Tagih Sisa Pembayaran Dana Karbon Bank Dunia, Kalimantan Timur Siapkan Pelaporan Safeguards

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan menyiapkan dokumen pelaporan safeguards untuk mememperoleh pembayaran Result Based Payment (RBP) pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD+) dari Program Forest Carbon Partnership Facility – Carbon Fund (FCPF-CF) Bank Dunia.

Sejauh ini ini Kalimantan Timur telah mendapatkan Advance Payment tahun 2022 sebesar 20,9 juta dolar AS yang setara dengan pengurangan emisi sebesar 4,18 juta ton CO2e.

Berdasarkan dokumen kontrak ERPA (Emission Reductions Payment Agreement) FCPF-CF, total dana yang disediakan Bank Dunia sebesar 110 juta dolar AS yang setara dengan pengurangan emisi 22 juta ton CO2e.

Read also:  KKP Jajaki Sinergi Industri untuk Pemetaan Ruang Karbon Biru

Baca juga: Lakukan Penertiban Pertambangan dan Perkebunan di Kawasan Hutan, Prabowo Teken Perpres No 5 Tahun 2025 

Berarti, potensi dana RBP REDD+ FCPF-CF Bank Dunia masih ada sebesar 89,1 juta dolar AS.

“Semua dokumen pelaporan yang dipersyaratkan dan tercantum dalam kontrak ERPA sudah sepatutnya kita penuhi dan harus ditarget waktu penyerahannya. Tapi kita juga meminta kepada pihak Bank Dunia, apabila itu sudah kita penuhi semua maka tidak ada alasan lain untuk tidak membayar dana RBP nya” kata Direktur Mitigasi Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Irawan Asaad dikutip dari laman KLH/BPLH, Kamis (30/1/2025). 

Read also:  Green Carbon–BRIN Jalin Kerja Sama, Bidik Kredit Karbon Sawah Indonesia Senilai 42,8 Miliar Yen

Untuk menyelesaikan dokumen yang diperlukan Pemprov Kaltim mengadakan workshop untuk membahas hasil review dokumen dan pelaporan safeguards yang telah dilakukan oleh pihak Bank Dunia sekaligus untuk mendapatkan masukan perbaikannya pada tanggal 23-24 Januari 2025 bertempat di Samarinda.

Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Prov. Kaltim, Ujang Rachmad menambahkan saat ini pembiayaan untuk kegiatan yang terkait FCPF-CF memakai dana APBD Kaltim karena anggaran dari dana Advance Payment sudah tidak mencukupi. 

Baca juga: Dorong Industri Hijau, Kemenperin Mulai Proyek Percontohan Implementasi Teknologi Penangkapan Karbon

“Kami berharap bisa segera menerima dana insentif RBP dari kinerja pengurangan emisi Kaltim periode Juni 2019-Desember 2020 agar bisa menutupi dana APBD yan telah terpakai,” katanya.

Read also:  KKP Susun Baseline Emisi Ekosistem Lamun, Pondasi Penting Pengelolaan Karbon Biru

Franca Braun, Lead Environment Specialist World Bank Indonesia dan Timor Leste yang hadir pada acara ini menyampaikan apresiasinya atas upaya dan pencapaian yang dilakukan oleh tim KLH dan Provinsi Kaltim untuk memenuhi persyaratan dokumen dan pelaporan terkait safeguards program ini. 

“Semoga progress positif yang telah dicapai sampai saat ini akan segera membuahkan hasil baik dan kita mengharapkan akan mencapai kesepakatan untuk pelaksanaan program ini kedepan” imbuhnya.***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Indonesia Uji Coba Model Data Karbon G20, Perkuat Transparansi Pasar

Ecobiz.asia — Pemerintah Indonesia akan menguji coba model data karbon yang didukung G20 guna memperkuat transparansi dan standardisasi pasar karbon nasional, sekaligus menjadi negara...

Pemerintah Jajaki Kredit Karbon dan Biodiversity Credit untuk Biayai Pengelolaan Taman Nasional

Ecobiz.asia — Pemerintah mulai menjajaki berbagai skema pendanaan alternatif untuk pengelolaan taman nasional, termasuk perdagangan karbon dan kredit keanekaragaman hayati (biodiversity credit), guna mengurangi...

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

KKP Susun Baseline Emisi Ekosistem Lamun, Pondasi Penting Pengelolaan Karbon Biru

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyusun baseline emisi gas rumah kaca (GRK) dari ekosistem lamun sebagai langkah memperkuat tata kelola karbon biru...

TOP STORIES

PLN Siagakan 439 SPKLU di Jalur Mudik Jatim–Bali, Antisipasi Lonjakan Pengguna EV

Ecobiz.asia — PLN menyiagakan 439 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di sepanjang jalur mudik Jawa Timur hingga Bali untuk mendukung kelancaran perjalanan...

Danantara Kembali Buka Pendaftaran Mitra Proyek PSEL, Begini Tahapannya

Ecobiz.asia — Danantara melalui PT Danantara Investment Management (DIM) membuka pendaftaran Daftar Penyedia Terverifikasi (DPT) bagi calon mitra proyek fasilitas pengolahan sampah menjadi energi...

Indonesia Uji Coba Model Data Karbon G20, Perkuat Transparansi Pasar

Ecobiz.asia — Pemerintah Indonesia akan menguji coba model data karbon yang didukung G20 guna memperkuat transparansi dan standardisasi pasar karbon nasional, sekaligus menjadi negara...

Indonesia to Pilot G20-backed Carbon Data model to Strengthen Market Transparency

Ecobiz.asia — Indonesia will pilot a G20-backed carbon data framework as part of efforts to strengthen transparency and standardization in its carbon market, becoming...

Agincourt Cleared to Resume Operations After Environmental Review, Audit Process

Ecobiz.asia — PT Agincourt Resources, operator of the Martabe Gold Mine, has been allowed to resume operations after undergoing an environmental audit and review...