Pulihkan Habitat Gajah di Lanskap Seblat, Kemenhut Gelar Operasi Gabungan Merah Putih

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali menggelar Operasi Gabungan Merah Putih di kawasan Lanskap Seblat, Bengkulu, untuk memulihkan habitat satwa liar sekaligus menertibkan aktivitas perambahan dan pembalakan liar di kawasan hutan tersebut.

Operasi yang dipimpin Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan ini merupakan kelanjutan operasi serupa yang dilaksanakan pada November hingga Desember 2025 guna memastikan kawasan strategis tersebut kembali berfungsi sebagai koridor utama Gajah Sumatera serta habitat penting Harimau Sumatera.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera Hari Novianto mengatakan operasi lanjutan tahun ini telah dimulai sejak 5 Maret 2026 dengan melibatkan tim gabungan dari Balai Gakkum Kehutanan Sumatera, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat, BKSDA Bengkulu, Dinas LHK Provinsi Bengkulu, KPH Bengkulu Utara, serta Polres Mukomuko dan Polres Bengkulu Utara.

Read also:  Gakkum Kehutanan Proses Hukum Pengedar Kuskus Tembung, Satwa Endemik Sulawesi yang Dilindungi

“Operasi difokuskan pada kawasan TWA Seblat, HP Air Ipuh, HP Teramang, serta kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat sebagai bagian dari bentang alam Seblat seluas sekitar 80.978 hektare,” kata Hari dalam keterangannya, Senin (9/3/2026).

Menurutnya, kawasan tersebut merupakan habitat penting satwa liar dilindungi yang kini terancam oleh aktivitas ilegal berupa perambahan hutan dan pembalakan liar.

Pada operasi sebelumnya tahun 2025, tim gabungan berhasil menguasai kembali sekitar 8.200 hektare kawasan hutan yang dirambah. Aparat juga memusnahkan 24.100 batang kelapa sawit, merobohkan 186 pondok perambah, memutus tujuh jembatan akses, serta memusnahkan 8 meter kubik kayu hasil pembalakan liar.

Read also:  Indonesia Belajar dari India, Tekan Biaya Pembangkitan PLTS hingga 3 Sen Dolar per kWH

Selain itu, petugas memasang 81 plang larangan, serta mengamankan barang bukti berupa satu unit buldoser, satu ekskavator, dan sejumlah peralatan perkebunan.

Dari sisi penegakan hukum, penyidik telah merampungkan tiga berkas perkara perambahan kawasan hutan di Lanskap Seblat. Saat ini tiga tersangka tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Mukomuko.

Di samping tindakan hukum, Ditjen Gakkum Kehutanan juga mengedepankan pendekatan persuasif terhadap masyarakat yang bersedia bekerja sama. Sejumlah warga di desa sekitar kawasan telah dimintai keterangan, dan tiga orang di antaranya menyatakan kesediaan menyerahkan kembali lahan yang mereka kuasai kepada negara.

Read also:  Titik Api Bermunculan di Riau, Kemenhut Gelar Operasi Darat-Udara Padamkan Karhutla

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menegaskan operasi ini bertujuan memutus rantai bisnis perambahan hutan sekaligus memulihkan fungsi ekologis kawasan Seblat.

“Operasi ini dirancang untuk memutus bisnis perambahan hutan, bukan mengorbankan masyarakat kecil. Penegakan hukum difokuskan pada pemilik lahan, pemodal, dan pengendali alat berat yang menjadikan kawasan hutan sebagai komoditas ilegal,” ujarnya.

Ia menambahkan pemerintah juga akan melanjutkan langkah rehabilitasi lahan rusak, penataan batas kawasan, serta pengawasan terhadap pemegang izin usaha kehutanan yang melanggar aturan, guna memastikan pemulihan kawasan hutan dan perlindungan habitat satwa liar di Lanskap Seblat. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Menteri LH: Tragedi Bantar Gebang Bukti Gagalnya Sistem Kelola Sampah Jakarta

Ecobiz.asia — Longsor gunungan sampah setinggi sekitar 50 meter di TPST Bantar Gebang menewaskan empat orang pada Minggu (8/3/2026), memicu penyelidikan pemerintah pusat terhadap...

Indonesia Ajak Dunia Percepat Aksi Nyata Sektor Kehutanan Hentikan Deforestasi Global 2030

Ecobiz.asia — Pemerintah Indonesia mengajak komunitas internasional mempercepat aksi nyata di sektor kehutanan untuk menghentikan dan membalikkan kehilangan hutan serta degradasi lahan global pada...

Habitat Gajah dan Harimau, Taman Nasional Bukit Tiga Puluh Jadi Sasaran Pembalakan Liar

Ecobiz.asia — Aktivitas pembalakan liar masih menyasar kawasan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh, habitat penting bagi Gajah Sumatera dan Harimau Sumatera. Kementerian Kehutanan Republik Indonesia...

Standar ESG Nikel Indonesia Masuki Tahap Review, Social Chapter Rampung Disusun

Ecobiz.asia — Penyusunan standar Environmental, Social, and Governance (ESG) untuk industri nikel Indonesia terus mengalami kemajuan, dengan draft rinci Social Chapter telah rampung dan...

Kemenhut Alokasikan 920 Ribu Hektare Hutan Produksi untuk Agroforestri Pangan dan Energi

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengalokasikan sekitar 920.000 hektare kawasan hutan produksi untuk dikelola dengan pola agroforestri guna mendukung program ketahanan pangan dan energi...

TOP STORIES

Indonesia Launches Joint Operation in Seblat Landscape to Restore Elephant, Tiger Habitat

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Forestry has launched a renewed Operation Merah Putih in the Seblat Landscape, Bengkulu Province, aimed at restoring wildlife habitat...

PT Archi Indonesia Tbk

PT Archi Indonesia Tbk is a pure-play gold mining company based in Indonesia, with a focus on gold operations in Indonesia and headquartered in...

PT. Gearindo Prakarsa; SR. Procurement Officer

We are looking for talented individuals to be assigned to one of our clients, an established oil and gas company with operation area in...

Optimalkan Potensi Cadangan Migas, PHKT Siapkan Pengeboran Sumur Infill di Selat Makassar

Pengeboran ini merupakan bagian langkah strategis pengelolaan lapangan tua (mature) untuk menjaga keberlanjutan operasi dan produksi migas PHKT dengan cara mengoptimalkan potensi cadangan dari lapangan yang sudah beroperasi.

Malaysia Apresiasi PLN, Proyek Elektrifikasi Kereta Listrik di Kelantan dan Pahang Tuntas Lebih Awal

Ecobiz.asia — Tenaga Nasional Berhad (TNB) dan Tenaga Switchgear (TSG) menyatakan puas atas kinerja PLN Nusantara Power (PLN NP) dalam proyek elektrifikasi East Coast...