Lakukan Patroli Siber, Gakkum Kehutanan Bongkar Perdagangan Ilegal Sisik Trenggiling Jaringan Internasional

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus perdagangan ilegal sisik trenggiling.

Pelaku berinisial PAI (46), warga Kebumen, Jawa Tengah, ditangkap dan ditahan di Rutan Salemba setelah diperiksa sebagai tersangka pada 17 Juli 2025.

“Penangkapan ini adalah bagian dari strategi sistematis untuk membongkar rantai suplai kejahatan konservasi,” ujar Kepala Balai Gakkum Kehutanan Jabalnusra, Aswin Bangun, Senin (21/7/2025).

Kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya pada 14 April 2025, saat operasi gabungan Kementerian Kehutanan dan Bareskrim Polri menggagalkan transaksi 165 kilogram sisik trenggiling di sebuah kafe di kawasan Grogol, Jakarta Barat.

Read also:  Menteri Jumhur Ajak Akademisi Wujudkan Kedaulatan Ekologis Jelang 81 Tahun Indonesia Merdeka

Sebelumnya, RJ (46) ditahan sebagai penyedia barang, sementara PAI diduga sebagai penghubung ke pembeli dan bagian dari jaringan distribusi ilegal.

Pengungkapan jaringan ini bermula dari patroli siber yang mendeteksi aktivitas mencurigakan di media sosial. Investigasi intelijen kemudian mengarahkan penyidik pada dua pelaku utama.

PAI dijerat dengan Pasal 40A ayat (1) huruf f jo Pasal 21 ayat (2) huruf c UU No. 32 Tahun 2024, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Read also:  Pemerintah Percepat Pemulihan PLTP Sarulla, Siapkan Investasi Baru Optimalkan Potensi Panas Bumi 1.100 MW

Aswin Bangun menjelaskan, perdagangan sisik trenggiling merupakan bagian dari kejahatan transnasional terorganisir. Sisik seberat 165 kilogram itu diperkirakan berasal dari pembantaian lebih dari 400 ekor trenggiling dewasa.

Menurutnya, modus operandi pelaku berkembang dari perburuan langsung menjadi jaringan digital terstruktur.

Ia menambahkan bahwa Gakkum kini mengandalkan pemantauan siber dan kerja sama lintas lembaga untuk menekan peredaran ilegal satwa dilindungi.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menyatakan bahwa langkah ini sejalan dengan arahan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan visi Presiden Prabowo Subianto untuk menegakkan kedaulatan sumber daya alam tanpa kompromi terhadap pelaku kejahatan lingkungan.

Read also:  Indonesia Undang China Investasi Proyek PLTS 100 GW

“Perdagangan sisik trenggiling adalah kejahatan lintas negara yang telah didefinisikan oleh UNODC dan INTERPOL. Indonesia berkomitmen aktif dalam koalisi regional seperti ASEAN-WEN untuk memeranginya,” tegas Anto.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap Bareskrim Polri atas kolaborasi strategis dalam pengungkapan jaringan ini. Dalam delapan bulan terakhir, ini merupakan kasus keempat perdagangan trenggiling yang diungkap, menandakan pergeseran pasar gelap dari Sumatera ke Jawa.

Dirjen Anto menegaskan Kementerian Kehutanan berkomitmen dalam melindungi satwa liar dilindungi dan menindak tegas kejahatan terhadap keanekaragaman hayati Indonesia. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Rancang Peta Arahan, Kemenhut Siapkan 5,67 Juta Hektare Kawasan Hutan untuk Perizinan Berusaha

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyiapkan alokasi sekitar 5,67 juta hektare kawasan hutan dalam Peta Arahan Pemanfaatan Hutan (PAPH) Tahun 2026 sebagai acuan penerbitan...

ClientEarth-CPI Indonesia Teken MoU, Percepat Transisi Energi Berkeadilan

Ecobiz.asia – ClientEarth dan Climate Policy Initiative (CPI) Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk mempercepat implementasi energi terbarukan dan transisi energi berkeadilan di Indonesia. Kerja...

Menteri Jumhur Ajak Akademisi Wujudkan Kedaulatan Ekologis Jelang 81 Tahun Indonesia Merdeka

Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Moh Jumhur Hidayat mengajak kalangan akademisi menjadikan kedaulatan ekologis sebagai fondasi baru pembangunan Indonesia...

Kemenhut Perkuat Diplomasi Publik, Siapkan SDM Hadapi Negosiasi Kehutanan Global

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang diplomasi publik dan negosiasi internasional guna mendukung kepemimpinan Indonesia dalam tata kelola...

Menteri LH Ungkap Minat Investasi Hijau di Indonesia Meningkat: Harus Dorong Kesejahteraan Masyarakat

Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa investasi hijau dan berbagai instrumen aksi iklim harus memberikan...

TOP STORIES

OJK Develops Carbon Insurance to Unlock Financing for Indonesia’s Carbon Projects

Ecobiz.asia – Indonesia's Financial Services Authority (OJK) is developing carbon insurance and other sustainable finance instruments to strengthen the country's carbon market ecosystem and...

Pertamina Lampaui Target Dekarbonisasi, Emisi Karbon Turun 118% di Atas RKAP

Ecobiz.asia – PT Pertamina (Persero) melampaui target program dekarbonisasi yang ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026. Sepanjang semester I 2026, Pertamina...

Didukung APP Group, Persemaian Sriwijaya Kemampo Siap Dukung Gerakan ASRI Presiden Prabowo

Ecobiz.asia – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meresmikan Pusat Persemaian Sriwijaya Kemampo di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Kemampo, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan,...

Kemenhut Buka Peluang Investasi Baru Skema Carbon Removal di 2,4 Juta Hektare Hutan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membuka peluang investasi perdagangan karbon di sekitar 2,4 juta hektare kawasan hutan lindung dan hutan produksi sebagai bagian dari...

Pertama di Dunia, Terminal LPG Tanjung Sekong Pertamina Kantongi Sertifikat Green Terminal

Ecobiz.asia – Terminal LPG Tanjung Sekong milik PT Pertamina Energy Terminal (PET), anak usaha PT Pertamina International Shipping (PIS), menjadi terminal LPG pertama di...