ini berpotensi mengganggu swasembada pangan yang baru kembali diraih setelah era Orde Baru pada 1984. Perubahan iklim membuat pola cuaca semakin sulit diprediksi. Pergeseran musim hujan dan kemarau kian kabur, sehingga menimbulkan anomali pada musim tanam.

Petani kini dituntut lebih cermat membaca prakiraan cuaca atau ramalan bulanan yang disusun oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) agar tidak keliru menentukan musim tanam. Kebiasaan lama mengandalkan pola musim hujan Oktober–April sudah tidak lagi relevan di tengah perubahan iklim. Dalam konteks inilah, manajemen cadangan air menjadi isu kunci yang harus mendapat perhatian serius.

Krisis Air dalam Bayang-Bayang Perubahan Iklim

Read also:  Mengulik HTR dalam Peta Perhutanan Sosial: Konsep, Capaian, dan Tantangan

Jumlah total air di Bumi diperkirakan sekitar 1.386.000.000 kilometer kubik, dengan mayoritas berupa air asin di lautan. Sekitar 97,5% dari total air tersebut adalah air asin, sementara hanya 2,5% berupa air tawar. Dari porsi air tawar itu, sebagian besar terkunci dalam lapisan es dan gletser.

Rinciannya, air asin mencapai sekitar 1.338.000.000 km³ (97,5%). Sisanya adalah air tawar yang terdiri atas lapisan es dan gletser sekitar 24.064.000 km³ (68,7% dari air tawar), air tanah sekitar 23.400.000 km³ (30%), serta sungai, danau, dan rawa sekitar 104.590 km³ (kurang dari 1%). Sisanya berada di tanah, atmosfer, dan biosfer.

Ketersediaan air tawar mengikuti mekanisme neraca air dalam ilmu hidrologi. Air hujan yang jatuh ke bumi sebagian meresap ke dalam tanah, sebagian mengalir ke sungai hingga ke laut, sebagian diserap tanaman dan dimanfaatkan oleh makhluk hidup, serta sebagian diuapkan kembali ke atmosfer untuk kemudian diproses menjadi hujan.

Krisis air terjadi akibat kekeringan berkepanjangan dan berkurangnya jumlah hari hujan setiap tahun. Perubahan iklim yang menjurus pada krisis iklim, dengan kenaikan suhu yang signifikan, menjadi salah satu penyebab utama. Pemanasan global dipicu oleh emisi karbon di atmosfer yang berasal dari aktivitas ekonomi manusia.

Para ilmuwan PBB sepakat bahwa bencana iklim akan semakin mengancam jika suhu Bumi naik melebihi 1,5 derajat Celsius. Laporan Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) bahkan menyebutkan bahwa ambang batas tersebut diperkirakan terlampaui pada periode 2023–2027. Faktanya, pada 2024 kenaikan suhu global telah mencapai 1,5 derajat Celsius.

Krisis iklim memicu kekeringan berkepanjangan dan berujung pada krisis air. Dampaknya, petani di berbagai belahan dunia gagal menanam dan memproduksi pangan. Kelaparan pun terjadi di sejumlah negara. Pada 2022, terdapat sepuluh pusat krisis iklim terparah, antara lain Afghanistan, Burkina Faso, Djibouti, Guatemala, Haiti, Kenya, Madagaskar, Nigeria, Somalia, dan Zimbabwe. Bagaimana dengan Indonesia?

Read also:  Ketika Tiongkok Berbelok ke Hijau, Arah 2026 dan Cara Indonesia Menyikapinya dengan Kepala Tegak

Di Indonesia, dampak krisis iklim terasa melalui perubahan pola cuaca yang ekstrem. Batas antara musim hujan dan kemarau kian sulit dikenali. September 2022, yang seharusnya menjadi puncak kemarau dengan indikator munculnya titik api di Kalimantan dan Sumatra, justru diwarnai hujan. Kemarau 2022 tercatat sebagai kemarau basah.

Cadangan air

Cadangan air adalah air yang tersimpan di bawah permukaan tanah (air tanah) atau dalam waduk dan kolam penyimpanan, yang berfungsi sebagai sumber air bersih relatif stabil, terutama saat musim kemarau. Cadangan air juga mencakup sistem penyimpanan sebelum air dialirkan ke pelanggan, seperti instalasi pengolahan air.

Jenis cadangan air meliputi air yang tersimpan di lapisan tanah dan batuan bawah permukaan akibat infiltrasi air hujan, sungai, atau sumber lain, serta wadah buatan seperti danau dan bendungan. Fungsinya antara lain sebagai sumber air yang andal, memenuhi kebutuhan konsumsi, pertanian, dan industri, serta menjaga kelancaran pasokan meskipun permintaan tidak konstan.

Indonesia memiliki cadangan air tawar yang sangat besar. Potensi air tawar terbarukan mencapai sekitar 2.019 kilometer kubik per tahun, sementara potensi air tanah diperkirakan 496 miliar meter kubik per tahun. Namun, meskipun cadangannya melimpah, ketersediaan air bersih masih menjadi tantangan akibat distribusi yang tidak merata, pola konsumsi, dan pencemaran.

Cadangan air terbesar terkonsentrasi di Kalimantan dan Papua. Saat ini terdapat 421 cekungan air tanah yang teridentifikasi di seluruh Indonesia.

Tantangan ketersediaan air di Indonesia

Meskipun cadangan air besar, Indonesia menghadapi tantangan serius dalam penyediaan air bersih. Faktor utamanya meliputi distribusi yang tidak merata, meningkatnya kebutuhan air seiring pertumbuhan penduduk dan industri—yang mencapai sekitar 27,6 miliar liter per hari—serta persoalan polusi dan infrastruktur.

