Agincourt Dapat Lampu Hijau Beroperasi Kembali, Menteri LH Beberkan Tahapannya

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Pengelola Tambang Emas Martabe, PT Agincourt Resources, mendapat lampu hijau untuk kembali beroperasi dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) setelah menjalani proses audit lingkungan.

“Agincourt ini kajian lingkungannya sudah cukup kokoh. Kemarin juga dalam rapat terbatas dengan Satgas PKH kita mengizinkan untuk operasional, tetapi dengan catatan menyelesaikan audit lingkungan yang sedang berjalan,” kata Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta, Senin (16/3/2026) malam.

Sebelumnya pemerintah sempat mencabut izin operasi anak usaha United Tractors Tbk itu bersama sejumlah perusahaan lain menyusul bencana hidrometeorologi yang terjadi di wilayah Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat.

Read also:  Danantara Jamin Kontrak Ekspor SDA Tetap Berjalan, Asal Tak Ada Under Invoicing

Hanif menjelaskan, keputusan mengizinkan kembali operasional Agincourt melalui sejumlah tahapan evaluasi. Perusahaan terlebih dahulu diberi kesempatan menunjuk auditor independen untuk melakukan audit lingkungan.

Auditor tersebut kemudian menyusun kerangka perbaikan pengelolaan lingkungan yang disampaikan kepada pemerintah untuk dinilai bersama tim ahli.

“Kalau kerangkanya sudah disetujui, baru boleh jalan. Pada saat berjalan akan ada tim ahli yang kami tugaskan untuk mendampingi agar audit lingkungan ini objektif,” ujarnya.

Read also:  Ekspor Komoditas Strategis Satu Pintu Masuk Tahap Transisi, Eksportir Wajib Lapor Danantara

Hasil audit lingkungan tersebut nantinya akan diintegrasikan ke dalam dokumen lingkungan perusahaan. Mekanisme serupa, kata Hanif, juga diterapkan pada evaluasi kegiatan pertambangan lain seperti yang dilakukan terhadap operasi PT Gag Nikel di Raja Ampat.

Audit lingkungan juga dapat memunculkan sejumlah kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan, termasuk pembayaran denda atau kewajiban pemulihan lingkungan.

“Kalau Agincourt dari kajian kita secara teknis boleh beroperasi. Namun sekali lagi nanti tim (Satgas PKH) lebih lanjut seperti apa. Karena kita tidak boleh bohong ya, kalau memang itu boleh operasi ya boleh operasi, kalau memang tidak, tidak,” tuturnya.

Read also:  Perdagangan Gading Gajah Ilegal di Bali Terungkap Lewat Patroli Siber Kemenhut

Ia menegaskan audit lingkungan tidak hanya dilakukan terhadap Agincourt. Pemerintah saat ini tengah melakukan evaluasi terhadap seluruh kegiatan ekstraksi mineral dan batubara di Indonesia.

Menurut Hanif, sekitar 300 unit kegiatan tambang telah menjalani evaluasi, dengan sekitar 100 perusahaan di antaranya dibekukan persetujuan lingkungannya.

“Jadi tidak hanya Agincourt, tetapi seluruh instalasi tambang mineral dan batubara di tanah air sedang kami evaluasi,” ujarnya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Antisipasi El Nino dan Siklus 4 Tahunan, Pemerintah Perkuat Sinergi Pengendalian Karhutla

Ecobiz.asia – Pemerintah memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diperkirakan meningkat seiring datangnya musim kemarau lebih awal...

Wamenhut Gandeng Tokoh Dunia Kembangkan Skema Pembiayaan Taman Nasional Konservasi

Ecobiz.asia – Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki membahas pengembangan pembiayaan inovatif untuk pengelolaan taman nasional dan konservasi spesies ikonik saat menerima sejumlah tokoh global...

Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas (Eselon III dan IV) Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Ecobiz.asia - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot melantik sejumlah pejabat Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas (setara dengan Eselon III dan...

Kemenhut Luncurkan DSS Jaga Rimba, Cegah Tumpang Tindih Perizinan Kehutanan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) meluncurkan Decision Support System (DSS) Jaga Rimba, platform digital terintegrasi yang dirancang untuk mencegah tumpang tindih perizinan, memperkuat pengawasan...

Pagu Indikatif Anggaran Kementerian ESDM Tahun 2027 Rp27,335 T, Begini Rinciannya

Ecobiz.asia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengalokasikan 82 persen anggaran tahun 2027 untuk program yang langsung menyentuh masyarakat, mulai dari jaringan...

TOP STORIES

Masuki Usia 18 Tahun, Pertamina Drilling Perkuat Implementasi Green Drilling

Ecobiz.asia - PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) menegaskan komitmennya menerapkan konsep green drilling atau pengeboran ramah lingkungan seiring peringatan hari jadinya yang...

Antisipasi El Nino dan Siklus 4 Tahunan, Pemerintah Perkuat Sinergi Pengendalian Karhutla

Ecobiz.asia – Pemerintah memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diperkirakan meningkat seiring datangnya musim kemarau lebih awal...

Wamenhut Gandeng Tokoh Dunia Kembangkan Skema Pembiayaan Taman Nasional Konservasi

Ecobiz.asia – Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki membahas pengembangan pembiayaan inovatif untuk pengelolaan taman nasional dan konservasi spesies ikonik saat menerima sejumlah tokoh global...

100×100 Luncurkan Pendanaan US$100 Juta, Bidik Bangun 50 Perusahaan Iklim di Asia Tenggara dan India

Ecobiz.asia – Perusahaan venture builder dan investasi iklim berbasis di Singapura, 100x100, meluncurkan Pendanaan Tahap Kedua (Fund II) dengan target dana kelolaan sebesar US$100...

Pasokan Kredit Karbon Melimpah, Indonesia Perlu Perkuat Permintaan Pasar

Ecobiz.asia – Tantangan terbesar pengembangan pasar karbon Indonesia saat ini bukan lagi kualitas kredit karbon yang dihasilkan, melainkan bagaimana menciptakan permintaan yang mampu menyerap...