Laporan Auriga dan Earth Insight: Tambang Nikel Rusak Ekosistem, Ekonomi Lokal Terancam

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat terbukti merusak ekosistem laut, terumbu karang, dan mengancam mata pencaharian masyarakat lokal.

Laporan terbaru Auriga Nusantara dan Earth Insight mengungkap lebih dari 22.000 hektare konsesi tambang beroperasi di kawasan yang dikenal sebagai pusat keragaman hayati laut dunia.

Analisis spasial dalam laporan bertajuk “Awas! Ancaman Pertambangan Nikel terhadap Raja Ampat” mencatat tambang nikel telah merusak kawasan UNESCO Global Geopark, mengancam 2.470 hektare terumbu karang, 7.200 hektare hutan alam, serta penghidupan 64.000 penduduk setempat.

Read also:  Bakal Rugikan Petani, POPSI Tolak Wacana Kenaikan Pungutan Ekspor Sawit untuk Program B50

Raja Ampat, yang merupakan bagian dari Segitiga Karang Dunia, menjadi habitat 75% spesies karang perairan dangkal dan lebih dari 1.600 spesies ikan.

Meski pemerintah Indonesia pada Juni 2025 mengumumkan pencabutan empat izin tambang nikel di wilayah ini, hingga kini tidak ada publikasi resmi surat keputusan pencabutan. Tambang nikel di Pulau Gag bahkan dilaporkan masih beroperasi.

“Investigasi ini menunjukkan efek kerusakan berantai—mulai deforestasi, sedimen nikel yang menimbun karang, hingga hilangnya sumber pangan laut masyarakat lokal,” kata Timer Manurung, Ketua Auriga Nusantara, dikutip Jumat (26/9/2025).

Read also:  Bauran EBT di Sektor Listrik Capai 16,3 Persen, Lampaui Target RUKN

Timer mendesak pemerintah mencabut seluruh izin tambang, termasuk milik PT Gag Nikel di Pulau Gag.

Auriga dan Earth Insight juga mencatat area tambang di Raja Ampat pada 2020–2024 meluas tiga kali lebih cepat dibanding periode lima tahun sebelumnya.

Ancaman mencakup rusaknya habitat pari manta, lima spesies penyu dilindungi, hingga terganggunya sektor pariwisata yang pada 2023 menarik 19.000 wisatawan.

Read also:  Gakkum Kehutanan Amankan Tujuh Burung Dilindungi di Deli Serdang, Satu Orang Jadi Tersangka

“Raja Ampat adalah ekosistem laut terkaya di bumi, namun tambang nikel menggerus warisan dunia ini. Tanpa pencabutan izin secara menyeluruh, kawasan ini tetap terancam,” ujar Tiffany Hsu, analis Earth Insight.

Organisasi lingkungan menyerukan tiga langkah mendesak: pencabutan seluruh izin tambang nikel di Raja Ampat, penetapan zona larangan tambang (no-go zones), serta prioritas pada pembangunan ekonomi berkelanjutan yang menjaga keragaman hayati dan mata pencaharian masyarakat lokal. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

PLTU Captive Melonjak ke 19,3 GW, CREA: Risiko Emisi dan Beban Ekonomi Kian Membesar

Ecobiz.asia — Pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) captive di Indonesia terus melesat dan mencapai kapasitas 19,3 gigawatt (GW) pada 2025, memicu kekhawatiran meningkatnya...

Pemerintah Susun Peta Jalan Dekarbonisasi Transportasi, Target Terbit Mei 2026

Ecobiz.asia — Pemerintah mulai menyusun peta jalan dekarbonisasi sektor transportasi sebagai bagian dari upaya menekan emisi karbon nasional dan memenuhi target net zero emission...

Sumatra Mulai Memanas, Kemenhut Kerahkan Manggala Agni Padamkan Karhutla

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menurunkan pasukan Manggala Agni untuk melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Sumatra seiring meningkatnya titik...

KLH Turunkan Tim Ahli Kaji Penyebab Longsor di Cisarua, Evaluasi Tata Ruang

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan longsor yang terjadi di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua,...

Indonesia, UK Push Post-COP30 Climate Action, Focus on Finance and Resilience

Ecobiz.asia — Indonesia and Britain agreed to step up climate cooperation to accelerate post-COP30 action, with a focus on climate finance, national resilience and...

TOP STORIES

ASEAN Smart Energy & Energy Storage Expo 2026

Ecobiz.asia - Supported by the Ministry of Energy of Thailand, the Electricity Generating Authority of Thailand (EGAT), and the Thailand Convention and Exhibition Bureau...

Indonesia to Unveil Transport Decarbonisation Roadmap by May 2026

Ecobiz.asia — Indonesia is preparing a national roadmap to decarbonise its transport sector as part of efforts to cut carbon emissions and meet its...

PLTU Captive Melonjak ke 19,3 GW, CREA: Risiko Emisi dan Beban Ekonomi Kian Membesar

Ecobiz.asia — Pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) captive di Indonesia terus melesat dan mencapai kapasitas 19,3 gigawatt (GW) pada 2025, memicu kekhawatiran meningkatnya...

Pemerintah Susun Peta Jalan Dekarbonisasi Transportasi, Target Terbit Mei 2026

Ecobiz.asia — Pemerintah mulai menyusun peta jalan dekarbonisasi sektor transportasi sebagai bagian dari upaya menekan emisi karbon nasional dan memenuhi target net zero emission...

Sumatra Mulai Memanas, Kemenhut Kerahkan Manggala Agni Padamkan Karhutla

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menurunkan pasukan Manggala Agni untuk melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Sumatra seiring meningkatnya titik...