MORE ARTICLES

PNBP Kementerian Kehutanan Lebihi Target Tahun 2024, Nilainya Fantastis

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Kehutanan dari pemanfaatan hutan berhasil mencapai 102% atau melebihi target yang dicanangkan pada tahun 2024.

Prestasi ini memperbaiki capaian tahun lalu dimana setoran PNBP sedikit di bawah target.

Direktur Bina Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan  Kementerian Kehutanan Ade Mukadi mengungkapkan target PNBP pemanfaatan hutan pada tahun 2024 adalah sebesar Rp3,0303 triliun.

Baca juga: Pemerintah Terbitkan PP 36 Tahun 2024 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP pada KLHK, Bandrol Penggunaan Kawasan Hutan Naik

“Sampai 16 Desember 2024, realisasi PNBP telah mencapai Rp3,373 triliun atau 102% dari target,” kata Ade di Jakarta, Jumat (27/12/2024).

Ade optimis setoran PNBP masih bisa bertambah sampai tahun 2024 berakhir. Dia menjelaskan, jika dilihat dari jenisnya maka realisasi PNBP tahun 2024 tersebut berasal dari setoran Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) sebesar Rp1,160 triliun, lalu Dana Reboisasi (DR) sebesar Rp2,085 triliun, dan sisanya berasal dari setoran lainnya seperti iuran izin usaha pemanfaatan hutan, ganti rugi tegakan, dan denda.

Sebagai perbandingan, pada tahun 2023 setoran PNBP pemanfaatan hutan sebesar Rp2,895 triliun. Mundur lagi ke belakang, setoran PNBP pada tahun 2022 sebesar Rp3,24 triliun dan pada tahun 2021 sebesar Rp3,21 triliun.

Baca juga: Fitur Geolokasi Tegas di SVLK Plus, Ketelusuran Produk Kayu Indonesia Makin Kuat

Ade optimis PNBP Kementerian Kehutanan pada tahun 2025 bisa kembali sesuai target. Hal ini tidak lepas dari adanya jenis PNBP baru dari Pelayanan Dokumen Angkutan Hasil Hutan dan Pelayanan Dokumen Penjaminan Legalitas Hasil Hutan.

Jenis PNBP baru itu telah diatur seiring diterbitkannya Peraturan Pemerintah No 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), September 2024 lalu.

Baca juga: Ada Serbuan Produk Kayu Impor, Kemenhut Perkuat Pemasaran Domestik Lewat SiHutanku.id

Sejak diberlakukannya PP 36/2024 Kementerian Kehutanan telah menerima setoran PNBP sebesar Rp2,41 miliar dari pelayanan dokumen angkut.

Read also:  PLN-Kemendiktisaintek Kolaborasi Wujudkan Masa Depan Energi Berkelanjutan

Dari pelayanan dokumen legalitas, potensinya pun cukup besar. Sebagai gambaran, rata-rata penerbitan dokumen legalitas per tahun mencapai 219.472 dokumen per tahun. Dengan tarif sebesar Rp5.000 untuk pelayanan penerbitan dokumen, maka ada potensi PNBP sebesar Rp1,09 miliar tahun depan. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

KLH/BPLH Segel PT Xin Yuan Steel Indonesia karena Cemari Udara dan Timbun Limbah Ilegal

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel dan menghentikan operasional tungku pembakaran milik PT Xin Yuan Steel Indonesia di Balaraja, Kabupaten...

PLN Nusantara Power Ambil Alih Penuh PLTMG Nias, Perkuat Keandalan Listrik di Kepulauan

Ecobiz.asia — PLN Nusantara Power (PLN NP) resmi mengambil alih penuh pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Nias berkapasitas 25 megawatt (MW), mempertegas...

Belajar dari Brasil, Bahlil Mau Tebu di Merauke Jadi Ethanol Saja

Ecobiz.asia — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan optimalisasi perkebunan tebu di Merauke untuk bahan baku ethanol. Inspirasi datang dari model...

Pertamina Siap Impor Minyak Mentah dari AS, Tunggu Payung Regulasi Pemerintah

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) menyatakan siap mengimpor minyak mentah dan LPG dari Amerika Serikat guna memperkuat pasokan kilang dalam negeri. Namun, rencana ini...

Indonesia Finalisasi Second NDC, Emisi Karbon Harus Turun 60 Persen hingga 2035

Ecobiz.asia — Pemerintah Indonesia tengah merampungkan dokumen Second Nationally Determined Contribution (Second NDC), yang akan menjadi arah kebijakan iklim nasional untuk periode 2031–2035. Dokumen ini...