Unit Usaha APP Group Raih Penghargaan Adi Niti 2024 dari KLHK

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (IKPP) Perawang, unit usaha APP Group, menerima penghargaan Adi Niti untuk kategori Ekolabel dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Penghargaan diserahkan saat pembukaan Pekan Standar Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PeSTA) 2024 yang diselenggarakan Badan Standardisasi Instrumen KLHK, Selasa, 10 September 2024.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya saat pembukaan mengatakan PeSTA 2024 merupakan momen bersejarah dalam perjalanan Badan Standardisasi Instrumen (BSI), yang merupakan metamorfosis dari badan litbang dan inovasi, dan selama tiga tahun terakhir telah menunjukkan hasil yang cukup baik dan membanggakan. 

Read also:  Pertamina EP Adera Field Temukan Sumur Minyak Baru dengan Potensi 3.442 BOPD

Baca juga: Tata Niaga Kratom, Harus Eksportir Terdaftar (ET) dan Miliki Persetujuan Ekspor (PE)

BSI memiliki peran penting dalam menentukan standar dan mengimplementasikannya, serta menjaga penerapan dan pengawasannya di lapangan. Ini adalah bagian dari skenario besar pencapaian LHK dalam upaya standardisasi, terutama ketika dunia semakin awas terhadap isu lingkungan.

Penghargaan Adi Niti untuk kategori Ekolabel yang diberikan kepada IKPP Perawang mengakui kepatuhan IKPP Perawang terhadap standar ekolabel KLHK, yang mencakup penggunaan bahan baku yang berkelanjutan, proses produksi yang ramah lingkungan, dan produk akhir yang memenuhi kriteria lingkungan. 

Read also:  PT Vale Dukung Pembangunan Jalan Matano Belt Road untuk Perkuat Konektivitas Sulawesi Selatan

Baca juga: Dorong Kinerja Pemanfaatan Rotan, KLHK Jembatani Sinergi Produsen dan Industri Hulu-Hilir

“Penghargaan ini adalah pengakuan atas usaha kami untuk terus mematuhi dan mendukung standar lingkungan yang ketat dari KLHK. Kami berkomitmen untuk berinovasi lebih lanjut dan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah serta masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Managing Director APP Group, Suhendra Wiriadinata. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

KLH Resmi Cabut Persetujuan Lingkungan 28 Perusahaan di Sumatra

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) resmi mencabut persetujuan lingkungan terhadap 28 perusahaan yang beroperasi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera...

Respons Toba Pulp Lestari (INRU) Usai Masuk Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izinnya

Ecobiz.asia — PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL/INRU) menyatakan tengah melakukan klarifikasi dan koordinasi dengan pemerintah menyusul pengumuman pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH)...

Pencabutan Izin Perusahaan Penyebab Banjir Sumatra, WALHI Soroti Pertambangan Emas Tanpa Izin

Ecobiz.asia — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai pencabutan 28 izin perusahaan di Sumatra buntut bencana banjir besar belum akan efektif tanpa penegakan hukum...

Eastspring Indonesia Gandeng WWF Dukung Pemulihan Pascabencana Sumatra

Ecobiz.asia — PT Eastspring Investments Indonesia menggandeng World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia untuk mendukung pemulihan lingkungan dan komunitas terdampak bencana di Sumatra...

MOPAKHA Perpanjang Riset dengan BRIN, Kembangkan Restorasi Hutan Berbasis Karbon

Ecobiz.asia — PT Mohairson Pawan Khatulistiwa (MOPAKHA) melanjutkan kerja sama riset dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam program Riset Inovasi Ekosistem Kawasan...

TOP STORIES

KLH Resmi Cabut Persetujuan Lingkungan 28 Perusahaan di Sumatra

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) resmi mencabut persetujuan lingkungan terhadap 28 perusahaan yang beroperasi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera...

Respons Toba Pulp Lestari (INRU) Usai Masuk Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izinnya

Ecobiz.asia — PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL/INRU) menyatakan tengah melakukan klarifikasi dan koordinasi dengan pemerintah menyusul pengumuman pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH)...

Pencabutan Izin Perusahaan Penyebab Banjir Sumatra, WALHI Soroti Pertambangan Emas Tanpa Izin

Ecobiz.asia — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai pencabutan 28 izin perusahaan di Sumatra buntut bencana banjir besar belum akan efektif tanpa penegakan hukum...

Eastspring Indonesia Gandeng WWF Dukung Pemulihan Pascabencana Sumatra

Ecobiz.asia — PT Eastspring Investments Indonesia menggandeng World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia untuk mendukung pemulihan lingkungan dan komunitas terdampak bencana di Sumatra...

Mahasiswa UGM Bikin Alat Penyerap Karbon dari Limbah Plastik, Berbiaya Rendah

Ecobiz.asia — Inovasi pemanfaatan limbah plastik untuk penangkapan emisi karbon mengantarkan tim mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) meraih Gold Medal dalam ajang 6th Indonesia...