Menteri LH Perintahkan Penertiban Bangunan Ilegal dan Rehabilitasi Hulu DAS Ciliwung di Puncak

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, memerintahkan penegakan hukum terhadap bangunan ilegal dan percepatan rehabilitasi kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung di wilayah Puncak, Bogor, menyusul bencana banjir dan longsor yang menewaskan tiga orang dan menyebabkan satu orang hilang.

Bencana terjadi di tujuh desa di Kecamatan Cisarua dan Megamendung setelah hujan ekstrem mengguyur kawasan tersebut selama dua hari berturut-turut dengan curah hujan mencapai 150 milimeter.

“Kami tidak bisa membiarkan pembangunan liar terus terjadi di kawasan rawan bencana tanpa pertimbangan lingkungan yang memadai,” tegas Menteri Hanif saat meninjau lokasi, Senin (7/7/2025).

Read also:  Kolaborasi Pemerintah dan Pelaku Usaha Diperlukan untuk Cegah Karhutla

Baca juga: Banjir Jabodetabek dan Neraca Air yang Tak Seimbang

KLH/BPLH, didukung tim ahli dari berbagai bidang, menemukan dua kategori pelanggaran lingkungan di Puncak dan Sentul: pembangunan tanpa izin, dan pembangunan berizin yang tetap menimbulkan dampak signifikan terhadap lingkungan.

Sebagai tindak lanjut, sembilan persetujuan lingkungan akan dievaluasi dan dicabut karena tumpang tindih dengan wilayah kerja PT Perkebunan Nusantara VIII. 

Sebanyak 13 perusahaan juga dikenai sanksi administratif berupa perintah pembongkaran dan penghentian kegiatan.

Read also:  RSPO Perketat Pantauan Karhutla di Perkebunan Bersertifikat, Telusuri Penyebab Kebakaran

Empat tenant di kawasan Agrowisata Gunung Mas, yaitu CV Sakawayana Sakti, PT Taman Safari Indonesia, PT Tiara Agro Jaya, dan PT Prabu Sinar Abadi, juga akan dibongkar karena bekerja sama dengan PT Perkebunan Nusantara I Regional 2 tanpa memperhatikan daya dukung lingkungan.

Menteri Hanif juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat mempercepat evaluasi seluruh dokumen persetujuan lingkungan dan menyusun ulang tata ruang berdasarkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Baca juga: Cegah Banjir dan Longsor, Kemenhut Hijaukan Kawasan Puncak

Read also:  Industri Kelola Emisi Karbon Layak Dapat ‘Sweetener’ Pembiayaan, Persiapan Hadapi CBAM

“KLHS menjadi acuan penting agar tata ruang tidak bertentangan dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan serta mampu mencegah bencana ekologis yang berulang,” ujarnya.

Selain penertiban, Menteri Hanif menekankan perlunya rehabilitasi kawasan rawan longsor, termasuk penanaman vegetasi pengikat tanah dan pelibatan masyarakat dalam pengawasan pembangunan.

“Rehabilitasi tidak bisa ditunda. Kita harus mulai dengan tindakan nyata,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan mengingatkan bahwa perlindungan kawasan Puncak penting bagi keberlanjutan lingkungan Jabodetabek sebagai wilayah strategis nasional. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

PSEL Palembang Hasilkan Listrik 21,55 MW, Siap Beroperasi Penuh Mulai Desember

Ecobiz.asia — Fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Palembang telah menghasilkan listrik 21,55 megawatt (MW), melampaui capaian awal yang diperkirakan sekitar 20 MW....

Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel Senilai US$10,2 Miliar di IWIP

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto meresmikan komersialisasi dan groundbreaking 11 proyek dalam ekosistem hilirisasi nikel di Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera Tengah,...

Populasi Satwa Liar Global Turun 73%, Peluang Pemulihan Tumbuh di Indonesia

Ecobiz.asia — Populasi satwa liar yang dipantau di dunia turun rata-rata 73% dalam 52 tahun, tetapi sejumlah pemulihan spesies menunjukkan bahwa tren kehilangan keanekaragaman...

Kepatuhan Produsen Rendah, KLH Rancang Ulang Permen Peta Jalan Pengelolaan Sampah

Ecobiz.asia — Rendahnya kepatuhan produsen dalam menjalankan tanggung jawab pengurangan sampah mendorong Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) merancang ulang regulasi tentang pengurangan...

Satgas PKH Kuasai Kembali 6,21 Juta Hektare Kawasan Hutan Jadi Sawit, 14.633,79 Hektare Jadi Tambang

Ecobiz.asia — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah menguasai kembali kawasan hutan seluas 6.206.212,14 hektare pada sektor perkebunan sawit dan 14.633,79 hektare...

TOP STORIES

PSEL Palembang Hasilkan Listrik 21,55 MW, Siap Beroperasi Penuh Mulai Desember

Ecobiz.asia — Fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Palembang telah menghasilkan listrik 21,55 megawatt (MW), melampaui capaian awal yang diperkirakan sekitar 20 MW....

Parlemen Godok RUU Perubahan Iklim Berkeadilan, Jaga Kepastian Aturan Proyek Karbon

Ecobiz.asia – Parlemen mulai menyiapkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Iklim Berkeadilan untuk memberikan kepastian dan menjaga konsistensi regulasi bagi proyek-proyek karbon yang...

Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel Senilai US$10,2 Miliar di IWIP

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto meresmikan komersialisasi dan groundbreaking 11 proyek dalam ekosistem hilirisasi nikel di Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera Tengah,...

Populasi Satwa Liar Global Turun 73%, Peluang Pemulihan Tumbuh di Indonesia

Ecobiz.asia — Populasi satwa liar yang dipantau di dunia turun rata-rata 73% dalam 52 tahun, tetapi sejumlah pemulihan spesies menunjukkan bahwa tren kehilangan keanekaragaman...

Tiga Start Up Iklim Dapat Suntikan Rp15 Miliar, Siap Uji Coba dan Komersialisasi di Indonesia

Ecobiz.asia – Tiga perusahaan start up teknologi iklim mendapat suntikan dana Rp15 miliar untuk menguji solusi mereka di Indonesia, menandai meningkatnya aliran modal ke...