Komisi Uni Eropa Usulkan Penundaan EUDR: Banyak yang Belum Siap 

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Komisi Uni Eropa (UE) mengusulkan untuk menambah 12 bulan waktu tambahan sebagai persiapan bagi Negara Anggota, Negara Non UE, dan stakholder lainnya menghadapi  Regulasi Deforestasi UE (EUDR). Jika usulan ini disetujui Parlemen, maka   EUDR akan berlaku mulai awal tahun 2026 dari jadwal semula pada awal tahun 2025.

“Mengingat tanggapan yang diterima dari mitra internasional tentang status persiapan mereka, Komisi UE mengusulkan untuk memberi pihak terkait waktu tambahan untuk mempersiapkan diri,” demikian dikutip dari siaran pers resmi Komisi UE, Selasa, 2 Oktober 2024.

Read also:  Indonesia, Global Partners Push Higher Environmental, Social Standards in Nickel Mining

Dalam siaran pers itu dijelaskan bahwa Komisi UE   telah menerbitkan dokumen panduan tambahan dan kerangka kerja sama internasional yang lebih kuat untuk mendukung para pemangku kepentingan global, Negara Anggota, dan negara ketiga dalam persiapan mereka untuk penerapan EUDR.

Baca juga: Apa yang Harus Dipenuhi Negara Produsen Menghadapi EUDR

“Karena semua perangkat implementasi secara teknis sudah siap, 12 bulan tambahan dapat berfungsi sebagai periode bertahap untuk memastikan implementasi yang tepat dan efektif,” demikian siaran pers tersebut.

Read also:  Indonesia Prepares Seagrass Emissions Baseline to Strengthen Blue Carbon Management

Dokumen panduan yang diterbitkan akan memberikan kejelasan tambahan kepada perusahaan dan otoritas penegak hukum untuk memfasilitasi penerapan aturan, yang merupakan tambahan dari dukungan berkelanjutan Komisi UE bagi para pemangku kepentingan sejak EUDR disahkan. 

Dalam siaran pers itu juga disebutkan bahwa , beberapa mitra global telah berulang kali menyatakan kekhawatiran tentang status kesiapan mereka, jelang penerapan EUDR. Kekhawatiran itu juga disampaikan di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York.

Baca juga: Menjelang Implementasi EUDR: Dilema Global antara Keberlanjutan dan Perdagangan

Read also:  LX International’s Renewable Energy Projects Open Path to Carbon Credit Monetisation in Indonesia

 

Di sisi lain, persiapan di antara para pemangku kepentingan di Eropa juga tidak merata. Meski ada yang sudaj siap, banyak juga yang menyatakan khawatir dengan implementasi EUDR.

Komisi UE menganggap bahwa waktu tambahan 12 bulan untuk menerapkan EUDR merupakan solusi yang seimbang untuk mendukung kesiapan semua stakeholder di seluruh dunia.

Komisi UE menyebut, langkah ini bertujuan untuk memberikan kepastian tentang implementasi EUDR dan untuk memastikan keberhasilannya, yang sangat penting sebagai kontribusi UE terhadap isu global yang mendesak yaitu deforestasi. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...

Indonesia Prepares Seagrass Emissions Baseline to Strengthen Blue Carbon Management

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries is preparing a greenhouse gas emissions baseline for seagrass ecosystems as part of efforts to...

Chandra Asri’s Recycled Plastic Used for Plastic Asphalt at Java 9 & 10 Power Plant

Ecobiz.asia — Indonesian petrochemical producer PT Chandra Asri Pacific Tbk has supplied recycled plastic material for plastic asphalt used in road construction within the...

President Prabowo Prepares Decree on Elephant Protection, Task Force for National Park Financing

Ecobiz.asia — Indonesia's President Prabowo Subianto is preparing two strategic policies to strengthen wildlife conservation and the management of protected areas, including a presidential...

PGE Teams Up With South Pole to Accelerate Carbon Portfolio Shift to Paris Agreement Mechanism

Ecobiz.asia — Indonesian geothermal developer PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (IDX: PGEO) is accelerating the transition of its carbon project portfolio to the global...

TOP STORIES

Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi...

Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba. Ketua...

Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ecobiz.asia — Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Indonesia Removes Sea Sand Export Provision in New Marine Sedimentation Rule

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Marine Affairs and Fisheries has issued a new regulation revising the implementation rules for managing marine sedimentation, including the...

KKP Terbitkan Permen KP 6/2026, Ketentuan Ekspor Pasir Laut Dihapus

Ecobiz.asia — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pelaksanaan pengelolaan...