Ecobiz.asia — Pemerintah pusat mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Makassar Raya melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Maros.
Langkah ini ditujukan untuk mengurangi beban sampah perkotaan sekaligus mendukung transformasi pengelolaan sampah nasional.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan pendekatan waste to energy menjadi solusi untuk mengatasi tekanan timbulan sampah yang terus meningkat.
“Dengan timbulan sampah yang mencapai hampir 2.000 ton per hari di Makassar Raya, pendekatan waste to energy menjadi solusi efektif untuk mengurangi beban TPA sekaligus menghasilkan energi bersih,” ujarnya, Sabtu (4/4/2026).
Pemerintah menargetkan pembangunan PSEL sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah yang modern dan terintegrasi, sejalan dengan rencana penghentian praktik open dumping di seluruh tempat pembuangan akhir pada 2026. Saat ini sekitar 66 persen TPA di Indonesia masih menggunakan sistem tersebut.
Data KLH/BPLH menunjukkan timbulan sampah di Makassar Raya mencapai 1.644 ton per hari pada 2025, terdiri dari Kota Makassar 1.034 ton, Kabupaten Gowa 403 ton, dan Kabupaten Maros 207 ton.
Melalui proyek ini, kapasitas pengolahan direncanakan mencapai 1.000 ton per hari dengan komposisi utama dari Kota Makassar.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyatakan pemerintah daerah siap mendukung implementasi proyek, termasuk melalui penguatan edukasi dan perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Makassar Raya dinilai memiliki urgensi tinggi dalam pengembangan fasilitas pengolahan sampah modern, mengingat kondisi TPA Tamangapa yang telah melebihi kapasitas dan masih menggunakan sistem open dumping. ***