Read also:  Reevaluasi Perhutanan Sosial: Saatnya Fokus pada Kualitas dan Kemandirian KUPS

Persoalan mendasar lainnya adalah lemahnya manajemen pengelolaan air. Selama ini, pengelolaan air seharusnya dilakukan dengan pendekatan ekosistem dalam satu daerah aliran sungai (DAS) melalui mekanisme neraca air.

Air hujan yang jatuh di wilayah tangkapan air ditahan oleh hutan sebelum meresap ke dalam tanah. Penelitian menunjukkan bahwa hutan berdaun jarum mampu menyerap sekitar 60% air hujan, sementara hutan berdaun lebar hingga 80%. Semakin rapat dan berlapis tajuk hutan, semakin besar pula kemampuan tanah menyerap air.

Hutan lindung dan cagar alam berfungsi sebagai “celengan” alami penyimpan air. Waduk dan bendungan merupakan celengan buatan manusia. Neraca air akan terganggu jika hutan rusak atau dikonversi. Curah hujan merupakan variabel tetap yang tidak bisa dikendalikan manusia; yang dapat diubah adalah tutupan hutan agar kemampuan menyimpan air meningkat.

Dari 120,3 juta hektare daratan Indonesia, sekitar 86,9 juta hektare masih tertutup hutan. Namun, kawasan lindung yang benar-benar berfungsi sebagai tabungan air hanya tersisa 41,4 juta hektare atau sekitar 21,7% daratan Indonesia, jauh di bawah batas aman 30%.

Kondisi daerah aliran sungai di Pulau Jawa juga kian memprihatinkan. DAS utama seperti Solo, Brantas, Citanduy, dan Citarum terus menyempit akibat permukiman dan sampah. Tanpa penguatan kawasan lindung dan penambahan tutupan hutan, kerentanan terhadap bencana iklim akan semakin meningkat.

Sementara itu, pembangunan waduk, bendungan, embung, dan danau buatan masih belum mencukupi. Sejak 2014, sebanyak 29 bendungan telah diresmikan, dan 38 bendungan lainnya ditargetkan selesai, sehingga total mencapai lebih dari 61 bendungan. Namun, wadah alami berupa kawasan lindung tetap menjadi penyangga neraca air yang paling efektif dibandingkan wadah buatan dalam jumlah berapa pun. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Mengulik HTR dalam Peta Perhutanan Sosial: Konsep, Capaian, dan Tantangan

Oleh: Pramono Dwi Susetyo (Pernah Bekerja di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Penulis Buku Seputar Hutan dan Kehutanan dan Membangun Hutan Menjaga Lingkungan) Ecobiz.asia - Terminologi...

Ekonomi Restoratif di Pertambangan, Mungkinkah?

Oleh: Candra Nugraha (Pengajar di Program Studi Teknik Lingkungan Universitas Bakrie, Jakarta) Ecobiz.asia - Bagi  yang sudah membaca publikasi dari CELIOS mengenai Ekonomi Restoratif, menyandingkan...

Veritask: Forestry Regulation No. 27/2025 Sets Rules for Environmental Services Businesses in Conservation Areas

Introduction 1.1 Regulatory Background Minister of Forestry Regulation Number 27 of 2025 on the Utilization of Environmental Services in Nature Reserve Areas, Nature Conservation Areas, and...

Reevaluasi Perhutanan Sosial: Saatnya Fokus pada Kualitas dan Kemandirian KUPS

Oleh: Pramono Dwi Susetyo (Pernah Bekerja di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Penulis Buku Seputar Hutan dan Kehutanan (2021) dan Membangun Hutan Menjaga Lingkungan (2023)) Ecobiz.asia...

Ketika Tiongkok Berbelok ke Hijau, Arah 2026 dan Cara Indonesia Menyikapinya dengan Kepala Tegak

Oleh : Diah Suradiredja (Pemerhati perdagangan komoditas berkelanjutan) Ecobiz.asia - Dalam satu dekade terakhir, kebijakan hijau Tiongkok bertransformasi dari agenda lingkungan menjadi strategi negara. Ia...

TOP STORIES

PDC Perkuat Budaya HSSE, Tekankan Akuntabilitas Pimpinan dan Kepatuhan Pekerja

Ecobiz.asia - PT Patra Drilling Contractor (PDC) memperkuat budaya keselamatan dan kesehatan kerja dengan menempatkan akuntabilitas pimpinan dan kepatuhan pekerja sebagai pilar utama penerapan...

ASEAN Smart Energy & Energy Storage Expo 2026

Ecobiz.asia - Supported by the Ministry of Energy of Thailand, the Electricity Generating Authority of Thailand (EGAT), and the Thailand Convention and Exhibition Bureau...

Indonesia to Unveil Transport Decarbonisation Roadmap by May 2026

Ecobiz.asia — Indonesia is preparing a national roadmap to decarbonise its transport sector as part of efforts to cut carbon emissions and meet its...

PLTU Captive Melonjak ke 19,3 GW, CREA: Risiko Emisi dan Beban Ekonomi Kian Membesar

Ecobiz.asia — Pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) captive di Indonesia terus melesat dan mencapai kapasitas 19,3 gigawatt (GW) pada 2025, memicu kekhawatiran meningkatnya...

Pemerintah Susun Peta Jalan Dekarbonisasi Transportasi, Target Terbit Mei 2026

Ecobiz.asia — Pemerintah mulai menyusun peta jalan dekarbonisasi sektor transportasi sebagai bagian dari upaya menekan emisi karbon nasional dan memenuhi target net zero emission...