KLH Segel Kebun Sawit PT Tri Bahtera Srikandi (TBS) usai Banjir Sumatra, Pastikan Kepatuhan Izin Lingkungan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel dan memasang plang pengawasan di area operasional kebun dan pabrik kelapa sawit PT Tri Bahtera Srikandi (PT TBS), anak perusahaan PT Sago Nauli Plantation (PT SNP), di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Tindakan ini merupakan langkah cepat pemerintah pascabanjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra.

Penyegelan dilakukan untuk menghentikan sementara kegiatan operasional yang dinilai berpotensi memperburuk kondisi hidrologi sekaligus memastikan kepatuhan terhadap izin dan ketentuan lingkungan.

“Langkah ini adalah penguatan pengawasan pemerintah terhadap kegiatan usaha yang berpotensi memengaruhi tata air dan keselamatan masyarakat,” kata Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq, saat memerintahkan penyegelan pada 7 Desember 2025.

Read also:  PHLI Nilai Banjir Bandang di Sumatera sebagai Bencana Ekologis, Desak Evaluasi Kebijakan SDA

Tindakan dimulai setelah pemantauan pascahujan ekstrem menunjukkan adanya laporan gangguan lingkungan di beberapa titik. Tim pengawas melakukan verifikasi lapangan dan menemukan indikasi praktik pengelolaan lahan yang memerlukan klarifikasi.

Berdasarkan temuan awal tersebut, KLH/BPLH memasang plang pengawasan dan menyegel area PT TBS untuk menghentikan kegiatan sampai seluruh dokumen lingkungan diverifikasi.

“Penyegelan ini bukan hukuman akhir, melainkan langkah awal untuk memastikan seluruh kewajiban lingkungan dipenuhi dan aktivitas perusahaan tidak memperburuk kondisi ekologis,” ujar Hanif. Ia menegaskan proses hukum dan administratif akan berjalan sesuai ketentuan.

Read also:  Kemenhut Bantah Buka Akses Penebangan Kayu di Tapanuli Selatan: Sudah Dimoratorium

KLH/BPLH telah meminta keterangan resmi dari PT SNP sebagai induk perusahaan dan meminta penyampaian dokumen AMDAL, izin lingkungan, serta bukti penerapan pengelolaan dan pemantauan lingkungan. Pengawas Lingkungan Hidup akan menilai kepatuhan perusahaan, termasuk konservasi tanah, pengelolaan drainase, dan upaya mitigasi erosi yang relevan dengan pencegahan banjir.

KLH/BPLH menegaskan bahwa penyegelan bersifat sementara dan dapat dicabut apabila perusahaan dapat menunjukkan pemenuhan kewajiban serta rencana perbaikan yang memadai. Jika ditemukan pelanggaran serius, proses penegakan hukum akan dilanjutkan.

Read also:  Gakkum Kehutanan Tindak Tambang Ilegal di Cagar Alam Teluk Adang, Empat Orang Jadi Tersangka

“Bencana banjir mengingatkan kita bahwa setiap pelaku usaha harus menjalankan kewajiban lingkungan secara penuh. Keselamatan publik dan daya dukung lingkungan harus menjadi prioritas,” ujar Hanif.

KLH/BPLH juga menginstruksikan koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi teknis untuk mempercepat pemulihan, termasuk pembersihan material yang menghambat aliran sungai dan penataan kawasan rawan. Masyarakat diminta tetap waspada, sementara perkembangan pemeriksaan akan disampaikan secara terbuka.

Kementerian menegaskan komitmennya untuk menuntaskan verifikasi dokumen dan memastikan langkah perbaikan dilakukan cepat guna meminimalkan risiko banjir berulang dan memperkuat tata kelola lingkungan di tingkat tapak. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Berkas Lengkap, Gakkum Kehutanan Segera Bawa 4 Tersangka Perambahan Tahura Jadi Sawit di Jambi ke Persidangan

Ecobiz.asia — Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera menuntaskan penanganan kasus perambahan kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Orang Kayo Hitam (OKH) di Kabupaten...

Bakal Rugikan Petani, POPSI Tolak Wacana Kenaikan Pungutan Ekspor Sawit untuk Program B50

Ecobiz.asia — Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menolak wacana kenaikan pungutan ekspor (PE) kelapa sawit pada 2026 yang dikaitkan dengan rencana peningkatan mandatori...

Menteri LH Gandeng Muslimat NU, Perkuat Gerakkan Pengendalian Sampah dan Krisis Lingkungan

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menggandeng Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) untuk memperkuat gerakan nasional...

BPDLH Selesaikan Tiga Proyek Pembiayaan Lingkungan untuk Dukung Ekonomi Sirkular dan Ketahanan Iklim

Ecobiz.asia — Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) menutup tiga proyek pendanaan yang bertujuan memperkuat kapasitas masyarakat dan UMKM dalam pengelolaan lingkungan hidup serta...

Mengenal EEHV: Virus Mematikan yang Mengancam Gajah Sumatera

Ecobiz.asia — Dalam beberapa tahun terakhir, para konservasionis gajah di Indonesia menghadapi ancaman baru selain kehilangan habitat dan konflik manusia–satwa: sebuah virus yang dapat...

TOP STORIES

Gandeng Kelompok Tani, Pertamina Hulu Mahakam Rehabilitasi 345 Hektare DAS

Ecobiz.asia – PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) Wilayah Kalimantan Sulawesi merehabilitasi Daerah Aliran...

Indonesia Opens Access to Performance-Based REDD+ Carbon Financing Through ART-TREES

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Forestry (Kemenhut) has opened opportunities for subnational governments to access performance-based REDD+ carbon financing through the ART-TREES mechanism, as...

Berkas Lengkap, Gakkum Kehutanan Segera Bawa 4 Tersangka Perambahan Tahura Jadi Sawit di Jambi ke Persidangan

Ecobiz.asia — Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera menuntaskan penanganan kasus perambahan kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Orang Kayo Hitam (OKH) di Kabupaten...

Bakal Rugikan Petani, POPSI Tolak Wacana Kenaikan Pungutan Ekspor Sawit untuk Program B50

Ecobiz.asia — Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menolak wacana kenaikan pungutan ekspor (PE) kelapa sawit pada 2026 yang dikaitkan dengan rencana peningkatan mandatori...

PetroChina Sukses Rehabilitasi 34 Hektare DAS di Jambi, Tingkat Keberhasilan Vegetasi Capai 95 Persen

Ecobiz.asia — SKK Migas–PetroChina International Jabung Ltd. menyelesaikan rehabilitasi lahan seluas 34 hektare di Kawasan Hutan Lindung Gambut (HLG) Londerang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur,...