Perdagangan Karbon Bilateral, Indonesia-Jepang Saling Akui Sistem Kredit Karbon

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kerja sama Indonesia-Jepang untuk menyetarakan sistem kredit karbon kedua Negara melalui kesepakatan Mutual Recognition Arrangement (MRA) dapat menjadi contoh bagi dunia internasional dalam perdagangan karbon bilateral berdasarkan Paris Agreement.

Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Laksmi Dhewanthi mengungkapkan MRA akan menjadi dasar dari perdagangan karbon bilateral antara Indonesia-Jepang. 

“Termasuk dalam pembagian kredit karbon sebagai bagian dari pencapaian NDC kedua Negara,” kata Laksmi saat memberi sambutan pembukaan diskusi panel tentang MRA Indonesia di Paviliun Indonesia pada COP29 UNFCCC Baku, Azerbaijan, Rabu, 20 November 2024.

Baca juga: Hilirisasi Nikel, Indonesia Mau Jadi Pusat Produksi Baterai Hijau untuk Pengendalian Emisi Karbon

Read also:  KLH Rancang Regulasi Perdagangan Karbon Sektor Limbah, Siapkan Peta Jalan

Diskusi tersebut menghadirkan Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan periode 2019-2024 Alue Dohong dan Wakil Menteri Lingkungan Hidup Jepang Yutaka Matsuzawa.

MRA Indonesia-Jepang berlaku efektif per 28 Oktober 2024. MRA tersebut kemudian diluncurkan di Paviliun Indonesia, Selasa 12 November 2024. 

Berdasarkan MRA, kedua negara akan mengakui sistem kredit karbon masing-masing yaitu Sertifikat Penurunan Emisi (SPE) Indonesia dan Joint Crediting Mechanism Jepang.

MRA Indonesia-Jepang menjadi model kerja sama bilateral antar negara pertama di dunia dalam kerangka Paris Agreement, seperti diatur pada pasal 6.2.

Alue menjelaskan kerja sama MRA antara Indonesia-Jepang dilakukan berdasarkan komitmen untuk memenuhi target pengurangan emisi yang tertuang dalam dokumen NDC (Nationally Determined Contribution) masing-masing negara.

Read also:  Vietnam Luncurkan Bursa Karbon, Libatkan 92 Perusahaan pada Tahap Awal

“Untuk Indonesia yang terbesar memberi kontribusi adalah sektor kehutanan dan energi,” kata Alue.

Berdasarkan MRA, selain sektor kehutanan dan energi, sektor lain yang juga potensial untuk diperhitungkan adalah sektor sampah dan limbah.

“Saya yakin dengan kesepakatan MRA ini maka sistem ITMO (Internationally Transferred Mitigation Outcomes) dapat dilaksanakan di antara kedua negara sehingga kita bisa bertukar pengurangan emisi yang sudah tersertifikasi antara Indonesia dan Jepang melalui pengakuan dua sistem sertifikasi,” katanya.

Baca juga: Mau Luncurkan Indonesia Carbon Credit, RI Pantau Kerangka Operasi Perdagangan Karbon di COP29 

Read also:  Indonesia-Singapura Sepakati Kerja Sama Perlindungan Lingkungan, Fokus Perubahan Iklim hingga Ekonomi Sirkular

Sementara itu Yutaka Matsuzawa mengungkapkan sebelum adanya MRA, sudah ada sekitar 50 proyek JCM di Indonesia dengan 23 diantaranya sudah mendapat joint committee. “Mobilisasi pendanaan berdasarkan proyek yang telah disetujui mencapai 37 juta dolar AS,” katanya.

Dana yang dimobilisasi tersebut, kata Yutaka, tidak hanya dana publik tetapi juga dari sektor swasta. “jadi sesungguhnya kita sudah melaksanakan apa yang disebut dengan blended finance yang berkontribusi pada pengurangan emisi karbon,” katanya.

Yutaka mengatakan kerja sama dengan Indonesia dalam pengurangan emisi karbon sangat luar biasa. Salah satu sektor yang potensial adalah pengelolaan lahan gambut yang kaya keanekaragaman hayati. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

SRUK Resmi Meluncur, Indonesia Jadi yang Pertama Terapkan Standar Data Karbon CDSC

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia secara resmi meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) di Jakarta, Kamis (9/7/2026), yang sekaligus menjadikan Indonesia sebagai negara pertama di...

Prabowo Resmikan Biodiesel B50, Klaim Indonesia Tak Lagi Impor Solar

Ecobiz.asia – Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan program mandatori biodiesel 50% (B50) di Rest Area KM 57, Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). Pemerintah mengklaim implementasi...

ASEAN Perkuat Antisipasi El Niño dan Kabut Asap, Indonesia Dorong Kesiapsiagaan Regional

Ecobiz.asia - Negara-negara ASEAN memperkuat koordinasi untuk mengantisipasi meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap lintas batas yang dipicu fenomena El...

KLH Resmikan SRUK, Transaksi Karbon di Pasar Nasional dan Internasional Terlacak

Ecobiz.asia - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dijadwalkan akan meresmikan operasional Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) di Djakarta Theatre, Jakarta, Kamis (9/7/2026) sore. Peresmian akan dihadiri...

OJK Terbitkan POJK 10 Tahun 2026, Aturan Baru Perdagangan Karbon di Bursa Karbon

Ecobiz.asia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Perubahan atas POJK Nomor 14 Tahun 2023...

TOP STORIES

Indonesia Issues Presidential Directive to Protect Sumatran and Bornean Elephants

Ecobiz.asia — Indonesian President Prabowo Subianto has issued a presidential directive mandating a coordinated, cross-government effort to protect the populations and habitats of the...

Indonesia Becomes First Country to Implement Global Carbon Data Standard in National Registry

Ecobiz.asia — Indonesia has become the first country to implement the Climate Data Steering Committee (CDSC)'s Common Carbon Credit Data Model through its newly...

SRUK Resmi Meluncur, Indonesia Jadi yang Pertama Terapkan Standar Data Karbon CDSC

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia secara resmi meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) di Jakarta, Kamis (9/7/2026), yang sekaligus menjadikan Indonesia sebagai negara pertama di...

ASEAN Strengthens Regional Readiness for El Niño and Transboundary Haze

Ecobiz.asia — ASEAN environment ministers have reaffirmed their commitment to strengthening regional preparedness against forest fires and transboundary haze as the region faces an...

SRUK: Tak Lagi Sekadar Trailer, Perang Karbon Indonesia Akhirnya Masuk Layar Lebar

Oleh: Gusti Hardiansyah (Guru Besar Universitas Tanjungpura, Ketua ICMI Orwil Kalbar) Ecobiz.asia - Pagi itu aroma kopi liberika dari lanskap rawa gambut asli Pontianak masih...