Agincourt Dapat Lampu Hijau Beroperasi Kembali, Menteri LH Beberkan Tahapannya

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Pengelola Tambang Emas Martabe, PT Agincourt Resources, mendapat lampu hijau untuk kembali beroperasi dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) setelah menjalani proses audit lingkungan.

“Agincourt ini kajian lingkungannya sudah cukup kokoh. Kemarin juga dalam rapat terbatas dengan Satgas PKH kita mengizinkan untuk operasional, tetapi dengan catatan menyelesaikan audit lingkungan yang sedang berjalan,” kata Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta, Senin (16/3/2026) malam.

Sebelumnya pemerintah sempat mencabut izin operasi anak usaha United Tractors Tbk itu bersama sejumlah perusahaan lain menyusul bencana hidrometeorologi yang terjadi di wilayah Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat.

Read also:  Forum Nasional Perempuan Soroti Ketahanan Ekologis dan Literasi AI untuk Masa Depan Bangsa

Hanif menjelaskan, keputusan mengizinkan kembali operasional Agincourt melalui sejumlah tahapan evaluasi. Perusahaan terlebih dahulu diberi kesempatan menunjuk auditor independen untuk melakukan audit lingkungan.

Auditor tersebut kemudian menyusun kerangka perbaikan pengelolaan lingkungan yang disampaikan kepada pemerintah untuk dinilai bersama tim ahli.

“Kalau kerangkanya sudah disetujui, baru boleh jalan. Pada saat berjalan akan ada tim ahli yang kami tugaskan untuk mendampingi agar audit lingkungan ini objektif,” ujarnya.

Read also:  Perburuan Rusa Timor Ancam Situs Warisan Dunia Taman Nasional Komodo

Hasil audit lingkungan tersebut nantinya akan diintegrasikan ke dalam dokumen lingkungan perusahaan. Mekanisme serupa, kata Hanif, juga diterapkan pada evaluasi kegiatan pertambangan lain seperti yang dilakukan terhadap operasi PT Gag Nikel di Raja Ampat.

Audit lingkungan juga dapat memunculkan sejumlah kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan, termasuk pembayaran denda atau kewajiban pemulihan lingkungan.

“Kalau Agincourt dari kajian kita secara teknis boleh beroperasi. Namun sekali lagi nanti tim (Satgas PKH) lebih lanjut seperti apa. Karena kita tidak boleh bohong ya, kalau memang itu boleh operasi ya boleh operasi, kalau memang tidak, tidak,” tuturnya.

Read also:  Dua Anak Harimau Sumatra Lahir di Lembaga Konservasi Taman Satwa Lembah Hijau Lampung

Ia menegaskan audit lingkungan tidak hanya dilakukan terhadap Agincourt. Pemerintah saat ini tengah melakukan evaluasi terhadap seluruh kegiatan ekstraksi mineral dan batubara di Indonesia.

Menurut Hanif, sekitar 300 unit kegiatan tambang telah menjalani evaluasi, dengan sekitar 100 perusahaan di antaranya dibekukan persetujuan lingkungannya.

“Jadi tidak hanya Agincourt, tetapi seluruh instalasi tambang mineral dan batubara di tanah air sedang kami evaluasi,” ujarnya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

BRIN-Rosatom Rusia Bahas Pengembangan Eneri Nuklir Berskala Besar

Ecobiz.asia – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan perusahaan energi nuklir Rusia Rosatom menggelar pertemuan untuk membahas pengembangan energi nuklir berskala besar di...

Wamen ESDM Soroti Kerja Sama Energi Bersih RI-Rusia di Forum SKB ke-14

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia dan Federasi Rusia memperkuat kerja sama strategis di sektor energi dan sumber daya mineral dalam rangkaian Sidang Komisi Bersama (SKB)...

Satgas PKH Serahkan Total 5,8 Juta Ha Hutan ke Negara, 4,1 Juta Ha Dikelola Agrinas

Ecobiz.asia – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyetor Rp10,27 triliun ke kas negara dan menyerahkan kembali 5,88 juta hektare kawasan hutan hasil...

KLH Luncurkan Program KELANA, Perluas Edukasi Lingkungan Melibatkan Generasi Muda

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) meluncurkan Program KELANA (Kenali Lingkungan Bareng Anak Muda) sebagai upaya memperluas edukasi lingkungan sekaligus memperkuat...

Gakkum Kehutanan Telusuri Jaringan Tambang Emas Ilegal di Hutan Nabire, 7 WNA China Diamankan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) yang tergabung dalam Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) terus...

TOP STORIES

ASEAN Must Not Become Global Waste Dumping Ground, Circular Economy Must Advance

Ecobiz.asia — Indonesia has called for stronger regional cooperation in ASEAN to address increasingly complex challenges in chemical and waste management, including the growing...

BRIN-Rosatom Rusia Bahas Pengembangan Eneri Nuklir Berskala Besar

Ecobiz.asia – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan perusahaan energi nuklir Rusia Rosatom menggelar pertemuan untuk membahas pengembangan energi nuklir berskala besar di...

Wamen ESDM Soroti Kerja Sama Energi Bersih RI-Rusia di Forum SKB ke-14

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia dan Federasi Rusia memperkuat kerja sama strategis di sektor energi dan sumber daya mineral dalam rangkaian Sidang Komisi Bersama (SKB)...

Satgas PKH Serahkan Total 5,8 Juta Ha Hutan ke Negara, 4,1 Juta Ha Dikelola Agrinas

Ecobiz.asia – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyetor Rp10,27 triliun ke kas negara dan menyerahkan kembali 5,88 juta hektare kawasan hutan hasil...

Seven Chinese Nationals Detained in Illegal Gold Mining Case in Papua Forest

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Forestry is expanding its investigation into an alleged illegal gold mining operation inside a forest area in Nabire, Central...