Menteri LH Perintahkan Penertiban Bangunan Ilegal dan Rehabilitasi Hulu DAS Ciliwung di Puncak

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, memerintahkan penegakan hukum terhadap bangunan ilegal dan percepatan rehabilitasi kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung di wilayah Puncak, Bogor, menyusul bencana banjir dan longsor yang menewaskan tiga orang dan menyebabkan satu orang hilang.

Bencana terjadi di tujuh desa di Kecamatan Cisarua dan Megamendung setelah hujan ekstrem mengguyur kawasan tersebut selama dua hari berturut-turut dengan curah hujan mencapai 150 milimeter.

“Kami tidak bisa membiarkan pembangunan liar terus terjadi di kawasan rawan bencana tanpa pertimbangan lingkungan yang memadai,” tegas Menteri Hanif saat meninjau lokasi, Senin (7/7/2025).

Read also:  Titik Panas Meningkat, Kemenhut Aktifkan Posko Pengendalian Karhutla di Kalbar

Baca juga: Banjir Jabodetabek dan Neraca Air yang Tak Seimbang

KLH/BPLH, didukung tim ahli dari berbagai bidang, menemukan dua kategori pelanggaran lingkungan di Puncak dan Sentul: pembangunan tanpa izin, dan pembangunan berizin yang tetap menimbulkan dampak signifikan terhadap lingkungan.

Sebagai tindak lanjut, sembilan persetujuan lingkungan akan dievaluasi dan dicabut karena tumpang tindih dengan wilayah kerja PT Perkebunan Nusantara VIII. 

Sebanyak 13 perusahaan juga dikenai sanksi administratif berupa perintah pembongkaran dan penghentian kegiatan.

Read also:  Pemerintah Percepat PSEL Pekanbaru Raya untuk Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Empat tenant di kawasan Agrowisata Gunung Mas, yaitu CV Sakawayana Sakti, PT Taman Safari Indonesia, PT Tiara Agro Jaya, dan PT Prabu Sinar Abadi, juga akan dibongkar karena bekerja sama dengan PT Perkebunan Nusantara I Regional 2 tanpa memperhatikan daya dukung lingkungan.

Menteri Hanif juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat mempercepat evaluasi seluruh dokumen persetujuan lingkungan dan menyusun ulang tata ruang berdasarkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Baca juga: Cegah Banjir dan Longsor, Kemenhut Hijaukan Kawasan Puncak

Read also:  Prabowo Evaluasi, Cabut Izin Pertambangan Bermasalah di Hutan: Enggak Ada Kasihan Sekarang!

“KLHS menjadi acuan penting agar tata ruang tidak bertentangan dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan serta mampu mencegah bencana ekologis yang berulang,” ujarnya.

Selain penertiban, Menteri Hanif menekankan perlunya rehabilitasi kawasan rawan longsor, termasuk penanaman vegetasi pengikat tanah dan pelibatan masyarakat dalam pengawasan pembangunan.

“Rehabilitasi tidak bisa ditunda. Kita harus mulai dengan tindakan nyata,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan mengingatkan bahwa perlindungan kawasan Puncak penting bagi keberlanjutan lingkungan Jabodetabek sebagai wilayah strategis nasional. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Satgas PKH Serahkan Rp11,42 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan ke Negara

Ecobiz.asia — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan dana Rp11,42 triliun ke kas negara serta melaporkan penguasaan kembali ratusan ribu hektare kawasan...

Percepat PSEL, Menteri LH Ingatkan Pemda Tetap Wajib Kelola Sampah

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengingatkan pemerintah daerah memiliki kewajiban menjalankan pengelolaan sampah selama masa transisi...

BPDLH Gandeng Perusahaan Global, Perkuat Pembiayaan Petani Agroforestri

Ecobiz.asia – Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) menggandeng perusahaan pemasok global dan offtaker untuk memperkuat pembiayaan sektor kehutanan berbasis agroforestri. Kolaborasi dilakukan dengan...

Pemilahan Sampah Jadi Penentu Keberhasilan Teknologi PSEL (Waste to Energy)

Ecobiz.asia — Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, menegaskan bahwa pemilahan sampah dari sumber menjadi faktor kunci keberhasilan teknologi...

Menhut Serahkan 1.742 Hektare Izin Perhutanan Sosial ke Masyarakat Sulut

Ecobiz.asia — Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyerahkan akses kelola hutan kepada 328 kepala keluarga (KK) di Sulawesi Utara melalui skema perhutanan sosial guna...

TOP STORIES

Satgas PKH Serahkan Rp11,42 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan ke Negara

Ecobiz.asia — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan dana Rp11,42 triliun ke kas negara serta melaporkan penguasaan kembali ratusan ribu hektare kawasan...

Percepat PSEL, Menteri LH Ingatkan Pemda Tetap Wajib Kelola Sampah

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengingatkan pemerintah daerah memiliki kewajiban menjalankan pengelolaan sampah selama masa transisi...

PLN Nusantara Power, VOGO-ARSTROMA Explore Membrane-Based CCUS Development

Ecobiz.asia — PT PLN Nusantara Power has signed a memorandum of understanding (MoU) with VOGO-ARSTROMA to explore the development of carbon capture technology as...

BPDLH Gandeng Perusahaan Global, Perkuat Pembiayaan Petani Agroforestri

Ecobiz.asia – Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) menggandeng perusahaan pemasok global dan offtaker untuk memperkuat pembiayaan sektor kehutanan berbasis agroforestri. Kolaborasi dilakukan dengan...

Situasi Global Bergejolak, Pemerintah Perlu Hitungan Presisi Jaga Ketahanan BBM

Ecobiz.asia -- Pemerintah perlu mengedepankan kehati-hatian dan perhitungan yang presisi dalam menetapkan kebijakan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, di tengah...