Target 5,2 GW Panas Bumi di RUPTL 2025–2034, Analis Peringatkan Tantangan Realisasi

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Industri panas bumi dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat ketahanan ekonomi dan energi nasional. Pemerintah menempatkan pengembangan panas bumi sebagai bagian penting dalam pencapaian target Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, yang memprioritaskan energi baru dan terbarukan (EBT).

RUPTL 2025–2034 menetapkan bahwa lebih dari separuh tambahan kapasitas pembangkit nasional hingga 2034 akan berasal dari pembangkit EBT. Kontribusi kapasitas baru pembangkit EBT ditargetkan mencapai 51% atau 27,4 gigawatt (GW), dan dapat meningkat hingga 61,3% atau 42,6 GW. Dari total tersebut, tambahan kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) diproyeksikan mencapai 5,2 GW.

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro, menilai target tersebut tidak mudah dicapai. Berdasarkan data, kapasitas terpasang panas bumi hanya bertambah 789,21 megawatt (MW) sepanjang 2017–2023.

Read also:  Resmi! Pemerintah Serahkan Dua Izin Panas Bumi, Siapkan Lima WKP dan Tujuh WPSE

“Hingga akhir 2023 kapasitas terpasang pembangkit panas bumi Indonesia baru mencapai 2.597,51 MW, atau sekitar 10,3 persen dari total potensi nasional,” kata Komaidi, Rabu (10/12/2025).

Ia menjelaskan sejumlah risiko yang dihadapi pengembang, mulai dari kegagalan eksplorasi, risiko finansial, hambatan regulasi seperti proses PJBL, TKDN, dan perizinan, kebutuhan modal besar, durasi pengembangan yang panjang, hingga lokasi sumber daya yang umumnya berada di wilayah terpencil.

Komaidi menilai penyempurnaan kebijakan menjadi kunci percepatan pengembangan panas bumi. Pemerintah perlu memberikan kepastian tata waktu perizinan proyek PLTP serta meningkatkan sinergi antar kementerian dan lembaga sesuai mandat Perpres 112/2022.

Read also:  Indonesia Dorong UE Perkuat Pengakuan Lisensi FLEGT dalam Penerapan EUDR

Ia menambahkan bahwa model pasar listrik nasional yang monopsoni membuat kepastian penandatanganan PJBL dan PJBU sangat penting. “Pengembang wajib menyelesaikan eksplorasi sebelum memperoleh PJBL maupun PJBU. Karena itu proses negosiasi tarif sebaiknya difokuskan pada harga dasar dan eskalasi sepanjang periode kontrak,” ujarnya.

Komaidi menilai penerapan skema feed-in tariff dapat meningkatkan kepastian harga dan daya tarik investasi, sehingga revisi atau penguatan terhadap ketentuan dalam Perpres 112/2022 perlu dipertimbangkan.

Ia menyebut Filipina dan Turki sebagai contoh negara yang berhasil mempercepat pengembangan panas bumi melalui reformasi kebijakan. Filipina dinilai berhasil berkat regulasi yang kuat, insentif fiskal, pengurangan porsi pendapatan pemerintah, penyediaan data eksplorasi, dan dukungan koneksi jaringan oleh perusahaan transmisi nasional.

Read also:  Menteri Energi Bangladesh Apresiasi Inovasi PLN Nusantara Power

Di Turki, kapasitas PLTP meningkat 328,23 persen dalam periode 2014–2024, dari 405 MW menjadi 1.734 MW. Peningkatan tersebut didorong penerapan feed-in tariff, percepatan perizinan, insentif fiskal, serta jaminan dan kompensasi bagi investor yang mengalami kerugian akibat kebijakan pemerintah.

Menurut Komaidi, langkah serupa diperlukan agar Indonesia dapat mengejar target pengembangan panas bumi yang menjadi pilar dalam bauran energi dan pencapaian RUPTL 2025–2034. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Hotspot Kalbar Turun Tajam hingga 71%, Kemenhut Terus Perkuat Pengendalian Karhutla

Ecobiz.asia – Hotspot kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat turun tajam dalam sehari, dari 134 menjadi 39 titik high confidence. Meski demikian,...

Kemenhut Upayakan Pemulangan Lima Bayi Orangutan dari India, Lakukan Cek DNA

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berkoordinasi dengan otoritas India untuk memastikan penanganan dan mengupayakan pemulangan lima bayi orangutan yang ditemukan di kawasan hutan Distrik...

Pantauan Kemenhut: Kalsel Nihil Hotspot, Pengendalian Karhutla di Kalbar-Kalteng Diperkuat

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah setelah pemantauan terbaru menunjukkan kedua provinsi...

Pemerintah Siapkan Panduan ESG untuk Perkuat Daya Saing Industri Mineral Kritis

Ecobiz.asia -- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), bersama Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dan World Resources Institute (WRI) Indonesia menindaklanjuti hasil...

Karhutla, Kemenhut Kembali Sanksi Administratif Lima Perusahaan PBPH

Ecobiz.asia - – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali menjatuhkan sanksi administratif kepada lima perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kalimantan Barat setelah ditemukan...

TOP STORIES

INALUM Raih Rating BBB- dari S&P, Perkuat Akses Pendanaan Hilirisasi

Ecobiz.asia — PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM memperoleh peringkat kredit internasional BBB- dengan outlook stabil dari S&P Global Ratings. Peringkat investment grade tersebut...

Karhutla Dekati Sumur ML-12, Pertamina EP Lirik Kerahkan Fire Brigade

Ecobiz.asia — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Pasir Sialang Jaya, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, mendekati fasilitas operasi Sumur ML-12 milik...

BRI Kucurkan Pembiayaan Sosial dan Lingkungan Rp842,1 Triliun, 58% dari Total Kredit

Ecobiz.asia – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mencatat portofolio pembiayaan yang terkait aspek sosial dan lingkungan mencapai Rp842,1 triliun hingga akhir triwulan...

Hotspot Kalbar Turun Tajam hingga 71%, Kemenhut Terus Perkuat Pengendalian Karhutla

Ecobiz.asia – Hotspot kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat turun tajam dalam sehari, dari 134 menjadi 39 titik high confidence. Meski demikian,...

Kemenhut Upayakan Pemulangan Lima Bayi Orangutan dari India, Lakukan Cek DNA

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berkoordinasi dengan otoritas India untuk memastikan penanganan dan mengupayakan pemulangan lima bayi orangutan yang ditemukan di kawasan hutan Distrik...