Uni Eropa Mau Tunda (Lagi) Implementasi EUDR, Alasan Internal

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Uni Eropa akan kembali menunda implementasi Regulasi Produk Bebas Deforestasi (EUDR) setelah Komisi Eropa mengakui ada alasan internal yaitu sistem teknologi informasi yang yang belum siap dan berisiko melumpuhkan arus perdagangan jika dipaksakan berlaku pada akhir tahun ini.

Penundaan selama setahun lagi hingga akhir tahun 2026 ini menjadi yang kedua karena seharusnya EUDR berlaku terhitung 30 Desember 2024.

Rencana penundaan ini terungkap dari surat resmi Jessika Roswall, Anggota Komisi Eropa untuk bidang Lingkungan, Ketahanan Air, dan Ekonomi Sirkular, dan ditujukan kepada Antonio Decaro, Ketua Komite Lingkungan (ENVI) Parlemen Eropa, serta ditembuskan kepada Magnus Johannes Heunicke, Menteri Lingkungan Hidup Denmark yang juga menjabat Ketua Dewan Lingkungan Uni Eropa, Selasa (23/9/2025)

Read also:  Petani Indonesia Suarakan Aspirasi di Forum London, Aturan Berkelanjutan Harus Adil dan Inklusif

Dalam surat yang salinannya diterima Ecobiz.asia, Roswall menegaskan bahwa sistem teknologi informasi (IT system) yang menjadi tulang punggung implementasi EUDR belum siap untuk dioperasikan sesuai jadwal, yakni pada 30 Desember 2025.

“Jika sistem dipaksakan berjalan sesuai tenggat, operator tidak akan mampu mendaftarkan diri, menyampaikan due diligence statement, atau memberikan informasi kepabeanan sebagaimana diwajibkan regulasi,” tulis Roswall.

Ia memperingatkan bahwa gangguan sistem dapat menyebabkan keterlambatan, beban administrasi berlebihan, hingga lumpuhnya arus perdagangan.

Read also:  Petani Perempuan Indonesia Suarakan Kekhawatiran EUDR di Forum FAO Roma

Roswall menjelaskan bahwa kapasitas sistem saat ini terbukti jauh di bawah kebutuhan. Uji coba internal menunjukkan risiko perlambatan parah bahkan kegagalan total jika beban transaksi melonjak pada akhir 2025.

Karena itu, menurutnya, penundaan satu tahun merupakan opsi paling realistis demi menjaga kredibilitas regulasi sekaligus kelancaran rantai pasok.

Komisi Eropa, lanjutnya, sedang menyiapkan langkah darurat untuk memperkuat sistem, tetapi tidak dapat menjamin kesiapan penuh sebelum akhir 2025. “Kegagalan teknis justru akan merusak tujuan utama EUDR,” demikian tulis Roswall.

Read also:  Dialog dengan Pelaku Industri Inggris, Petani Indonesia Suarakan Dampak Regulasi Perdagangan Global

Menariknya, surat ini muncul hanya dalam hitungan hari setelah Indonesia melancarkan kampanye akar rumput di Brussels dan Roma, yang menghadirkan perempuan petani kopi, karet, kakao, dan sawit. Mereka menyampaikan langsung kekhawatiran bahwa EUDR berpotensi menyingkirkan jutaan petani kecil dari rantai pasok global karena beban administrasi yang berat dan biaya kepatuhan yang tinggi.

Meski demikian, Roswall, seperti dikutip oleh sejumlah media Eropa, menolak untuk mengaitkan usulan penundaan EUDR dengan kampanye yang diluncurkan Indonesia dan negara produsen lainnya. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Petani Perempuan Indonesia Suarakan Kekhawatiran EUDR di Forum FAO Roma

Ecobiz.asia – Perempuan petani Indonesia menyerukan agar transisi menuju perdagangan berkelanjutan dilakukan secara adil, dengan melibatkan petani kecil sebagai aktor utama. Mereka mengingatkan regulasi baru...

Petani Indonesia Suarakan Aspirasi di Forum London, Aturan Berkelanjutan Harus Adil dan Inklusif

Ecobiz.asia – Delegasi petani perempuan Indonesia dari sektor sawit, kopi, kakao, dan karet menyuarakan langsung aspirasi mereka terkait regulasi UK Forest Risk Commodities (UK...

Dialog dengan Pelaku Industri Inggris, Petani Indonesia Suarakan Dampak Regulasi Perdagangan Global

Ecobiz.asia — Petani kecil Indonesia menyuarakan langsung dampak regulasi perdagangan global, termasuk regulasi deforestasi Uni Eropa (EUDR), saat berdialog dengan pelaku industri Inggris di...

Hadapi Regulasi EUDR, Perempuan Petani Kopi, Sawit, Kakao, dan Karet Indonesia Suarakan Harapan

Ecobiz.asia – Di hadapan diplomat, pelaku usaha, dan pembuat kebijakan Eropa, suara perempuan petani dari pelosok Indonesia menggema dalam pertemuan multi pihak yang digelar...

Kelompok Perhutanan Sosial Raih Cuan Rp2 Miliar per Tahun, Contoh Penggerak Ekonomi Hijau

Ecobiz.asia — Kelompok Tani Cinta Mangrove, pengelola perhutanan sosial di Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, berhasil meraup pendapatan...

TOP STORIES

Uni Eropa dan Indonesia Rampungkan Negosiasi Perjanjian Perdagangan Bebas (CEPA)

Ecobiz.asia – Uni Eropa dan Indonesia merampungkan negosiasi untuk Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dan Investment Protection Agreement (IPA), setelah sebelumnya Presiden terpilih Prabowo...

Co-firing Limbah Jagung di PLTU Tuban, PLN Nusantara Power Kurangi Emisi dan Bantu Petani

Ecobiz.asia – PLN Nusantara Power (PLN NP) melalui Unit Pembangkitan Tanjung Awar-Awar Tuban mulai memanfaatkan limbah pertanian berupa bonggol dan jerami jagung sebagai bahan...

PDC Rayakan HUT ke-44, Tegaskan Komitmen Keberlanjutan dan Kinerja Positif

Ecobiz.asia – PT Patra Drilling Contractor (PDC) memperingati hari ulang tahun ke-44 melalui acara syukuran di PDC Tower, Jakarta. Dengan mengusung tema “Collaborate to Elevate”,...

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 7 Tahun 2025 tentang PROPER, Link Download

Ecobiz.asia - Berikut ini adalah link down load Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan pengendalian Lingkungan Hidup No 7 Tahun 2025 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja...

KLH Ajak Tokoh Agama dan Masyarakat Perkuat Kolaborasi Hadapi Krisis Lingkungan

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menegaskan pentingnya peran tokoh agama, adat, dan masyarakat dalam mengatasi krisis lingkungan yang kini dianggap...