Mitigasi Banjir dan Longsor, Kemenhut–Satgas PKH Terus Tertibkan Tambang Ilegal dan Bangunan Komersial di TNGHS

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menertibkan aktivitas ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) dan area penyangganya. Operasi yang berlangsung di Kabupaten Lebak, Banten, itu menyasar praktik tambang emas tanpa izin (PETI) serta penggunaan kawasan konservasi untuk bangunan komersial.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) turut memimpin operasi pada Rabu (3/12/2025), bersama Komandan Satgas PKH Garuda dan Gubernur Banten. Penertiban dilakukan di tiga blok utama — Cimari, Cirotan, dan Sopal — yang masuk dalam total kawasan TNGHS seluas 105.072 hektare. Dari operasi tersebut, tim menutup 55 lubang PETI.

Read also:  Apel Siaga Karhutla di Kalbar, Pemerintah Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026

“Operasi lanjutan periode ketiga ini merupakan bagian dari penertiban menyeluruh di kawasan TNGHS,” ujar Komandan Satgas PKH, Mayjen Dody Triwanto.

Ia menyebut operasi lanjutan di wilayah Bogor (28 Oktober–6 November 2025) dan Sukabumi (18–22 November 2025) telah menindak 281 lubang PETI, 811 bangunan pengolahan emas, sekitar 20.000 tabung gelundung, 105 mesin, dan memutus 44 jaringan listrik ilegal.

Kemenhut dan Satgas PKH telah menyusun rencana penertiban lanjutan di 11 blok di Kabupaten Lebak, termasuk Blok Cimari, Cirotan, Cisasak, Gang Panjang, Cisoka, Cikatumbiri, Ciburuluk, Ciawitali, Cikopo, dan Cikidang. Selain tambang ilegal, tim juga akan menertibkan 488 bangunan wisata komersial tak berizin di Blok Lokapurna, Kabupaten Bogor.

Read also:  ASPEBINDO Dorong Penyesuaian UU Energi untuk Perkuat Transisi Energi

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu, menyebut total indikasi aktivitas ilegal di kawasan mencapai 493 hektare, terdiri dari 346 hektare tambang ilegal dan sekitar 147 hektare bangunan vila tak berizin.

“Potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp304 miliar, belum termasuk nilai kerugian hasil tambang ilegal,” ujarnya. Tim penyidik juga telah memeriksa saksi dan melakukan olah TKP untuk menelusuri para aktor pemodal.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebelumnya telah menginstruksikan penindakan tegas terhadap pelanggaran di kawasan hutan, khususnya TNGHS sebagai hulu penting bagi sejumlah sungai besar di Jawa Barat dan Banten. Kerusakan kawasan dinilai dapat memicu degradasi kualitas air, banjir, dan longsor.

Read also:  Satgas PKH Serahkan Total 5,8 Juta Ha Hutan ke Negara, 4,1 Juta Ha Dikelola Agrinas
Penutupan lubang tambang ilegal di TNGHS.

Dirjen Gakkumhut, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa PETI di kawasan TNGHS telah berlangsung masif dan mengancam fungsi ekologis taman nasional. Menurut dia, operasi ini bagian dari kesiapsiagaan menghadapi musim penghujan yang berpotensi menimbulkan banjir dan longsor.

Dwi Januanto mengatakan, penegakan hukum akan diterapkan secara terukur, termasuk ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara bagi pelaku. “Upaya perlindungan kawasan konservasi harus diperkuat dengan efek jera dan kolaborasi lintas pihak,” ujar Dwi. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Ekspor Produk Kayu ke AS Tembus US$1,94 Miliar, RI Andalkan Sertifikasi dan Produk Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Amerika Serikat masih menjadi pasar strategis bagi produk kehutanan Indonesia. Nilai ekspor produk kayu olahan Indonesia ke Negeri Paman Sam pada 2025...

Penuhi Kebutuhan Pasar, Menhut Jamin Produk Kayu Indonesia ke AS Legal dan Bersertifikat

Ecobiz.asia – Di tengah tuntutan global akan produk kayu berkelanjutan, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjamin produk kayu Indonesia yang masuk ke pasar Amerika...

BRIN-Rosatom Rusia Bahas Pengembangan Eneri Nuklir Berskala Besar

Ecobiz.asia – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan perusahaan energi nuklir Rusia Rosatom menggelar pertemuan untuk membahas pengembangan energi nuklir berskala besar di...

Wamen ESDM Soroti Kerja Sama Energi Bersih RI-Rusia di Forum SKB ke-14

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia dan Federasi Rusia memperkuat kerja sama strategis di sektor energi dan sumber daya mineral dalam rangkaian Sidang Komisi Bersama (SKB)...

Satgas PKH Serahkan Total 5,8 Juta Ha Hutan ke Negara, 4,1 Juta Ha Dikelola Agrinas

Ecobiz.asia – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyetor Rp10,27 triliun ke kas negara dan menyerahkan kembali 5,88 juta hektare kawasan hutan hasil...

TOP STORIES

Indonesia Bets on Certified Sustainable Timber to Expand U.S. Market Access

Ecobiz.asia — United States remains a strategic export market for Indonesia’s forestry products, with exports of Indonesian processed wood products to the U.S. reaching...

Pangkas Emisi Karbon, PLN Gandeng MRT Jakarta dan Transjakarta Kampanyekan Transportasi Publik Listrik

Ecobiz.asia – PT PLN (Persero) bersama PT MRT Jakarta dan PT Transportasi Jakarta meluncurkan kampanye “Green Future Powered Today” untuk mendorong penggunaan transportasi publik...

Ekspor Produk Kayu ke AS Tembus US$1,94 Miliar, RI Andalkan Sertifikasi dan Produk Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Amerika Serikat masih menjadi pasar strategis bagi produk kehutanan Indonesia. Nilai ekspor produk kayu olahan Indonesia ke Negeri Paman Sam pada 2025...

Penuhi Kebutuhan Pasar, Menhut Jamin Produk Kayu Indonesia ke AS Legal dan Bersertifikat

Ecobiz.asia – Di tengah tuntutan global akan produk kayu berkelanjutan, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjamin produk kayu Indonesia yang masuk ke pasar Amerika...

ASEAN Must Not Become Global Waste Dumping Ground, Circular Economy Must Advance

Ecobiz.asia — Indonesia has called for stronger regional cooperation in ASEAN to address increasingly complex challenges in chemical and waste management, including the growing...