TNI AL dan Gakkum Kehutanan Gagalkan Penyelundupan 74 Ton Arang Bakau di Tanjung Priok

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — TNI Angkatan Laut bersama Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum Kehutanan) menggagalkan penyelundupan 74 ton arang bakau ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (28/1/2026).

Pengungkapan dilakukan oleh Komando Daerah TNI AL (Kodaeral) III bersama Satgas Intelmar Pusintelal dan tim gabungan lintas instansi, setelah menerima informasi intelijen terkait pemuatan arang bakau tanpa dokumen resmi di Pelabuhan Tirta Ria, Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada 21 Januari 2026.

Tim memantau pemuatan arang bakau dari kapal kayu KM Surya Jaya 1 ke dalam dua kontainer 40 feet dengan total sekitar 400 karung, yang kemudian dikirim menuju Jakarta menggunakan kapal ICON JAMES II 13.

Read also:  Kemenhut Alokasikan 920 Ribu Hektare Hutan Produksi untuk Agroforestri Pangan dan Energi

Saat kapal sandar di Dermaga 210 Tanjung Priok, petugas melakukan pemeriksaan dan pembongkaran muatan. Dari dua kontainer yang tidak dilengkapi dokumen karantina maupun perizinan kehutanan tersebut, petugas menemukan arang bakau seberat sekitar 74 ton.

Operasi ini melibatkan unsur KP3, Kementerian Kehutanan, Bea Cukai Tanjung Priok, PT Pelindo, BKSDA DKI Jakarta, Karantina, dan Bais TNI. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Read also:  Rancang Biodiversity Credits, KLH Bentuk Tim Teknis dan Siapkan Pilot Project

Negara diperkirakan mengalami kerugian ekonomi sekitar Rp1,7 miliar akibat praktik ilegal tersebut. Dari sisi ekologis, produksi arang bakau itu diduga berasal dari penebangan sekitar 1.400–1.500 pohon mangrove dewasa.

Komandan Kodaeral III Laksamana Muda TNI Kuspardja mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi lintas instansi dalam menjaga keamanan laut sekaligus melindungi lingkungan pesisir.

“Penyelundupan hasil hutan tanpa izin tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam keberlanjutan ekosistem pesisir. TNI AL akan terus memperkuat patroli dan penegakan hukum di wilayah perairan yurisdiksi Indonesia,” ujarnya.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menegaskan bahwa barang bukti telah diserahkan kepada Gakkum Kehutanan untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

Read also:  Manggala Agni Kendalikan Karhutla di Bengkalis dan Pelalawan, Luas Terbakar 118 Hektare

“Kami akan mendalami peran para pihak, termasuk aktor intelektual di balik praktik ini, agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Dwi Januanto.

Ia menambahkan, penebangan mangrove berdampak luas terhadap wilayah pesisir karena mangrove berfungsi sebagai pelindung alami pantai, habitat biota laut, serta penyangga ekonomi masyarakat pesisir.

“Kerusakan mangrove dalam skala besar berpotensi meningkatkan abrasi, menurunkan hasil perikanan, dan memicu bencana ekologis,” ujarnya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Agincourt Dapat Lampu Hijau Beroperasi Kembali, Menteri LH Beberkan Tahapannya

Ecobiz.asia — Pengelola Tambang Emas Martabe, PT Agincourt Resources, mendapat lampu hijau untuk kembali beroperasi dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) setelah...

Kemenhut Kerahkan Manggala Agni Amankan Jalur Mudik Sumatera dari Karhutla

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengerahkan tim Manggala Agni untuk mengamankan jalur mudik di Pulau Sumatera dari potensi kebakaran hutan dan lahan menjelang Idul...

Hari Bakti Rimbawan 2026, Kemenhut Perkuat Tata Kelola Hutan Transparan dan Profesional

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola kehutanan yang transparan, profesional, dan berbasis ilmu pengetahuan untuk menjawab tantangan pengelolaan hutan yang...

Tindak Lanjut COP30, KLH Susun Dua Peta Jalan Transisi Energi dan Hutan

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) tengah merumuskan dua konsep peta jalan nasional yang berkaitan dengan transisi energi dan pengendalian deforestasi...

Sudah Kantongi Izin Lingkungan dan Hutan, INPEX Tegaskan Komitmen Percepat Proyek Masela

Ecobiz.asia — INPEX Corporation menegaskan komitmennya untuk mempercepat pengembangan Proyek Abadi Masela setelah proyek gas raksasa tersebut mengantongi sejumlah perizinan kunci dari pemerintah Indonesia,...

TOP STORIES

Agincourt Cleared to Resume Operations After Environmental Review, Audit Process

Ecobiz.asia — PT Agincourt Resources, operator of the Martabe Gold Mine, has been allowed to resume operations after undergoing an environmental audit and review...

GeoDipa Terima Hibah USTDA US$3,9 Juta untuk Studi Ekstraksi Lithium di Dieng

Ecobiz.asia — PT Geo Dipa Energi memperoleh hibah sebesar US$3,9 juta dari U.S. Trade and Development Agency untuk mendukung pilot plant dan studi kelayakan...

Aqua dan Veolia Resmikan Pabrik Daur Ulang Botol Plastik PET Berkapasitas 25.000 Ton per Tahun, Terbesar di Indonesia

Ecobiz.asia — Danone-Aqua bersama Veolia Services Indonesia meresmikan pabrik daur ulang botol plastik PET (polyethylene terephthalate) terbesar di Indonesia yang berlokasi di kawasan Pasuruan...

Danantara Inisiasi Hibah PLTS di Sumenep, Gantikan Genset Diesel

Ecobiz.asia — Danantara memfasilitasi kerja sama pemanfaatan dua unit pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang diproyeksikan memasok listrik bersih...

Agincourt Dapat Lampu Hijau Beroperasi Kembali, Menteri LH Beberkan Tahapannya

Ecobiz.asia — Pengelola Tambang Emas Martabe, PT Agincourt Resources, mendapat lampu hijau untuk kembali beroperasi dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) setelah...