Pompa Lifting Migas, Kementerian ESDM Terbitkan Aturan Kerja Sama Baru

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan baru untuk mendorong peningkatan produksi minyak dan gas bumi nasional. 

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja Sama untuk Peningkatan Produksi Migas.

Beleid ini membuka ruang bagi kerja sama antara kontraktor migas dan mitra lokal, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), guna mengelola sumur migas aktif maupun sumur tua.

Baca juga: SKK Migas dan PetroChina Gelar Edukasi Kantin Sehat bagi Pelaku UMKM di Tanjung Jabung Barat

Read also:  PHM Evakuasi Nelayan di Kutai Kartanegara, Bukti Implementasi ESG di Lapangan

“Bapak Presiden menekankan pentingnya peningkatan produksi demi mencapai ketahanan dan swasembada energi. Kami mendorong KKKS yang sudah mendapat konsesi wilayah kerja untuk mengoptimalkan produksi mereka,” kata Wakil Menteri ESDM Yuliot dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Yuliot menambahkan, kerja sama pengelolaan sumur migas oleh masyarakat memiliki potensi mendongkrak lifting nasional hingga 15 ribu barel per hari. 

“Target optimistis kami antara 10 hingga 15 ribu barel per hari dari sumur-sumur masyarakat,” ujarnya.

Dalam skema ini, masyarakat dapat membentuk UMKM di wilayah kerja migas, atau membentuk koperasi dengan anggota pengelola sumur. 

Read also:  PSEL Jadi Bagian Tranformasi Pengelolaan Sampah, Tak Bisa Lagi Andalkan TPA

Kerja sama dapat dilakukan dengan KKKS melalui perjanjian bagi hasil, dengan imbalan 70 persen dari harga minyak mentah Indonesia (ICP) untuk kerja sama di tingkat sumur, dan 85 persen dari jatah bagi hasil KKKS untuk kerja sama di tingkat lapangan.

Selain itu, beleid juga mengatur kerja sama operasi atau teknologi antara KKKS dan mitra untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas wilayah kerja. Mitra dalam kerja sama ini menanggung seluruh biaya, investasi, dan risiko kegiatan.

Baca juga: Sukseskan Swasembada Energi, PHE Catat Pertumbuhan Produksi Migas dalam Tiga Tahun Terakhir 

Read also:  Kemenhut Terbitkan Permenhut 7/2026, Sederhanakan Pemanfaatan Karbon di Kawasan Konservasi

Permen ESDM 14/2025 juga memperkuat regulasi pengusahaan sumur tua, yang sebelumnya diatur melalui Permen ESDM 1/2008. 

Saat ini, terdapat sekitar 1.400 sumur tua yang masih aktif di Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Selatan, dan Jambi, dengan kontribusi lifting sekitar 1.600 barel per hari. Pengelolaan sumur tua ini akan tetap melibatkan BUMD atau koperasi atas rekomendasi bupati dan persetujuan gubernur.

Dengan regulasi ini, Kementerian ESDM berharap produksi migas nasional bisa terdongkrak secara signifikan tanpa harus menunggu proyek-proyek skala besar. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Induk dan Anak Gajah Sumatra Ditemukan Mati di Bengkulu, Kemenhut Lakukan Investigasi

Ecobiz.asia — Dua individu Gajah Sumatra ditemukan mati di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan kasus tersebut tengah dalam proses investigasi untuk...

Presiden Prabowo Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Rp116 Triliun, dari Biodiesel hingga Pengolahan Pala

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2026). Langkah ini menjadi...

Laba Melonjak 4,5 Kali Lipat, Samator Indo Gas Awali 2026 dengan Momentum Kuat

Ecobiz.asia -- PT Samator Indo Gas Tbk (IDX: AGII) membuka tahun 2026 dengan performa yang mengesankan. Di tengah dinamika dunia usaha dan kebutuhan sektor...

Volume Naik, Fondasi Menguat: Samindo Jaga Ritme di Awal 2026

Ecobiz.asia -- Awal tahun menjadi panggung konsistensi bagi PT Samindo Resources Tbk (MYOH). Di tengah dinamika industri pertambangan batubara, Perseroan membuka 2026 dengan ritme...

Menteri Jumhur Resmi Nahkodai KLH, Tekankan Environmental Ethics sebagai Kunci Perlindungan Bumi

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melakukan serah terima jabatan Menteri LH/Kepala BPLH dari Hanif Faisol Nurofiq kepada Moh. Jumhur Hidayat...

TOP STORIES

Asia Pacific Ports Advance Cross-Sector Hydrogen and E-Fuel Development

Ecobiz.asia — Ports across the Asia Pacific are accelerating efforts to develop hydrogen and e-fuel ecosystems through cross-sector collaboration, positioning the region as a...

Two Sumatran Elephants Found Dead in Bengkulu, Investigation Underway

Ecobiz.asia — Two Sumatran elephants have been found dead in Mukomuko Regency, Bengkulu Province, prompting an investigation by Indonesia’s Ministry of Forestry to determine...

Induk dan Anak Gajah Sumatra Ditemukan Mati di Bengkulu, Kemenhut Lakukan Investigasi

Ecobiz.asia — Dua individu Gajah Sumatra ditemukan mati di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan kasus tersebut tengah dalam proses investigasi untuk...

Vale Perkuat Kinerja ESG 2025, Investasi Lingkungan Naik 54,3%

Ecobiz.asia — PT Vale Indonesia Tbk memperkuat kinerja lingkungan, sosial, dan tata kelola (environmental, social, and governance/ESG) sepanjang 2025 dengan peningkatan signifikan investasi lingkungan...

PT Muliaglass dan PT Muliakeramik Indahraya Gandeng Xurya Resmikan PLTS Atap Terbesar di Indonesia Berkapasitas 22,5 MW

Ecobiz.asia -- Kebutuhan energi yang besar dan berkelanjutan di sektor industri mendorong semakin banyak pelaku manufaktur mengintegrasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) ke dalam...