TNI AL dan Gakkum Kehutanan Gagalkan Penyelundupan 74 Ton Arang Bakau di Tanjung Priok

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — TNI Angkatan Laut bersama Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum Kehutanan) menggagalkan penyelundupan 74 ton arang bakau ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (28/1/2026).

Pengungkapan dilakukan oleh Komando Daerah TNI AL (Kodaeral) III bersama Satgas Intelmar Pusintelal dan tim gabungan lintas instansi, setelah menerima informasi intelijen terkait pemuatan arang bakau tanpa dokumen resmi di Pelabuhan Tirta Ria, Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada 21 Januari 2026.

Tim memantau pemuatan arang bakau dari kapal kayu KM Surya Jaya 1 ke dalam dua kontainer 40 feet dengan total sekitar 400 karung, yang kemudian dikirim menuju Jakarta menggunakan kapal ICON JAMES II 13.

Read also:  Gakkum Kehutanan Amankan Tujuh Burung Dilindungi di Deli Serdang, Satu Orang Jadi Tersangka

Saat kapal sandar di Dermaga 210 Tanjung Priok, petugas melakukan pemeriksaan dan pembongkaran muatan. Dari dua kontainer yang tidak dilengkapi dokumen karantina maupun perizinan kehutanan tersebut, petugas menemukan arang bakau seberat sekitar 74 ton.

Operasi ini melibatkan unsur KP3, Kementerian Kehutanan, Bea Cukai Tanjung Priok, PT Pelindo, BKSDA DKI Jakarta, Karantina, dan Bais TNI. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Read also:  Indonesia–Inggris Dorong Pembiayaan Alam Berkelanjutan, Aceh Jadi Model Percontohan

Negara diperkirakan mengalami kerugian ekonomi sekitar Rp1,7 miliar akibat praktik ilegal tersebut. Dari sisi ekologis, produksi arang bakau itu diduga berasal dari penebangan sekitar 1.400–1.500 pohon mangrove dewasa.

Komandan Kodaeral III Laksamana Muda TNI Kuspardja mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi lintas instansi dalam menjaga keamanan laut sekaligus melindungi lingkungan pesisir.

“Penyelundupan hasil hutan tanpa izin tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam keberlanjutan ekosistem pesisir. TNI AL akan terus memperkuat patroli dan penegakan hukum di wilayah perairan yurisdiksi Indonesia,” ujarnya.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menegaskan bahwa barang bukti telah diserahkan kepada Gakkum Kehutanan untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

Read also:  Pencabutan Izin Perusahaan Penyebab Banjir Sumatra, WALHI Soroti Pertambangan Emas Tanpa Izin

“Kami akan mendalami peran para pihak, termasuk aktor intelektual di balik praktik ini, agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Dwi Januanto.

Ia menambahkan, penebangan mangrove berdampak luas terhadap wilayah pesisir karena mangrove berfungsi sebagai pelindung alami pantai, habitat biota laut, serta penyangga ekonomi masyarakat pesisir.

“Kerusakan mangrove dalam skala besar berpotensi meningkatkan abrasi, menurunkan hasil perikanan, dan memicu bencana ekologis,” ujarnya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

ACGF Himpun Lebih dari 11 Miliar Dolar AS untuk Infrastruktur Berkelanjutan di Asia Tenggara

Ecobiz.asia — ASEAN Catalytic Green Finance Facility (ACGF) telah memobilisasi pembiayaan lebih dari US$11 miliar untuk proyek infrastruktur berkelanjutan di kawasan Asia Tenggara. Fasilitas ini...

Kemenhut Perkuat Mitigasi Karhutla 2026, Fokus Peringatan Dini dan Penegakan Hukum

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat mitigasi dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 2026 melalui penguatan sistem peringatan dini, peningkatan kesiapsiagaan lapangan,...

API-IMA Mendesak Penilaian yang Adil terhadap Agincourt Resources untuk Menjaga Investasi Pertambangan

Ecobiz.asia -- Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Indonesia (API-IMA), Rachmat Makkasau mengajak semua pihak untuk menjaga investasi di sektor tambang termasuk memastikan penilaian yang adil...

Hot Spot Meningkat, Manggala Agni Intensifkan Pemadaman Karhutla di Kalimantan Barat

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan melalui Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Kalimantan mengintensifkan upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat menyusul meningkatnya...

Gakkum Kehutanan–Satgas PKH Tertibkan Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kawasan Hutan Solok Selatan

Ecobiz.asia — Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera bersama Satgas Halilintar Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menggelar operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)...

TOP STORIES

TruCarbon, AEI Team Up to Support Carbon Disclosure by Listed Companies

Ecobiz.asia — TruCarbon has partnered with the Indonesia Listed Companies Association (AEI) to support companies listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) in strengthening...

INPEX Masela dan Pemda Kepulauan Tanimbar Tanam 1.000 Mangrove, Perkuat Pengelolaan Lingkungan Pesisir

Ecobiz.asia — INPEX Masela, Ltd., operator Proyek Lapangan Gas Abadi di Wilayah Kerja Masela, bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) melakukan penanaman 1.000 bibit...

TruCarbon–AEI Kolaborasi Dukung Emiten Perkuat Pelaporan Emisi, Manfaatkan Digital Carbon Accounting

Ecobiz.asia — TruCarbon menjalin kerja sama dengan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) untuk membantu perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) memperkuat kesiapan penyusunan laporan...

PGN Mulai Pasok Gas ke Pabrik Baterai EV CATL, Dukung Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik

Ecobiz.asia — PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Subholding Gas Pertamina, mulai menyalurkan gas bumi ke fasilitas produksi PT Contemporary Amperex Technology Indonesia Battery...

Terralogiq Dorong “Hyper-Local AI”, Redefinisi Efisiensi Enterprise Indonesia di 2026

Ecobiz.asia — Memasuki 2026, arah transformasi digital di Indonesia kian bergeser. Perusahaan tidak lagi sekadar mengejar adopsi cloud atau kecerdasan buatan (AI), melainkan menuntut...