Ecobiz.asia — Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan menandatangani tiga kesepakatan strategis di sektor energi dan mineral, termasuk pengembangan penangkapan karbon (CCS) dan mineral kritis, sebagai langkah antisipasi potensi krisis energi global.
Penandatanganan dilakukan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Seoul, Rabu (1/4/2026), dan disaksikan Presiden Prabowo Subianto serta Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung di Istana Kepresidenan Blue House.
Tiga nota kesepahaman (MoU) yang disepakati mencakup kerja sama energi bersih, carbon capture and storage (CCS), serta pengembangan mineral kritis.
Bahlil menegaskan, kesepakatan ini menjadi langkah strategis kedua negara dalam menghadapi risiko gangguan pasokan energi di tengah dinamika geopolitik global, termasuk konflik di Timur Tengah.
“Kerja sama ini sangat penting bagi kedua negara dalam mengantisipasi potensi krisis energi dan memperkuat ketahanan pasokan,” ujarnya.
Di sektor energi bersih, kolaborasi difokuskan pada pengembangan teknologi dan investasi, mencakup energi terbarukan, nuklir, hidrogen, penyimpanan energi, baterai, bioenergi, hingga jaringan listrik cerdas dan sistem energi untuk pulau mandiri.
Sementara itu, kerja sama CCS diarahkan pada pengembangan proyek lintas batas, komersialisasi teknologi, serta riset industri untuk menekan emisi karbon.
Di sektor mineral kritis, kedua negara akan memperkuat kolaborasi mulai dari survei geosains, pengolahan dan pemurnian, hingga daur ulang, reklamasi tambang, serta peningkatan standar keberlanjutan dan investasi.
Presiden Prabowo dalam kesempatan tersebut mendorong peningkatan hubungan Indonesia–Korea Selatan menjadi kemitraan strategis yang lebih komprehensif dan konkret, termasuk percepatan implementasi kerja sama di tingkat kementerian.
Sementara itu, Presiden Lee menegaskan komitmen Korea Selatan untuk memperdalam kemitraan dengan Indonesia, termasuk menjadikan hubungan kedua negara sebagai kemitraan strategis komprehensif khusus.
Selain tiga MoU sektor energi dan mineral, kedua negara juga menukar total 10 kesepakatan kerja sama dalam kunjungan kenegaraan tersebut, mencerminkan penguatan diplomasi energi dan ekonomi Indonesia di kawasan. ***




